Suara.com - Sesuai dengan fokus kerja Presiden Joko Widodo periode II, yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah melakukan restrukturisasi organisasi. Kemnaker merombak sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, baik yang berada di kantor pusat maupun UPTP di daerah.
"Ini salah satunya, untuk mendorong mereka menjadi tenaga profesional," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat menyampaikan Roadmap Reformasi Birokrasi di BLK Padang, Sumbar, Jumat (12/3/2021).
Dengan adanya reformasi birokrasi, Kemnaker akan lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.
Empat jabatan fungsional yang pembinaannya ada di Kemnaker adalah instruktur, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja. Keempat jabatan fungsional tersebut merupakan SDM yang dibutuhkan oleh dunia ketenagakerjaan.
"Ini adalah jabatan fungsional yang memang sangat dibutuhkan di ketenagakerjaan, sehingga bukan hanya ada di Kemnaker saja, tapi juga di kementerian lain, lembaga pemerintah lain, termasuk di pemerintah daerah," jelasnya.
Dengan reformasi birokrasi, para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru bergabung dengan Kemnaker akan dituntut bekerja lebih keras, kreatif, dan inovatif dengan menjadikan kinerja sebagai target kerja.
"Karena kalau jadi fungsional, itu tergantung diri kita, kita rajin atau enggak. Kalau tidak rajin, sejak masuk sampai selesai ya di situ terus," ujarnya.
Sementara itu, reformasi BLK bertujuan untuk menjadikan pelatihan vokasi melalui BLK sebagai icon Kemnaker. Kemnaker menerapkan 6R, yaitu reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, rebranding BLK, dan relationship.
"Saya ingin kita semakin bangga, semakin senang, untuk bekerja di tempat ini, sehingga kita semakin memberikan yang terbaik bagi BLK, utamanya Kemnaker," ujarnya.
Baca Juga: Putus Penyebaran Covid-19, 4.000-an Pegawai Kemnaker Divaksinasi
Berita Terkait
-
Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring
-
Tinjau Penerima JPS TKM di Boyolali, Menaker: Harus Diberi Akses Lagi
-
Dukung PPKM, Menaker Minta Pekerja Tunda ke Luar Kota Akhir Pekan Ini
-
Kemnaker: Penempatan PMI Dilakukan dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan
-
Putus Penyebaran Covid-19, 4.000-an Pegawai Kemnaker Divaksinasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah