Suara.com - Sulastri sibuk merangkai potongan kain yang telah terpola, lalu menjahitnya menjadi pakaian jadi. Perempuan 29 tahun itu mantap menekuni profesi sebagai penjahit.
Ibu dua anak ini merupakan salah satu dari 314 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tangerang Selatan. Sudah lima tahun, ia memulai usaha sebagai penjahit pakaian dari kain perca.
Matahari telah tenggelam di ufuk barat, menyisakan rona jingga. Tapi kesibukan masih berlangsung di rumah mungil berukuran 3 x 5 meter, di Kampung Ciater, salah satu sudut Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Dari kelincahan tangannya merangkai kain perca menjadi pakaian jadi, kini rupiah mengalir deras ke kantongnya.
Suara putaran dinamo dari mesin jahit listrik terdengar meraung kencang dari pinggir jalan. Di ruang tamu seluas 4 meter, di antara tumpukan goni berisi kain tak beraturan, duduk perempuan dengan kerudung merah dan setelan gamis hitam.
Kepada tim Biro Humas Kemensos yang menyambanginya, Jumat petang (26/3/2021), ia mengisahkan perjuangannya menapaki usaha.
“Awalnya saya dagang opak keliling sebagai reseller bareng suami dengan sistem bagi hasil,” katanya.
Keliling kampung menjajakan opak berjalan sekitar 3 tahun. Sekitar tahun 2013, Sulastri didatangi pengurus RT untuk menerima PKH.
“Saya dapat pemasukan tambahan. Selain untuk biaya sekolah, saya tabung dan membeli mesin jahit bekas,” katanya.
Sulastri mengaku belajar menjahit secara autodidak. Setelah merasa mantap dengan kemampuannya, ia lantas membeli perangkat mesin jahit tua dengan hasil tabungan yang ia sisihkan dari dana PKH yang ia terima setiap bulan.
Baca Juga: Ringankan Dampak Pandemi untuk Kelompok Rentan, Ini Langkah Kemensos
Berbeda dengan pekerjaan sebelumnya, Sulastri kini tak perlu berkeliling kampung mencari pelanggan, karena ia fokus mengirim pakaian kain perca yang sudah ia jahit ke pengepul. Penghasilannya pun meningkat drastis dengan nilai konsisten.
"Dulu jualan opak dapat Rp50 ribu karena harus bagi hasil. Tapi sekarang dari hasil jahit kain perca bisa dapat Rp2 juta per bulan," kata perempuan lulusan SD ini.
Merasa sudah berhasil mengangkat perekonomian keluarga kecilnya, Sulastri mengajukan surat pengunduran diri dari PKH pada Maret 2020.
"Saya ikut PKH sejak 2013. Itu sudah terlalu lama bagi saya. Bukannya tidak bersyukur, tapi masih banyak yang lebih membutuhkan PKH sehingga saya ingin graduasi mandiri saja," kata Sulastri.
Namun, niat mulianya itu belum dikabulkan lantaran suami Sulastri diberhentikan dari pekerjaannya akibat pandemi Covid-19. Pendamping PKH yang selama ini membantu Lastri, tidak ingin terjadi dampak serius bagi kehidupan ekonomi Sulastri.
"Kami menerima pengajuan graduasi mandiri dari Bu Sulastri namun kami tahan dulu karena di awal pandemi, suaminya terkena pengurangan karyawan sehingga perekonomian Bu Sulastri dianggap masih belum memadai," kata Heni Rohaeni, pendamping Sulastri.
Berita Terkait
-
Selama Maret 2021, Kemensos telah Salurkan Bantuan dalam Beberapa Tahap
-
Pagi-pagi, Misgiantoro Kaget Disapa Mensos di EmperanToko di Grogol
-
Mensos Serahkan Santunan Rp 15 Juta Kepada 10 Ahli Waris Kebakaran Matraman
-
Kebakaran Matraman Tewaskan 10 Orang, Kemensos Siapkan Santunan Rp 150 Juta
-
Turun Langsung Tangani Bencana, Mensos Apresiasi Kiprah Tagana
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas