Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali mengingatkan peternak, khususnya peternak sapi untuk mengasuransikan ternak mereka melalui melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK). Hal ini ditegaskannya lagi kepada para peternak sapi di Kalimantan Barat (Kalbar).
Permintaan SYL itu ditindaklanjuti Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar yang giat mensosialisasikan Program AUTS/K untuk membantu para peternak di provinsi tersebut. Program AUTS/K bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.
“Yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko, yaitu sapi betina agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak,” ujar SYL, Rabu (27/1/2021).
Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy minta pemerintah daerah mendorong peternak sapi agar mengasuransikan ternaknya. Bila perlu, peternak mendapat bantuan asuransi ternak melalui dana APBD.
“Ada keuntungan bagi peternak yang mengikuti program ini. Bila terjadi sesuatu pada hewan ternak yang diusahakan, seperti mati atau hilang karena tindak kriminal seperti pencurian, peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) sebesar Rp 10 juta per ekor,” ujarnya.
Ajakan pemda ini disambut baik peternak, sehingga setiap tahun, target selalu tercapai, bahkan melampaui. Target tahun ini diharapkan bisa tercapai dengan baik juga.
“Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki sistem, sehingga peternak atau petani lebih gampang ikut program asuransi,” ujar Sarwo.
Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, M Munsif mengatakan, dengan program asuransi ini, maka peternak dapat mengurangi resiko dari kerugian sakit atau matinya hewan ternak. Selama ini, dampak dari kegagalan tersebut adalah terganggunya sistem usaha budi daya ternak dan berkurangnya produksi.
"Asuransi ini juga mengacu pada undang-undang Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (UUP-3) pasal 37 menyebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani/peternak dari kerugian akibat gagal panen dalam bentuk asuransi pertanian," tutur Munsif.
Baca Juga: Dukung Pertanian di Toli-Toli, Kementan Lakukan Rehabilitasi Irigasi
Munsif menjelaskan, Program AUTS/K menjamin risiko ketidakpastian mitigasi yang disebabkan oleh kematian hewan ternak. Usaha hewan ternak secara umum memiliki risiko yang tidak dapat dimitigasi, baik yang diakibatkan oleh kematian, kecelakaan, kehilangan/kecurian, bencana alam termasuk wabah penyakit dan fluktuasi harga.
"Manfaat asuransi ternak sapi bagi peternak, antara lain memberikan ketentraman dan ketenangan, sehingga peternak dapat memusatkan perhatian pada pengelolaan usaha dengan lebih baik," ujarnya.
Kemudian pengalihan risiko dengan membayar premi yang relatif kecil peternak dapat memindahkan ketidakpastian risiko kerugian yang nilainya besar.
"Asuransi ini juga dapat memberikan jaminan perlindungan dari risiko kematian dan kehilangan sapi, dan meningkatkan kredibilitas peserta asuransi terhadap akses ke pembiayaan (perbankan)," tambah dia.
Adapun jumlah premi Asuransi Usaha Ternak Sapi adalah sebesar 2 persen dari harga pertanggungan sebesar Rp 10 juta per ekor, yaitu Rp 200 ribu per ekor per tahun. Besaran bantuan premi (subsidi) dari pemerintah sebesar 80 persen, atau Rp 160 ribu per ekor per tahun, dan sisanya swadaya peternak hanya sebesar 20 persen atau Rp 40 ribu per ekor per tahun.
Untuk jenis sapi bibit, besarnya premi yang dibayar sebesar Rp 300 ribu, dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 15 juta dan jangka waktu pertanggungan asuransi selama satu tahun, dimulai sejak melakukan pembayaran premi asuransi yang menjadi kewajiban peternak.
"Untuk memaksimalkan Program AUTS/K ini, petani-peternak mendapat sosialisasi petugas Dinas Peternakan dan Penyuluh Pertanian di setiap kabupaten/kota," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kementan : Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Aman, karena Dikelola dengan Baik
-
DPR Sesalkan Rencana Pemotongan Anggaran Kementan Tahun Ini
-
DPR Minta Pemerintah Sadari Hal Ini Sebelum Pupuk Bersubsidi Langka Lagi
-
Mentan: Berkat Pupuk, Nilai Tambah Produksi Pertanian RI Capai 250 Persen
-
Kementan Rehabilitasi RJIT di Kabupaten Barito Timur
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini