Suara.com - PT Sepatu Bata Tbk tengah menghadapi gugatan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan pailit itu dilayangkan oleh Agus Setiawan dengan nomor perkara nomor 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Gugatan pailit ini dihadapi setelah Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan Permohonon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Agus Setiawan.
Seperti dikutip dalam petitum, saat ini PT Sepatu Bata Tbk tengah dalam PKPu sementara selama 45 hari, terhitung sejak putusan diucapkan.
"Mengangkat dan menunjuk Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sepatu Bata," isi petitum seperti yang dikutip Suara.com dari SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Dalam petitum tersebut, juga mengangkat Aldi Firmansyah, Elisabeth Tania, dan Hansye Agustaf Yunus sebagai tim pengurus untuk mengurus harta PT Sepatu Bata Tbk PKPU dalam hal Sepatu Bata dinyatakan PKPU Sementara.
Selain itu, Hakim menghukum PT Sepatu Bata Tbk PKPU untuk membayar seluruh biaya Perkara.
Adapun, sidang pertama gugatan pailit PT Sepatu Bata Tbk akan diselenggarakan pada 16 Maret 2021 mendatang.
Berita Terkait
-
Digugat Pailit, Perusahaan Hary Tanoe Ancam Pidanakan Perusahaan Korea
-
Digugat Pailit Perusahaan Korea, Ini Penjelasan Global Mediacom
-
Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota Akan Selesaikan Skema Pertengahan Juli
-
Brand Baru di Bawah Naungan Bata Luncurkan Koleksi Bertema Floral
-
Termohon PKPU BNP Keluhkan Putusan Hakim Terkesan Dipaksakan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga