Suara.com - Menurut data Gaikindo, penjualan mobil baru dari pabrik ke dealer selama tahun 2020 turun sebanyak 48,3 persen dari 1.030.126 unit pada 2019 menjadi 532.027 unit.
Penurunan signifikan itu tidak hanya berimbas pada industri roda empat, melainkan seluruh ekosistem yang terikat di dalamnya, mulai dari bahan baku, suku cadang, industri kecil menengah (IKM) sektor komponen, aksesoris, lembaga pembiayaan (leasing), hingga penjual mobil bekas turut terseret imbas pandemi COVID-19.
Melihat lesunya daya beli masyarakat khususnya di sektor industri otomotif tersebut, pemerintah memberikan ‘stimulus’ pajak 0% untuk setiap pembelian mobil baru.
Pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen ini resmi berlaku sejak awal Maret lalu. Dengan adanya relaksasi pajak PPnBM tentu bisa membuat harga mobil baru jauh menjadi lebih murah.
Namun, walaupun pemerintah memberikan keringanan PPnBM, perlu kita ketahui tidak semua jenis mobil baru bisa mendapatkan insentif pajak yang diberikan pemerintah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak April 2021 telah memperluas insentif berupa diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Selain dinilai dari kapasitas mesin, mobil-mobil yang mendapatkan PPnBM harus memiliki komponen lokal yang terpasang di atas 60% dan merupakan mobil rakitan dalam negeri (CKD).
Jadi bisa dikatakan walaupun ada insentif dari pemerintah, pilihan mobil yang mendapatkan program tersebut cukup terbatas.
Sebagai catatan tambahan, harga mobil yang mendapatkan intensif PPnBM dihitung menggunakan perhitungan tarif PPnBM mobil berkapasitas 1.501cc - 2500 cc sebesar (10% x (Harga mobil terkini)).
Baca Juga: Pesan Daihatsu Rocky Sekarang, Belum Tentu Diskon PPnBM Nol Persen
Jika harga Toyota Innova 2,4 V A/T 2.000 cc manual dan bensin dari dealer sebesar Rp 384.700.000, maka setelah mendapatkan intensif PPnBM menjadi Rp. 346.230.000 atau mengalami depresiasi harga sebesar 10%.
Dengan catatan tambahan mobil tersebut adalah mobil yang tidak kena pajak progresif atau mobil pertama dan belum mendapatkan diskon khusus dari dealer.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri mengatakan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor baru di dalam negeri mulai membuahkan hasil baik dengan meningkatnya pesanan oleh sejumlah industri terkait.
Bahkan, pada model tertentu pertumbuhannya mencapai lebih dari 90 persen ujar Febri di siaran pers Kemenperin.go.id, Sabtu, 13 Maret 2021 silam.
Melihat persentase tersebut, tidak dipungkiri bahwa daya beli para konsumen otomotif sudah mulai kembali pulih.
Di salah satu e-commerce jual beli mobil pre-owned, Garasi.id, tercatat sejak Januari hingga bulan Maret 2021 mengalami peningkatan jumlah pengunjung yang melihat listing mobil sebanyak 8,6%.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri