Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah agar perumusan desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2022 harus tepat dan akurat.
Hal ini penting mengingat perekonomian domestik ke depan masih akan menghadapi tantangan yang cukup berat.
Hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi tahun ini yang diproyeksi akan mengalami tekanan yang luar biasa.
"Dalam ketidakpastian ekonomi di akibat kondisi pandemi covid19, tentunya pemerintah perlu membuat langkah-langkah taktis agar ekonomi bisa segera berputar, di sisi lain keuangan negara juga harus aman dan dapat meningkatkan confident level pasar. Untuk itu, saya harapkan, berbagai upaya kebijakan harus diarahkan agar perekonomian bisa kembali bangkit dan pulih," jelas Said di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, mengacu pada Undang Undang No 2 tahun 2020 tentang Perppu No 1 tahun 2020 pemerintah memiliki tiga tahun anggaran untuk membuka defisit APBN lebih dari 3 persen PDB.
Pada tahun 2022 nanti adalah waktu terakhir bagi pemerintah memanfaatkan kebijakan pelebaran defisit.
Artinya, pada 2023, defisit APBN akan kembali mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003, yakni tidak lebih dari 3 persen.
Karena itu, Said berharap agar desain ekonomi makro yang dibuat pemerintah harus efektif dan terukur sehingga bisa menaikkan iklim ekonomi yang kondusif dan menjamin postur keuangan negara yang kredibel dan akuntabel.
"Ini kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk “memompa” belanjanya agar menyumbang lebih besar kue pertumbuhan ekonomi berkualitas secara berkelanjutan," ujarnya.
Baca Juga: RIB: Krisis Iklim di Depan Mata, Tapi Pemerintah Kurang Serius
Said mengaku, upaya mempercepat pemulihan ekonomi tidaklah mudah. Sehingga membutuhkan ekstra effort dari pemerintah.
Sebab, sejumlah hambatan, baik nasional dan global masih akan terjadi.
Misalnya, pandemi Covid19.
Salah satunya, kasus pandemi Covid19 di India yang menjadi penyumbang gelombang kedua kasus Covid19 secara global.
“Fenomena serupa saya jumpai di Indonesia. Seiring makin tingginya mobilitas warga, disiplin protokol kesehatan mulai menurun,” jelasnya.
Anggapan paska vaksinasi kebal terhadap Covid19 adalah kekeliruan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL