Suara.com - Untuk meningkatkan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong mereka segera mendapatkan kuota Program Kartu Prakerja 2021. Ssejak penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja, disepakati ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tapi hal itu tertunda lantaran pandemi Covid-19.
"Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI. Saya kira, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
"Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja," ucapnya.
Ida mengatakan, terdapat delapan platform digital sebagai pelaksana Program Kartu Prakerja, yang meliputi Sisnaker, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.
"Sisnaker merupakan satu-satunya platform digital milik pemerintah sebagai pelaksana Program Kartu Prakerja. Di sini, Kementerian Ketenagakerjaan adalah salah satu platform digital milik pemerintah," ucapnya.
Ida juga mengemukakan tiga upaya yang telah dilakukan Kemnaker pada 2020 dalam mendukung program Kartu Prakerja. Pertama, melakukan pendataan tenaga kerja terdampak Covid-19, untuk kemudian diusulkan menjadi daftar waitlist Program Kartu Prakerja sebesar 2,175 juta orang, termasuk CPMI.
Kedua, menerbitkan Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan yang merupakan turunan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 dan Permenko Nomor 11 Tahun 2020.
Ketiga, Sisnaker sebagai satu-satunya platform digital pemerintah yang menjadi mitra Program Kartu Prakerja dengan transaksi pelatihan sebesar 586.049 penerima Kartu Prakerja secara daring.
Baca Juga: Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring
Berita Terkait
-
Sistem Informasi Pasar Kerja yang Ideal akan Perluas Kesempatan Kerja
-
Kompetisi Video Kartu Prakerja Hadiah Total Rp 40 Juta, Simak Caranya!
-
Menaker : Upaya Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 Berhasil Signifikan
-
Bangun SDM, Kemnaker Rombak Jabatan Struktural Jadi Fungsional
-
Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen
-
Malaysia Mulai Krisis BBM Juni 2026, Bagaimana dengan Indonesia?
-
Mata Uang Negara Lain Menguat, Rupiah Amblas ke Rp17.124 per Dolar AS
-
Harga Emas Antam Naik saat Harga Emas Dunia Turun, Mengapa?
-
IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini
-
Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang
-
18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten
-
Transaksi Digital Melonjak, Bank Mega Syariah Raup DPK Rp709 Miliar
-
Prabowo Temui Vladimir Putin saat Menhan Teken Kesepakatan Menteri Perang AS
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik