Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengecam tindakan oknum pegawai Kimia Farma yang memakai alat rapid test antigen bekas untuk melayanan kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, dan dia meminta semua yang terlibat dalam kasus itu dipecat serta diproses secara hukum.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui dan yang melakukan, dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan pers, Kamis (29/4/2021).
Erick menginstruksikan jajarannya untuk memeriksa kasus tersebut secara menyeluruh.
Menggunakan alat rapid test antigen bekas disebut Erick telah mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan, apalagi dalam kondisi seperti sekarang, dan membahayakan nyawa manusia.
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi. Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," kata Erick.
Erick meminta seluruh level di setiap perusahaan di bawah BUMN mematuhi core value BUMN: akhlak. Akhlak menjadi akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Kejadian di Bandara Internasional Kualanamu dinilai berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," kata Erick.
Erick menekankan hanya dengan berpegang pada core value, BUMN dapat mencapai target.
Baca Juga: Temuan Antigen Bekas Bandara Kualanamu, Mardani Minta Evaluasi Menyeluruh
Untuk mencapai target, ada proses yang mesti dilalui. Dan jika bagian dari proses itu mesti memecat orang yang tidak sesuai core value, hal itu sudah menjadi konsekuensi.
"Kami di BUMN tak akan segan-segan. Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," kata Erick.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS
-
IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce
-
Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram
-
PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT
-
Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu
-
Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor
-
Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang