Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bisnis mobil listrik di Tanah Air tak begitu bersahabat dengan para investor, dikarenakan adanya tarif pengenaan pajak yang tidak adil.
Sri Mulyani mengungkapkan, tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kategori Battery Electric Vehicle (BEV; mobil listrik murni) dan Hybrid Electric Vehicle (HEV) atau Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV; mobil bensin dan listrik), kekinian dikenakan tarif pajak yang sama yakni 0 persen.
"BEV full baterai dengan plug in itu 0 persen. Ini menyebabkan para investor yang akan membangun mobil listrik di Indonesia tidak kompetitif," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai perubahan tarif PPnBM secara virtual, Senin (15/3/2021).
Dia mengatakan, banyak para investor mobil listrik yang ingin menanamkan modal di Tanah Air mengeluhkan pengenaan tarif pajak yang sama ini.
"Sehingga para investor mengharapkan adanya perbedaan antara full baterai dengan plug in. Sebab plug in ini kan belum full baterai," katanya.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, tarif PPnBM untuk BEV 0 persen, lalu PHEV juga 0 persen.
Untuk itu, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah berencana untuk mengubah pengenaan tarif pajak tersebut.
Ada 2 skema perubahan yang diusulkan Sri Mulyani. Skema 1 tarif PPnBM untuk BEV tetap 0 persen. Sedangkan untuk PHEV naik menjadi 5 persen.
Sementara untuk mobil Full-Hybrid dari 2 persen, 5 persen dan 8 persen, diubah menjadi 6 persen, 7 persen dan 8 persen.
Baca Juga: EV6 Model 2022, Edisi Perdana dari 11 Mobil Listrik yang Dijanjikan Kia
Namun, skema 1 memiliki syarat yang harus dipenuhi, yakni keseriusan berinvestasi di Indonesia dengan minimal menanamkan modalnya sebesar Rp 5 triliun.
"Skema 1 hanya akan kita jalankan asal mereka tidak hanya bilang akan investasi, tapi betul-betul investasi dengan treshold Rp 5 triliun. Ini BKPM yang akan melihat apakah benar mereka akan berinvestasi," katanya.
Sementara untuk skema dua merupakan progresif dari skema 1. Tarif PPnBM untuk BEV tetap 0 persen, lalu untuk PHEV menjadi 8 persen.
Sedangkan untuk Full-Hybrid dari 6 persen, 7 persen dan 8 persen menjadi 10 persen, 11 persen dan 12 persen.
Berita Terkait
-
EV6 Model 2022, Edisi Perdana dari 11 Mobil Listrik yang Dijanjikan Kia
-
Sri Mulyani Ingatkan Risiko Asset Bubbels 3 hingga 5 Tahun ke Depan
-
Trinity Project, Sedan Listrik Swakemudi dari Volkswagen
-
Varian Baru Corona B117 Mengancam, Sri Mulyani Minta Masyarakat Hati-hati
-
Lantik Pejabat Teras Kemenkeu, Sri Mulyani Ingatkan Integritas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat