Suara.com - Memasuki musim tanam awal tahun 2021, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk subsidi dan nonsubsidi untuk dapat memenuhi permintaan petani.
Secara nasional, stok pupuk subsidi yang disiapkan mencapai 1,25 juta ton, yang terdiri dari 648.853 ton urea, 299.260 ton NPK, 95.514 ton SP 36, 118.620 ton ZA serta 92.157 ton pupuk organik. Adapun stok pupuk non subsidi yang tersedia sekitar 800 ribu ton.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan, bahwa total stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan 4 minggu ke depan, dan jumlahnya dua kali lipat dari ketentuan Pemerintah mengenai batasan stok pupuk bersubsidi.
Dari total stok tersebut, daerah dengan jumlah stok terbanyak adalah Jawa Barat sebesar 123.269 ton, Jawa Timur 290.642 ton dan Sulawesi Selatan sebesar 79.812 ton.
Stok tersebut siap disalurkan kepada petani terdaftar dalam e-RDKK setelah terbitnya SK dari Pemerintah Daerah setempat.
Pasalnya, SK ini merupakan salah satu persyaratan utama agar gudang-gudang dapat mulai mendistribusikan barangnya ke distributor dan kios.
“Stok tersebut sudah tersedia sampai di Gudang lini 3 dan 4 dan siap digelontorkan kepada masyarakat setelah terbitnya SK kepala daerah propinsi dan kabupaten,” kata Gusrizal dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).
Jumlah alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2021 sendiri mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi total sebesar 9.041.475 ton pupuk ditambah 1.500.000 liter pupuk organik cair.
Adapun rincian alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2021 adalah 4.166.669 ton urea, 640.812 ton SP36, 784.144 ton ZA, 2.662.000 ton NPK, 770.850 ton organic dan 17.000 ton NPK formula khusus.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Gandeng BPSDMI Siapkan SDM untuk Menghadapi Era VUCA
Alokasi tersebut yang menjadi dasar Pupuk Indonesia Grup untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke daerah-daerah sesuai dengan jumlah yang ditetapkan Pemerintah.
Untuk catatan, sebagai BUMN yang mendapat tugas menyalurkan pupuk, Pupuk Indonesia hanya bisa mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan tersebut.
Gusrizal menekankan bahwa agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi petani.
Sesuai dengan Permentan No. 49 tahun 2021, petani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi adalah mereka yang bergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-RDKK dan untuk wilayah tertentu, sudah memiliki Kartu Tani dan pembelian harus dilakukan di kios-kios resmi.
“Tanpa persyaratan tersebut, maka petani tidak dapat dilayani untuk pembelian pupuk bersubsidi. Namun sebagai alternatif, kami menyiapkan pupuk non subsidi,” kata Gusrizal.
Guna menjamin ketersediaan stok dan kelancaran distribusi, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung, diantaranya adalah menerapkan system Distribution Planning & Control System (DPCS) untuk memonitor pergerakan transport pupuk secara real time dan menjaga stok di Gudang-gudang sampai level kabupaten tetap terjaga sesuai ketentuan Pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital
-
Pelindo Ikut dalam Pembangunan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan
-
BEI Bakal Depak Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi dari Indeks Kunci di Bursa
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako
-
Ngaku Tak Tahu soal PPN Jalan Tol, Purbaya: Tiba-tiba Ada Banyak Isu Pajak
-
Harga Bahan Baku Plastik Selangit, Wamendag Minta UMKM Putar Otak Cari Alternatif
-
Bedah Saham SIDO, Emiten Tanpa Hutang: Bakal Meroket atau Stagnan?
-
Cerita Purbaya Tolak Bantuan Utang IMF & World Bank 30 Miliar USD, Klaim APBN Kuat Berlapis-lapis
-
IHSG Masih Tengkurep di Level 7.544, Sentimen Global Jadi Beban
-
Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis