Suara.com - Penerimaan yang seret akibat pandemi corona membuat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan kembali dibukanya program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Suharso beralasan program tax amnesty ini bisa menambah pundi-pundi penerimaan pajak ditengah pandemi corona.
"Saya setuju soal tax bagaimana bisa kita bicarakan mengenai pembayaran keringanan apakah kita ingin bikin lagi tax amnesty jilid dua, jilid tiga dan bentuknya seperti apa," kata Suharso dalam acara Kompas 100 CEO Forum yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Disisi lain kata dia, pemerintah tidak punya instrumen lain selain insentif fiskal untuk mendukung geliat ekonomi sektor swasta. Sehingga kata dia dengan adanya program insentif fiskal seperti pengampunan pajak bisa kembali menggairahkan ekonomi sektor swasta.
"Saya kira memang berat sekali, pertama kalau pemerintah instrumennya tinggal fiskal itu tinggal kasih insentif atau disinsentifkan. Sekarang kita sudah melonggarkan, memberikan insentif luar biasa terhadap tax (pajak)," ucapnya.
Apalagi kata dia saat ini kebutuhan belanja negara membengkak, sementara penerimaan negara terus menurun akibat tekanan pandemi. Alhasil lanjut Ketua Umum PPP ini pemerintah terpaksa menarik utang yang luar biasa besar.
"Tapi pemerintah tidak menutup mata bahwa keadaan memang dengan saat ini luar biasa dahsyat, tapi di sisi lain APBN kita kalau tidak di dukung dengan fiskal yang kuat defisitnya naik, sekarang kita punya stok utang tembus di atas 40 persen terhadap GDP," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan, rasio utang sampai dengan 2024 tidak akan kurang dari 40 persen terhadap PDB. Level tertinggi diperkirakan terjadi pada 2022, yaitu pada kisaran 41,52-42,65 persen yang secara bertahap turun hingga mencapai 40,78-41,31 persen terhadap PDB pada 2024.
Namun dengan kondisi pandemi yang belum berakhir, dia mengatakan proyeksi tersebut bisa saja melebihi batas.
Baca Juga: Pesan Hotman Paris di Hari Lebaran: Keluarkan Tax Amnesty
"Jadi ini kita ingin batasnya 60 persen tapi makin lama makin naik kan luar biasa juga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
-
Target DEWA Melejit ke Rp750, Harga Saham Hari Ini Mulai Merangkak Naik
-
Purbaya Mudahkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Rp 43,8 Triliun Tahun Depan
-
Bank Mandiri Bagi Dividen Rp9,3 Triliun, Ini Jadwalnya