Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku cukup prihatin dengan terus meroketnya kasus positif virus corona atau Covid-19 akhir-akhir ini. Melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air memberi ancaman tersendiri bagi ekonomi secara keseluruhan.
"Untuk Indonesia juga melihat adanya kenaikan kasus Covid-19 di atas 110.000 dan kemudian juga melihat rata-rata harian tujuh hari meningkat di atas 7.000 per hari," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 8.854 orang pada Rabu (6/1/2021). Ini merupakan rekor baru penambahan kasus harian tertinggi dalam satu hari.
Rekor hari ini mengalahkan rekor pembahanan harian sebelumnya yang terjadi pada 3 Desember 2020 lalu yakni sebanyak 8.369 orang.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ribuan orang ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 788.402 orang.
Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 67.908 spesimen dari 44.734 orang yang diperiksa hari ini.
Sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 7.645.288 spesimen.
Dari jumlah itu, ada tambahan 187 orang meninggal sehingga total menjadi 23.296 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 6.767 orang yang sembuh sehingga total menjadi 652.513 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hari ini mencapai 70.029 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus covid-19.
Baca Juga: Sri Mulyani Jelaskan Kondisi Ekonomi Indonesia Pada 2020
Data kemarin, positif 779.548 orang, 110.693 orang kasus aktif, 645.746 orang sembuh, dan meninggal 23.109 jiwa.
Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat yang berlaku untuk semua daerah di Indonesia.
Pengetatan PSBB ini imbas meroketnya kasus baru virus corona atau Covid-19 akhir-akhir ini.
"Pemerintah melihat beberapa hal perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berharap tentu penularan covid bisa di cegah atau dikurangi seminim mungkin," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1/2021).
Airlangga menuturkan hasil rapat ini telah disampaikan disejumlah Gubernur se Indonesia untuk segera menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi.
"Mendagri akan buat edaran ke Pimpinan Daerah. Tadi sudah disampaikan oleh Presiden ke Gubernur seluruh Indonesia," kata Ketua KPC-PEN tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya