Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa pemerintah ternyata membutuhkan waktu yang lebih lama lagi untuk mengangkat ekonomi masyarakat paling miskin.
Hal tersebut dikatakan Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (17/3/2021).
Suharso mengatakan sebetulnya pemerintah memiliki target untuk bisa melepaskan seseorang masyarakat miskin hanya dalam kurun waktu 3 tahun saja.
"Targetnya seharusnya 3 tahun tetapi yang terjadi itu rata-rata 6 tahun sekarang ini dan yang sukses itu baru 28-34 persen," kata Suharso.
Padahal kata Suharso pemerintah telah melakukan intervensi secara langsung kepada masyarakat miskin tersebut dengan memberikan bantuan sosial dengan berbagai macam program.
"Yang menarik adalah selama ini telah dilakukan intervensi (bantuan) kepada seseorang (rakyat miskin) agar mereka mengalami graduasi dari tingkat yang miskin menjadi tidak miskin," katanya.
Sehingga kata Suharso pemerintah bakal merubah cara intervensi bantuan tersebut, agar lebih efektif mengangkat kelompok masyarakat miskin, salah satunya dengan meningkatkan produktivitas.
"Nah intervensi yang harus kita perbaiki bagaimana supaya dengan intervensi itu yang dianggap sifatnya karitatif itu mereka tidak demanding. Inilah kuncinya di sini sebenarnya adalah meningkatkan produktivitas," katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2020 menjadi 27,55 juta orang atau setara 10,19 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Angka ini meningkat sebesar 2,76 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Hukum Pura-pura Miskin Atau Disabilitas Agar Dapat Bantuan Menurut Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026