Suara.com - Sesuai dengan fokus kerja Presiden Joko Widodo periode II, yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah melakukan restrukturisasi organisasi. Kemnaker merombak sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, baik yang berada di kantor pusat maupun UPTP di daerah.
"Ini salah satunya, untuk mendorong mereka menjadi tenaga profesional," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat menyampaikan Roadmap Reformasi Birokrasi di BLK Padang, Sumbar, Jumat (12/3/2021).
Dengan adanya reformasi birokrasi, Kemnaker akan lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.
Empat jabatan fungsional yang pembinaannya ada di Kemnaker adalah instruktur, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja. Keempat jabatan fungsional tersebut merupakan SDM yang dibutuhkan oleh dunia ketenagakerjaan.
"Ini adalah jabatan fungsional yang memang sangat dibutuhkan di ketenagakerjaan, sehingga bukan hanya ada di Kemnaker saja, tapi juga di kementerian lain, lembaga pemerintah lain, termasuk di pemerintah daerah," jelasnya.
Dengan reformasi birokrasi, para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru bergabung dengan Kemnaker akan dituntut bekerja lebih keras, kreatif, dan inovatif dengan menjadikan kinerja sebagai target kerja.
"Karena kalau jadi fungsional, itu tergantung diri kita, kita rajin atau enggak. Kalau tidak rajin, sejak masuk sampai selesai ya di situ terus," ujarnya.
Sementara itu, reformasi BLK bertujuan untuk menjadikan pelatihan vokasi melalui BLK sebagai icon Kemnaker. Kemnaker menerapkan 6R, yaitu reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, rebranding BLK, dan relationship.
"Saya ingin kita semakin bangga, semakin senang, untuk bekerja di tempat ini, sehingga kita semakin memberikan yang terbaik bagi BLK, utamanya Kemnaker," ujarnya.
Baca Juga: Putus Penyebaran Covid-19, 4.000-an Pegawai Kemnaker Divaksinasi
Berita Terkait
-
Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring
-
Tinjau Penerima JPS TKM di Boyolali, Menaker: Harus Diberi Akses Lagi
-
Dukung PPKM, Menaker Minta Pekerja Tunda ke Luar Kota Akhir Pekan Ini
-
Kemnaker: Penempatan PMI Dilakukan dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan
-
Putus Penyebaran Covid-19, 4.000-an Pegawai Kemnaker Divaksinasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal