Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau Bank BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hasilnya, pemegang saham sepakat untuk merombak susunan direksi perseroan.
Direktur Utama Bank BRI, Sunarso mengatakan, dalam RUPSLB pemegang saham memberhentikan saudara Wisto Prihadi sebagai Direktur Kepatuhan, Priyastomo sebagai Direktur Bisnis Kecil, Ritel, dan Menengah, Herdy Rosadi Harman sebagai Direktur Human Capital dan Haru Koesmahargyo sebagai Direktur Keuangan.
"Pemegang saham sepakat, mengangkat nama-nama berikut sebagai anggota direksi, Amam Sukriyanto sebagai Direktur Bisnis Kecil dan Menengah, Agus Winardono sebagai Direktur Human Capita Viviana Dyah Ayu Retno sebagai Direktur Keuangan dan Arga Mahana Nugraha sebagai Direktur Jaringan dan Layanan," ujar Sunarso dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Selain itu, tutur Sunarso, RUPSLB juga mengubah nomenlaktur direksi yang semula Direktur Bisnis Kecil, Ritel, dan Menengah menjadi Direktur Bisnis Kecil dan Menengah, dan Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Koperasi menjadi Direktur Digital dan Teknologi Informasi
Dengan perombakan itu maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
Komisaris
- Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo\
- Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Ari Kuncoro
- Komisaris Independen: R. Widyopramono
- Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
- Komisaris Independen: Hendrikus Ivo
- Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa
- Komisaris Independen: Zulnahar Usman
- Komisaris: Rabin Indrajat Hatari
- Komisaris: Nicolaus Teguh Budi Harjanto
- Komisaris: Hadiyanto.
Direksi
- Direktur Utama: Sunarso
- Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
- Direktur Keuangan: Viviana Dyah Ayu Retno
- Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN: Agus Noorsanto
- Direktur Digital dan Teknologi Informasi: Indra Utoyo
- Direktur Bisnis Mikro: Supari
- Direktur Bisnis Kecil dan Menengah: Amam Sukriyanto
- Direktur Jaringan dan Layanan: Arga Mahana Nugraha
- Direktur Kepatuhan: Ahmad Solichin Lutfiyanto
- Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
- Direktur Konsumer: Handayani
- Direktur Human Capital: Agus Winardono
Berita Terkait
-
Makan Mewah di Tenten Jadi Lebih Hemat! Cek Diskon 35% Khusus Nasabah BRI
-
Travelling Makin Happy, Valas Udah Ready dengan BRI Money Changer
-
Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen
-
BRI Gandeng Grab Luncurkan Promo Eksklusif dengan Diskon Menarik!
-
Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya