Suara.com - Industri jasa keuangan syariah disebut-sebut sebagai salah satu industri yang memiliki ketangguhan di masa pandemi Covid-19. Industri ini pula dikatakan masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat besar.
Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah menjadi lebih besar.
Indonesia memiliki penduduk muslim besar. Lebih dari 87% penduduk Indonesia beragama Islam.
Menurut Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020, posisi ekonomi syariah di Indonesia di bawah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.
Posisi-posisi tersebut tetap harus didorong lebih membaik lagi karena mengingat pendalaman pasar syariah di Indonesia masih belum optimal.
Inklusi ekonomi syariah dan keuangan syariah juga masih belum dalam. Yang baik dipertahankan dan terus ditingkatkan.
Iconomics sebagai bagian entitas yang ingin turut andil mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menggelar Iconomics Syariah Award 2021.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan syariah terbaik, yang secara fundamental memiliki bisnis dan kinerja bisnis yang bagus dan potensial di masa depan,” kata Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro ditulis Senin (1/2/2021).
Tujuan lainnya memberikan inspirasi bagi pelaku bisnis lainnya untuk memasuki industri syariah dengan berbagai inovasinya.
Baca Juga: OJK Restui Pembentukan Bank Syariah Indonesia
Dalam menentukan penerima Iconomics Syariah Award 2021 melakukan riset sesuai dengan kategorisasi masing-masing, yakni perbankan syariah, asuransi syariah, multifinance syariah dan saham syariah.
Penilaian yang dilakukan pada bank syariah terbaik melalui proses identifikasi bank syariah di Indonesia.
Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan kinerja keuangan masing-masing bank syariah berdasarkan kelompok asetnya.
Dalam menentukan peringkat bank syariah berdasarkan nilai akhir yang dihitung berdasarkan kinerja keuangan terbaru terakhir. Peringkat disusun berdasarkan urutan total nilai terbesar dan predikat perusahaan
Penilaian asuransi syariah terbaik melalui proses pendataan dan pengelompokkan jenis perusahaan asuransi syariah berdasarkan jenis asuransi jiwa dan asuransi umum.
Lalu dilanjutkan pengumpulan data dan pengelompokan perusahaan. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja keuangan perusahaan dua tahun terakhir. Penentuan peringkat berdasarkan nilai total dan predikat perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Finex and doctorSHARE Dukung Akses Kesehatan di Wilayah Kepulauan
-
Pertamina Gelontorkan 280 Ribu BBM untuk Operasional Genset di Aceh
-
Rupiah Konsisten Menguat, Dolar AS Loyo ke Level Rp16.773
-
Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat dan Layanan Kesehatan di Wilayah Aceh
-
Emiten DEWA Terdorong Proyek Emas, Segini Target Harga Sahamnya
-
Minat IPO Sepi di 2025, BEI Lapor Hanya Capai 26 Emiten
-
Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos
-
Emiten Perbankan Paling Banyak Setor Dividen di 2025, Capai Rp 80,34 Triliun
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya