Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bisnis mobil listrik di Tanah Air tak begitu bersahabat dengan para investor, dikarenakan adanya tarif pengenaan pajak yang tidak adil.
Sri Mulyani mengungkapkan, tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kategori Battery Electric Vehicle (BEV; mobil listrik murni) dan Hybrid Electric Vehicle (HEV) atau Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV; mobil bensin dan listrik), kekinian dikenakan tarif pajak yang sama yakni 0 persen.
"BEV full baterai dengan plug in itu 0 persen. Ini menyebabkan para investor yang akan membangun mobil listrik di Indonesia tidak kompetitif," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai perubahan tarif PPnBM secara virtual, Senin (15/3/2021).
Dia mengatakan, banyak para investor mobil listrik yang ingin menanamkan modal di Tanah Air mengeluhkan pengenaan tarif pajak yang sama ini.
"Sehingga para investor mengharapkan adanya perbedaan antara full baterai dengan plug in. Sebab plug in ini kan belum full baterai," katanya.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, tarif PPnBM untuk BEV 0 persen, lalu PHEV juga 0 persen.
Untuk itu, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah berencana untuk mengubah pengenaan tarif pajak tersebut.
Ada 2 skema perubahan yang diusulkan Sri Mulyani. Skema 1 tarif PPnBM untuk BEV tetap 0 persen. Sedangkan untuk PHEV naik menjadi 5 persen.
Sementara untuk mobil Full-Hybrid dari 2 persen, 5 persen dan 8 persen, diubah menjadi 6 persen, 7 persen dan 8 persen.
Baca Juga: EV6 Model 2022, Edisi Perdana dari 11 Mobil Listrik yang Dijanjikan Kia
Namun, skema 1 memiliki syarat yang harus dipenuhi, yakni keseriusan berinvestasi di Indonesia dengan minimal menanamkan modalnya sebesar Rp 5 triliun.
"Skema 1 hanya akan kita jalankan asal mereka tidak hanya bilang akan investasi, tapi betul-betul investasi dengan treshold Rp 5 triliun. Ini BKPM yang akan melihat apakah benar mereka akan berinvestasi," katanya.
Sementara untuk skema dua merupakan progresif dari skema 1. Tarif PPnBM untuk BEV tetap 0 persen, lalu untuk PHEV menjadi 8 persen.
Sedangkan untuk Full-Hybrid dari 6 persen, 7 persen dan 8 persen menjadi 10 persen, 11 persen dan 12 persen.
Berita Terkait
-
EV6 Model 2022, Edisi Perdana dari 11 Mobil Listrik yang Dijanjikan Kia
-
Sri Mulyani Ingatkan Risiko Asset Bubbels 3 hingga 5 Tahun ke Depan
-
Trinity Project, Sedan Listrik Swakemudi dari Volkswagen
-
Varian Baru Corona B117 Mengancam, Sri Mulyani Minta Masyarakat Hati-hati
-
Lantik Pejabat Teras Kemenkeu, Sri Mulyani Ingatkan Integritas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut