Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengecam tindakan oknum pegawai Kimia Farma yang memakai alat rapid test antigen bekas untuk melayanan kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, dan dia meminta semua yang terlibat dalam kasus itu dipecat serta diproses secara hukum.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui dan yang melakukan, dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan pers, Kamis (29/4/2021).
Erick menginstruksikan jajarannya untuk memeriksa kasus tersebut secara menyeluruh.
Menggunakan alat rapid test antigen bekas disebut Erick telah mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan, apalagi dalam kondisi seperti sekarang, dan membahayakan nyawa manusia.
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi. Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," kata Erick.
Erick meminta seluruh level di setiap perusahaan di bawah BUMN mematuhi core value BUMN: akhlak. Akhlak menjadi akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Kejadian di Bandara Internasional Kualanamu dinilai berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," kata Erick.
Erick menekankan hanya dengan berpegang pada core value, BUMN dapat mencapai target.
Baca Juga: Temuan Antigen Bekas Bandara Kualanamu, Mardani Minta Evaluasi Menyeluruh
Untuk mencapai target, ada proses yang mesti dilalui. Dan jika bagian dari proses itu mesti memecat orang yang tidak sesuai core value, hal itu sudah menjadi konsekuensi.
"Kami di BUMN tak akan segan-segan. Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," kata Erick.
Berita Terkait
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Emiten Farmasi RI Putar Otak Kurangi Bahan Baku Impor
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Diancam Bom dan Mendarat di Kualanamu, TNI Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
-
Promo Spesial Kimia Farma dan BRI Sambut Mudik Lebaran 2025
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian
-
Geger Pasar Modal! Saham DADA Dilirik 'Raksasa' Investasi Global
-
5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia
-
OJK Pastikan Investasi Saham Bukan Masuk Judi, Ini Faktanya
-
Harga Bahan Pokok Tinggi, Tabungan Kelas Menengah Makin Menipis
-
Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.145 Triliun, BRI Genjot Inklusi Keuangan
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program Perumahan Nasional
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
Transisi Energi Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Edukasi Generasi Muda