Suara.com - Penerimaan yang seret akibat pandemi corona membuat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan kembali dibukanya program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Suharso beralasan program tax amnesty ini bisa menambah pundi-pundi penerimaan pajak ditengah pandemi corona.
"Saya setuju soal tax bagaimana bisa kita bicarakan mengenai pembayaran keringanan apakah kita ingin bikin lagi tax amnesty jilid dua, jilid tiga dan bentuknya seperti apa," kata Suharso dalam acara Kompas 100 CEO Forum yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Disisi lain kata dia, pemerintah tidak punya instrumen lain selain insentif fiskal untuk mendukung geliat ekonomi sektor swasta. Sehingga kata dia dengan adanya program insentif fiskal seperti pengampunan pajak bisa kembali menggairahkan ekonomi sektor swasta.
"Saya kira memang berat sekali, pertama kalau pemerintah instrumennya tinggal fiskal itu tinggal kasih insentif atau disinsentifkan. Sekarang kita sudah melonggarkan, memberikan insentif luar biasa terhadap tax (pajak)," ucapnya.
Apalagi kata dia saat ini kebutuhan belanja negara membengkak, sementara penerimaan negara terus menurun akibat tekanan pandemi. Alhasil lanjut Ketua Umum PPP ini pemerintah terpaksa menarik utang yang luar biasa besar.
"Tapi pemerintah tidak menutup mata bahwa keadaan memang dengan saat ini luar biasa dahsyat, tapi di sisi lain APBN kita kalau tidak di dukung dengan fiskal yang kuat defisitnya naik, sekarang kita punya stok utang tembus di atas 40 persen terhadap GDP," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan, rasio utang sampai dengan 2024 tidak akan kurang dari 40 persen terhadap PDB. Level tertinggi diperkirakan terjadi pada 2022, yaitu pada kisaran 41,52-42,65 persen yang secara bertahap turun hingga mencapai 40,78-41,31 persen terhadap PDB pada 2024.
Namun dengan kondisi pandemi yang belum berakhir, dia mengatakan proyeksi tersebut bisa saja melebihi batas.
Baca Juga: Pesan Hotman Paris di Hari Lebaran: Keluarkan Tax Amnesty
"Jadi ini kita ingin batasnya 60 persen tapi makin lama makin naik kan luar biasa juga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah