Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku cukup prihatin dengan terus meroketnya kasus positif virus corona atau Covid-19 akhir-akhir ini. Melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air memberi ancaman tersendiri bagi ekonomi secara keseluruhan.
"Untuk Indonesia juga melihat adanya kenaikan kasus Covid-19 di atas 110.000 dan kemudian juga melihat rata-rata harian tujuh hari meningkat di atas 7.000 per hari," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 8.854 orang pada Rabu (6/1/2021). Ini merupakan rekor baru penambahan kasus harian tertinggi dalam satu hari.
Rekor hari ini mengalahkan rekor pembahanan harian sebelumnya yang terjadi pada 3 Desember 2020 lalu yakni sebanyak 8.369 orang.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ribuan orang ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 788.402 orang.
Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 67.908 spesimen dari 44.734 orang yang diperiksa hari ini.
Sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 7.645.288 spesimen.
Dari jumlah itu, ada tambahan 187 orang meninggal sehingga total menjadi 23.296 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 6.767 orang yang sembuh sehingga total menjadi 652.513 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hari ini mencapai 70.029 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus covid-19.
Baca Juga: Sri Mulyani Jelaskan Kondisi Ekonomi Indonesia Pada 2020
Data kemarin, positif 779.548 orang, 110.693 orang kasus aktif, 645.746 orang sembuh, dan meninggal 23.109 jiwa.
Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat yang berlaku untuk semua daerah di Indonesia.
Pengetatan PSBB ini imbas meroketnya kasus baru virus corona atau Covid-19 akhir-akhir ini.
"Pemerintah melihat beberapa hal perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berharap tentu penularan covid bisa di cegah atau dikurangi seminim mungkin," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1/2021).
Airlangga menuturkan hasil rapat ini telah disampaikan disejumlah Gubernur se Indonesia untuk segera menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi.
"Mendagri akan buat edaran ke Pimpinan Daerah. Tadi sudah disampaikan oleh Presiden ke Gubernur seluruh Indonesia," kata Ketua KPC-PEN tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda