Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengecam tindakan oknum pegawai Kimia Farma yang memakai alat rapid test antigen bekas untuk melayanan kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, dan dia meminta semua yang terlibat dalam kasus itu dipecat serta diproses secara hukum.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui dan yang melakukan, dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan pers, Kamis (29/4/2021).
Erick menginstruksikan jajarannya untuk memeriksa kasus tersebut secara menyeluruh.
Menggunakan alat rapid test antigen bekas disebut Erick telah mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan, apalagi dalam kondisi seperti sekarang, dan membahayakan nyawa manusia.
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi. Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," kata Erick.
Erick meminta seluruh level di setiap perusahaan di bawah BUMN mematuhi core value BUMN: akhlak. Akhlak menjadi akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Kejadian di Bandara Internasional Kualanamu dinilai berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," kata Erick.
Erick menekankan hanya dengan berpegang pada core value, BUMN dapat mencapai target.
Baca Juga: Temuan Antigen Bekas Bandara Kualanamu, Mardani Minta Evaluasi Menyeluruh
Untuk mencapai target, ada proses yang mesti dilalui. Dan jika bagian dari proses itu mesti memecat orang yang tidak sesuai core value, hal itu sudah menjadi konsekuensi.
"Kami di BUMN tak akan segan-segan. Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," kata Erick.
Berita Terkait
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Emiten Farmasi RI Putar Otak Kurangi Bahan Baku Impor
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Diancam Bom dan Mendarat di Kualanamu, TNI Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
-
Promo Spesial Kimia Farma dan BRI Sambut Mudik Lebaran 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang