Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia telah merampungkan investigasi terkait kebakaran tangki Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Investigasi itu dilakukan dengan meneliti lokasi kebakaran, serta meminta keterangan PT Pertamina RU VI dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) pada 7-9 April 2021.
Anggota ORI Hery Susanto mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, diketahui ada keluhan masyarakat sebelum terjadinya kebakaran, tapi tidak direspons oleh Pertamina.
Tidak ada pula keterbukaan informasi mengenai kondisi kilang Pertamina Balongan sebelum peristiwa kebakaran terjadi.
Hery Susanto mengatakan, sebelum peristiwa terbakarnya tangki pada Minggu 28 Maret 2021, warga sekitar lokasi di Balongan sudah mencium bau menyengat dari kilang Pertamina.
“Namun keluhan warga tidak digubris Pertamina sehingga warga emosi dan terjadi aksi lempar ke kantor Pertamina. Namun tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan,” kata Hery dalam konferensi pers daring di Kantor Ombudsman RI, Rabu (14/4/2021).
Selain itu, ORI menemukan belum adanya mekanisme mitigasi bencana karena gagal teknologi yang dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.
Data menunjukkan peristiwa kebakaran dan meledaknya tangki Pertamina Balongan ini berdampak terhadap setidaknya 2.788 rumah warga sekitar, dan telah diverifikasi sebanyak 1.313 rumah.
Jumlah korban dilaporkan mencapai 895 jiwa, yang terdiri dari 353 kepala keluarga. Sedangkan terkait penyebab terjadinya insiden kebakaran empat buah tangki Pertamina, sampai saat ini masih dalam proses investigasi baik dari internal maupun pihak eksternal independen serta Bareskrim Polri.
Baca Juga: Satu Orang Korban Kilang Minyak Meninggal Usai Jalani Perawatan di RS
“Terkait dampak terhadap pasokan bahan bakar minyak (BBM), berdasarkan penelusuran Ombudsman, insiden kebakaran ini tidak mempengaruhi pasokan BBM. Dari total 71 tangki, yang terbakar sebanyak empat tangki dengan kapasitas 7 persen dari seluruh BBM yang dihasilkan di Kilang Balongan,” imbuh Hery.
Upaya penanggulangan yang telah dilakukan di antaranya, Bupati Indramayu menerbitkan surat keputusan (SK) Tanggap Darurat Terkait Gagal Teknologi dan SK Pos Komando Gagal Teknologi.
Dalam SK tersebut, BPBD Indramayu mendapat tugas sebagai koordinator pengungsian. Sedangkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu bertugas mendata rumah warga yang rusak.
Kemudian Dinas Sosial Kabupaten Indramayu membantu BPBD. Sementara PT Pertamina membantu bidang logistik.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Ombudsman memberikan saran kepada PT Pertamina dan PT KPI yakni untuk segera menyelesaikan investigasi mengenai akar penyebab kebakaran.
Hasil investigasi itu, kata dia, harus disampaikan PT Pertamina secara transparan kepada publik, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Berita Terkait
-
Satu Orang Korban Kilang Minyak Meninggal Usai Jalani Perawatan di RS
-
Update Terkini Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Polisi Periksa 52 Orang
-
Pertamina Jelaskan Demo Masyarakat Sebelum Kilang Balongan Terbakar
-
Tinjau Kebakaran Kilang Balongan, Menteri ESDM Minta Pertamina Evaluasi
-
Heboh Kabar Kilang Minyak Terbakar Lagi, Ini Penjelasan Pertamina
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok