Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengecam tindakan oknum pegawai Kimia Farma yang memakai alat rapid test antigen bekas untuk melayanan kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, dan dia meminta semua yang terlibat dalam kasus itu dipecat serta diproses secara hukum.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui dan yang melakukan, dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan pers, Kamis (29/4/2021).
Erick menginstruksikan jajarannya untuk memeriksa kasus tersebut secara menyeluruh.
Menggunakan alat rapid test antigen bekas disebut Erick telah mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan, apalagi dalam kondisi seperti sekarang, dan membahayakan nyawa manusia.
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi. Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," kata Erick.
Erick meminta seluruh level di setiap perusahaan di bawah BUMN mematuhi core value BUMN: akhlak. Akhlak menjadi akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Kejadian di Bandara Internasional Kualanamu dinilai berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," kata Erick.
Erick menekankan hanya dengan berpegang pada core value, BUMN dapat mencapai target.
Baca Juga: Temuan Antigen Bekas Bandara Kualanamu, Mardani Minta Evaluasi Menyeluruh
Untuk mencapai target, ada proses yang mesti dilalui. Dan jika bagian dari proses itu mesti memecat orang yang tidak sesuai core value, hal itu sudah menjadi konsekuensi.
"Kami di BUMN tak akan segan-segan. Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," kata Erick.
Berita Terkait
-
KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB
-
Cara Klaim Diskon Khusus Nasabah BRI di Gerai Kimia Farma
-
Kini Giliran Kimia Farma Kembali Raih Gelar Persero
-
Kimia Farma dan Pfizer Genjot Vaksinasi Pneumonia
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL