Suara.com - Penurunan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRRR) dinilai bukan menjadi senjata ampuh untuk mengerek permintaan dan penyaluran kredit perbankan. Alasannya, pelaku usaha saat ini masih banyak yang belum bangkit dan ragu untuk mengajukan pembiayaan.
Staf Ahli Pusat Studi BUMN dan Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, tren penurunan suku bunga kredit perbankan sebagai dampak perubahan BI7DRRR sebenarnya telah terjadi sejak tahun lalu. Akan tetapi, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terbukti tidak mampu mendorong permintaan kredit.
“Selama ini penurunan suku bunga kredit juga belum mampu mengerek permintaan kredit. Mengapa? Karena memang sektor riil masih pingsan sehingga belum mampu bergerak dengan kencang,” ujar Paul.
Akibat masih banyaknya pelaku usaha yang kondisinya belum pulih, maka kontraksi kredit tetap terjadi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laju penyaluran kredit perbankan per Desember 2020 terkontraksi -2,41 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp5.481,6 triliun.
Padahal, hingga Desember 2020 tingkat rata-rata suku bunga kredit (SBK) perbankan turun hingga single digit. SBK Kredit Modal Kerja turun 88 bps menjadi 8,88 persen, lalu SBK Kredit Investasi turun 102 bps menjadi 9,21 persen, dan SBK Kredit Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97 persen.
Kemudian, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) seluruh segmen kredit telah berada pada level single digit, yaitu SBDK ritel 8,88 persen, SBDK korporasi 8,75 persen, SBDK KPR 8,36 persen, SBDK non KPR 8,69 persen, dan SBDK Mikro 7,33 persen.
Meskipun SBDK perbankan telah turun, namun likuiditas perbankan yang melimpah menyebabkan perbankan harus mengeluarkan biaya dana yang relatif lebih tinggi. Dengan demikian, tantangan perbankan saat ini adalah bagaimana menjawab permintaan kredit yang rendah, disisi lain dana pihak ketiga tumbuh lebih tinggi dari pada pertumbuhan kredit.
“Tentu saja, pemerintah wajib terus mendorong stimulus dan insentif kepada sektor riil, juga bansos kepada rakyat kecil untuk mendorong kenaikan konsumsi rumah tangga. Kiat itu amat mahal memang, tetapi manjur untuk menyuburkan konsumsi rumah tangga guna menaikkan pertumbuhan ekonomi. Ya, (penurunan SBDK dan suku bunga acuan) bukan senjata ampuh,” ujarnya.
Berdasarkan hasil analisa Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yang dipublikasikan Januari 2021, diketahui bahwa faktor paling elastis atau memengaruhi pertumbuhan kredit adalah tingkat konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Selain dua variabel ini, faktor lain yang turut berkontribusi membuat naik/turunnya permintaan kredit adalah suku bunga, NPL, dan penjualan ritel.
Baca Juga: BRI Terus Dorong Pemulihan Daya Beli dan Konsumsi
Himbara juga mengungkapkan bahwa sudah tepat pemerintah mengeluarkan berbagai stimulus yang diterima masyarakat bawah, yang diberikan kepada pengusaha mikro dan kecil. Karena dengan stimulus tersebut dapat menggerakkan perekonomian, khususnya mengungkit daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga.
Penurunan bunga acuan sebenarnya juga telah diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan, salah satunya adalah BRI yang sepanjang tahun 2020, telah menurunkan suku bunganya sebesar 75 bps – 150 bps. Penurunan suku bunga tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan dan penyelamatan yang dilakukan oleh BRI terhadap UMKM yang sedang bergelut dengan kondisi pandemi. Penurunan suku bunga tersebut juga merupakan dampak dari efisiensi yang dilakukan bank baik dari sisi mobilisasi dana pihak ketiga dan digitalisasi proses bisnis yang dilakukan BRI.
Berita Terkait
-
Pengamat Ungkap Resep Jitu Demi Kerek Permintaan Kredit
-
BRI Terus Dorong Pemulihan Daya Beli dan Konsumsi
-
BRI Pastikan UMKM Tetap Tumbuh di Tengah Kontraksi Ekonomi Imbas Pandemi
-
BRI Salurkan Bantuan PIP Senilai Rp 6,9 Triliun Sepanjang 2020
-
Di Tengah Perlambatan Ekonomi, BRI Berhasil Jaga Kualitas Kredit
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan