Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan akan tetap menerapkan penutupan kode anggota bursa (AB) atau broker pada tanggal 26 Juli 2021 dan tipe investor enam bulan kemudian pada info pergerakan harga pada sistem perdagangan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Laksono Widodo mengatakan bahwa rencana tersebut akan meningkatkan tata kelola pasar yang baik dengan mengurangi fenomena mengikuti pola perdagangan investor lain.
Laksono menambahkan, rencana tersebut juga mengurangi kebutuhan bandwitch data yang menyebabkan keterlambatan karena peningkatkan frekuensi aktivitas perdagangan belakangan ini.
“Kami akan jalan terus dengan program kerja ini karena ini untuk kebaikan berinvestasi di masa mendatang,” kata Laksono kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Padahal investor dengan jelas menolak rencana otoritas bursa, namun lebih dirinya menyebutkan di bursa negara lain juga telah menerapkan penutupan kode broker dan tipe investor. Dengan adanya tampilan kode AB dan tipe investor menjadi beban bagi sistem perdagangan BEI.
“Trading engine yang kita pakai buatan Nasdag dan data protocol yang baru terpaksa dimodifikasi,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, ia juga menekankan jika bandwitch yang ditingkatkan tidak akan selalu menampung masalah dan akan membebani AB karena peningkatan tersebut memakan biaya besar.
“Kalau frekuensi masih rendah tidak terlalu masalah, tapi kalau frekuensi naik mulai terasa bebannya. Sehingga kami harus mencontoh praktik yang baik dari negara lain,” kata dia.
Seperti diketahui, rencana tersebut telah menimbulkan penolakan sebagian investor ritel dengan meluncurkan petisi penolakan karena dinilai menurunkan transparansi.
Baca Juga: Gaet Unicorn Masuk Pasar Modal, BEI Bakal Lakukan Ini
Selain itu, penolakan juga disampaikan mantan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta, Hasan Zein. Dia menilai, rencana itu akan menurunkan tranparansi dan kesetaraan bagi investor. Sebab, info yang ditutup tersebut sangat berguna dan informasi yang cukup penting.
Dia juga menilai, fenomena herding behavior atau gejala mengikuti pola transaksi investor lain dapat dikurangi bila para pemengaruh sosial media ditampilkan di umum.
“Investor ritel sering mengambil keputusan "hanya" berdasar info di running price. Menghapus info tersebut ekuivalen dengan menutup mata pemain ritel saat masuk ke lapangan pertandingan. Pada saat yang sama, menyembunyikan dan melindungi para bandar,” jelas dia.
Berita Terkait
-
BEI Rilis Aturan Baru, Sikat Praktik Spoofing Bandar Mulai Hari Ini
-
Literasi Crypto untuk Mahasiswa: Bekal Penting di Tengah Lonjakan Investor Muda
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari
-
Lewat AIIR, Indonesia Serius Tingkatkan Kepercayaan Investor Asing di Pasar Modal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera
-
Punya Pasar 179,8 Juta Jiwa, RI Bidik Peluang Dagang Lewat FTA Indonesia - EAEU
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Senis Sore, Antisipasi Kebijakan Suku Bunga BI
-
Tentakel Bisnis Hashim Djojohadikusumo yang Kian Kuat Menghisap
-
UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan
-
Apresiasi Wali Kota Lhokseumawe: Mentan Amran Tanggap dan Cepat Bantu Masyarakat Aceh