Suara.com - Industri jasa keuangan syariah disebut-sebut sebagai salah satu industri yang memiliki ketangguhan di masa pandemi Covid-19. Industri ini pula dikatakan masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat besar.
Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah menjadi lebih besar.
Indonesia memiliki penduduk muslim besar. Lebih dari 87% penduduk Indonesia beragama Islam.
Menurut Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020, posisi ekonomi syariah di Indonesia di bawah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.
Posisi-posisi tersebut tetap harus didorong lebih membaik lagi karena mengingat pendalaman pasar syariah di Indonesia masih belum optimal.
Inklusi ekonomi syariah dan keuangan syariah juga masih belum dalam. Yang baik dipertahankan dan terus ditingkatkan.
Iconomics sebagai bagian entitas yang ingin turut andil mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menggelar Iconomics Syariah Award 2021.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan syariah terbaik, yang secara fundamental memiliki bisnis dan kinerja bisnis yang bagus dan potensial di masa depan,” kata Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro ditulis Senin (1/2/2021).
Tujuan lainnya memberikan inspirasi bagi pelaku bisnis lainnya untuk memasuki industri syariah dengan berbagai inovasinya.
Baca Juga: OJK Restui Pembentukan Bank Syariah Indonesia
Dalam menentukan penerima Iconomics Syariah Award 2021 melakukan riset sesuai dengan kategorisasi masing-masing, yakni perbankan syariah, asuransi syariah, multifinance syariah dan saham syariah.
Penilaian yang dilakukan pada bank syariah terbaik melalui proses identifikasi bank syariah di Indonesia.
Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan kinerja keuangan masing-masing bank syariah berdasarkan kelompok asetnya.
Dalam menentukan peringkat bank syariah berdasarkan nilai akhir yang dihitung berdasarkan kinerja keuangan terbaru terakhir. Peringkat disusun berdasarkan urutan total nilai terbesar dan predikat perusahaan
Penilaian asuransi syariah terbaik melalui proses pendataan dan pengelompokkan jenis perusahaan asuransi syariah berdasarkan jenis asuransi jiwa dan asuransi umum.
Lalu dilanjutkan pengumpulan data dan pengelompokan perusahaan. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja keuangan perusahaan dua tahun terakhir. Penentuan peringkat berdasarkan nilai total dan predikat perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini