Suara.com - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Rumah Umum dan Komersial melaksanakan penjaringan usulan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari para pemangku kepentingan bidang perumahan.
Penyaluran bantuan PSU di perumahan bersubsidi diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal dan mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman bagi masyarakat.
“Kementerian PUPR akan terus menyalurkan bantuan PSU untuk mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai target RPJMN 2020-2024,” ujar Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Fitrah Nur saat Rapat Koordinasi (Rakor) Usulan Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Lombok beberapa waktu lalu.
Menurut Fitrah, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk koordinasi penjaringan usulan Bantuan PSU sebagai database usulan bantuan pada pembahasan Konsultasi Regional Kementerian PUPR tahun depan. Dalam penyelenggaraan rumah umum dan komersial pihaknya juga melibatkan banyak pemangku kepentingan, mencakup pemerintah, baik pusat maupun daerah, masyarakat, pelaku pembangunan perumahan mencakup pengembang maupun BUMN/BUMD dan juga perbankan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pelaku pembangunan dalam penyediaan perumahan yang layak bagi MBR untuk mencapai target tahun 2022 dengan mendapatkan usulan sedini mungkin. Kami juga berupaya meningkatkan pemahaman stakeholder dalam pelaksanaan dan pengusulan bantuan PSU,” paparnya.
Guna menjaring usulan bantuan PSU, sejumlah kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Usulan Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dilaksanakan oleh Direktorat RUK secara offline dan online di tiga Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P).
Ketiga Balai tersebut antara lain Balai P2P Nusa Tenggara I tanggal 26-27 Februari 2021 di Lombok Astoria Hotel, Provinsi NTB, Balai P2P Sumatera I tanggal 4 - 5 Maret 2021 di Oasis Hotel Aceh, Provinsi Aceh dan Balai P2P Sumatera III pada tanggal 5 - 6 Maret 2021 di Hotel Grand Zuri Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Adapun peserta dalam kegiatan tersebut berasal dari perwakilan Balai P2P, Kasubdit Wilayah I, Kepala Satker PP, Kasie Wilayah I, Kasubag TU Balai, PPK Swadaya dan PSU dari Satker dan Balai P2P Nusa Tenggara I, Sumatera I, dan Sumatera III, Subkor Perencanaan Teknik, Subkor Bali dan Nusa Tenggara RUK, Subkor Data, Evaluasi dan Pelaporan, perwakilan dari OPD PKP dan pengembang setempat, serta perwakilan peserta dari Direktorat RUK.
Lebih lanjut, Fitrah menyebut, rumah layak menjadi cita-cita setiap warga negara Indonesia, sesuai amanah UUD 45 Pasal 28 Huruf h “setiap warga negara berhak hidup sejahtera dan bertempat tinggal yang layak, dalam lingkungan yang sehat dan aman”.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Papua Barat Dapat Bantuan Rp 10,5 Miliar dari Pemerintah
Target perumahan dalam RPJMN 2020-2024 adalah meningkatkan akses masyarakat secara bertahap terhadap perumahan dan permukiman layak, aman dan terjangkau untuk mewujudkan kota yang inklusif dan layak huni dengan target akses hingga 70% di tahun 2024. Dalam rangka mewujudkan target RPJMN tersebut, memerlukan dukungan dan kolaborasi semua stakeholder dalam penyelenggaraan perumahan.
Salah satu wujud dorongan pemerintah terhadap pelaku pembangunan perumahan adalah dengan memberikan bantuan stimulan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
PSU perumahan merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
“Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat RUK saat ini, potensi pengembangan perumahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh dan Sumatera Barat sangat besar. Pemerintah daerah hendaknya dapat menyusun masterplan pengembangan perumahan, khususnya untuk MBR,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah di Papua Barat Dapat Bantuan Rp 10,5 Miliar dari Pemerintah
-
Pemerintah Siapkan Rumah Layak Huni bagi ASN di Kota Bengkulu
-
PUPR Siap Lakukan Percepatan Serah Terima Aset Senilai Rp 8,5 Triliun
-
Warga Berpenghasilan Rendah di Magelang Bakal Dapat Rumah Khusus dari PUPR
-
Pemerintah akan Bangun Rusun Rp 5 Miliar bagi Yayasan dan Keuskupan di NTT
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan
-
Polri Ungkap 38 Ribu Kasus, Tren Baru Narkoba Sasar Anak Muda Dinilai Lebih Mematikan!
-
Menko Cak Imin Minta Siswa SMK Disiapkan Kerja di Luar Negeri: Peluangnya Bagus
-
'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir
-
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Ambeien Tahap Kedua, Bakal Dibantarkan Lagi?
-
Gagal Dievakuasi, Mobil SUV Hitam Malah Tercebur di Aliran Sungai Daan Mogot Kebon Jeruk
-
MenHAM Pigai Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Ada Kaitan Bullying?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Program KDMP/KKMP, Transaksi BNI Agen46 Tumbuh 37,2%
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes