Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah agar perumusan desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2022 harus tepat dan akurat.
Hal ini penting mengingat perekonomian domestik ke depan masih akan menghadapi tantangan yang cukup berat.
Hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi tahun ini yang diproyeksi akan mengalami tekanan yang luar biasa.
"Dalam ketidakpastian ekonomi di akibat kondisi pandemi covid19, tentunya pemerintah perlu membuat langkah-langkah taktis agar ekonomi bisa segera berputar, di sisi lain keuangan negara juga harus aman dan dapat meningkatkan confident level pasar. Untuk itu, saya harapkan, berbagai upaya kebijakan harus diarahkan agar perekonomian bisa kembali bangkit dan pulih," jelas Said di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, mengacu pada Undang Undang No 2 tahun 2020 tentang Perppu No 1 tahun 2020 pemerintah memiliki tiga tahun anggaran untuk membuka defisit APBN lebih dari 3 persen PDB.
Pada tahun 2022 nanti adalah waktu terakhir bagi pemerintah memanfaatkan kebijakan pelebaran defisit.
Artinya, pada 2023, defisit APBN akan kembali mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003, yakni tidak lebih dari 3 persen.
Karena itu, Said berharap agar desain ekonomi makro yang dibuat pemerintah harus efektif dan terukur sehingga bisa menaikkan iklim ekonomi yang kondusif dan menjamin postur keuangan negara yang kredibel dan akuntabel.
"Ini kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk “memompa” belanjanya agar menyumbang lebih besar kue pertumbuhan ekonomi berkualitas secara berkelanjutan," ujarnya.
Baca Juga: RIB: Krisis Iklim di Depan Mata, Tapi Pemerintah Kurang Serius
Said mengaku, upaya mempercepat pemulihan ekonomi tidaklah mudah. Sehingga membutuhkan ekstra effort dari pemerintah.
Sebab, sejumlah hambatan, baik nasional dan global masih akan terjadi.
Misalnya, pandemi Covid19.
Salah satunya, kasus pandemi Covid19 di India yang menjadi penyumbang gelombang kedua kasus Covid19 secara global.
“Fenomena serupa saya jumpai di Indonesia. Seiring makin tingginya mobilitas warga, disiplin protokol kesehatan mulai menurun,” jelasnya.
Anggapan paska vaksinasi kebal terhadap Covid19 adalah kekeliruan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok