Suara.com - Termohon perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Bank Nusantara Parahyangan (BNP), Wiharja Setiawan, menilai putusan majelis hakim pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (18/1/2018), terkesan memaksakan.
Padahal, pada sidang-sidang sebelumnya pengurus tidak dapat menghadirkan kreditur satunya, selain BNP.
"Putusan hakim dengan memperpanjang PKPU sementara tanpa mendengarkan keluh kesah Pemohon dan Termohon seperti bukan selayaknya sidang, dzolim dan memaksakan," ucap Wiharja di dampingi kuasa hukumnya, Sandy Sugarna dari law firm Fery Mahendra & Sandy Surgana and Partner.
Pada putusan yang dibacakan Hakim Ketua, Budhy Hertantiyo, Sandy pun mempertanyakan ketidak hadirnya hakim pengawas. "Harusnya hakim pengawas hadir membacakan hasil rekomendasi PKPU Sementara, jadi kita sangat kecewa," jelasnya.
Sebelumnya, Hakim Majelis sidang perkara PKPU BNP dengan termohon PT Mimikids Garmindo, memutus perpanjang PKPU Sementara. Dikarenakan, belum tercapainya kesepakatan antarpemohon, BNP, dengan termohon, PT Mimikids Garmindo.
Semenatara itu, kuasa hukum dari pihak kreditur, Benny Wullur, mengatakan pihak debitur tidak memiliki itikad baik dengan menyerahkan proposal perdamaian. Sehingga, katanya, pada putus tersebut hakim harusnya tidak memperpanjang kembali PKPU Sementara.
Berita Terkait
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Anak Usaha Produsen Susu dan Es Krim Diamond Digugat PKPU, Dianggap Punya Utang Rp367 Juta
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 M, Gugatan PKPU Tambah Gaduh
-
Anak Usaha Garuda Indonesia Tersandung PKPU, Tim Pengurus Minta Aktivitas Bisnis Tetap Jalan
-
Anak Usaha Garuda Indonesia, Aero Systems Indonesia Masuk Jurang Pailit
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
-
Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah