Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, transformasi digital menjadi tantangan dalam pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Tetapi, transformasi digital pada sistem kepabeanan dan cukai juga memberikan dampak positif.
"Dalam pengawasan dan penegakan hukum, digitalisasi dapat meningkatkan kepatuhan dalam perdagangan internasional, karena tersedianya data dengan akurat dan tepat waktu serta setiap pihak yang mengakses akan memperoleh informasi yang sama. Pada akhirnya, dengan digitalisasi ini akan mendorong legalitas perdagangan yang dilakukan secara internasional" ungkap Menkeu pada International Conference on Digital Transformation in Customs, Selasa (16/3/2021).
Pada tahun 2016, World Custom Organization memperkenalkan digitalisasi kepabeanan dan cukai.
Digitalisasi ini dimaksudkan agar institusi bea dan cukai memiliki kontribusi yang sama terhadap efisiensi, efektivitas, dan kemudahan koordinasi.
“Konsep single windows, pertukaran data secara elektronik, dan penggunaan smartphone dan website untuk informasi dan komunikasi menciptakan efisiensi kecepatan serta transparansi,” ujarnya lagi.
Dampak positif lain dari digitalisasi bea cukai ini adalah, peningkatan koordinasi antara petugas bea cukai dengan petugas dari instansi lainnya yang terkait dan bertanggung jawab dalam pengaturan dan pengawasan lalu lintas barang. Peningkatan ini khususnya bagi barang yang lintas batas.
Terakhir, Menkeu menyebut platform digital dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi ketidakpastian pengambilan keputusan serta mendeteksi adanya potensi penyalahgunaan atau penipuan, perdagangan gelap, dan aktivitas kriminal lainnya.
“Kami akan terus memberikan pendidikan dan pelatihan bagi petugas bea dan cukai agar mereka dapat memahami perubahan teknologi digital dan menyesuaikan cara kerja. Indonesia terus menggunakan platform digital untuk mempercepat reformasi termasuk pembangunan Indonesia National Single Windows,” pungkas Menkeu.
Baca Juga: Siap-siap, Sri Mulyani Bakal Kerek Tarif Pajak Mobil Semi Listrik
Berita Terkait
-
Siap-siap, Sri Mulyani Bakal Kerek Tarif Pajak Mobil Semi Listrik
-
Sri Mulyani Sebut Iklim Bisnis Mobil Listrik Tanah Air Tak Kompetitif
-
Reaksi Gubernur Dibilang Mirip Pak Anies di Warkop, Petugas Bea Cukai Kaget
-
Sri Mulyani Ingatkan Risiko Asset Bubbels 3 hingga 5 Tahun ke Depan
-
Varian Baru Corona B117 Mengancam, Sri Mulyani Minta Masyarakat Hati-hati
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Berkah Libur Panjang, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp3,98 Triliun
-
SIG dan Agrinas Bakal Garap Pembangunan Koperasi Merah Putih
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Program MBG: Bukan Pemicu Inflasi, Justru Jadi Mesin Ekonomi Rakyat
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Relokasi Rampung, PLTG Tanjung Selor Berkapasitas 20 Mw Mulai Beroperasi
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan