Suara.com - Langkah pemerintah menagih utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo merupakan hal yang wajar.
Pasalnya, Pemerintah sudah banyak mengeluarkan uang untuk menalangi kewajiban anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo, menanggulangi bencana lumpur yang terjadi pada 2006 lalu. Hingga kini, uang pemerintah belum juga kembali.
"Pemerintah sudah keluar duit lumayan banyak, menurut saya cukup fair kalau pemerintah menagih itu ke Lapindo," ujar Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, Jumat (7/5/2021).
Bencana Lumpur Lapindo terjadi pada 29 Mei 2006 lalu. Buntut dari bencana tersebut, perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp 773,8 miliar.
Hingga saat ini, Lapindo Brantas Inc belum juga melunasi utangnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 1,91 triliun.
Fakta bahwa sampai saat ini pihak Lapindo belum juga selesai melunasi kewajiban mereka, menurut Tauhid Ahmad, hal itu harus jadi pertimbangan pemerintah, untuk lebih bijak lagi melakukan penagihan.
Kemampuan pihak Lapindo dalam melakukan pembayaran, juga harus dipertimbangkan.
Jika nanti pemerintah terpaksa mengambil alih aset Lapindo, menurut Tauhid Ahmad, pemerintah harus jeli melihat aset-aset Lapindo, yang bisa dianggap berharga. Ia percaya, tidak semua aset Lapindo bisa dianggap berharga.
"Aset ini kan yang saya kira nilai value nya cukup tinggi, misal lahan tanah dan sebagainya. Kalau yang lain kan umum nya nggak bisa. Kalau masih punya nilai prospek kedepan bagus dan di verifikasi, dinilai oleh appraisal, mungkin patut diperhitungkan," tutur dia.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tagih Utang Berikut Denda Lapindo Rp 1,91 Triliun
"Pada pencatatan buku, mungkin nilainya sudah berkurang, karena banyak hal, penyusutan dan sebagainya. Hanya lahan saja yang masih bisa, bangunan dan sebagainya menjadi tidak penting bagi pemerintah," tambah Tauhid.
Jika masalah utang Lapindo tidak kunjung selesai, ia khawatir ke depannya negara bisa dirugikan. Kata dia, bisa saja nantinya ada keputusan politis, yang akan memutihkan kewajiban Lapindo terhadap pemerintah. Tauhid Ahmad menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terjadi.
"Kita juga tidak mau seperti itu, pemerintah sebaiknya kencang sampai kapan pun, kan uang negara yang digunakan untuk mengganti kerugian masyarakat," ucap dia.
Untuk diketahui, Bencana Lumpur Lapindo terjadi pada 29 Mei 2006 lalu, di Sumur Banjarpanji 1, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, bagian dari kegiatan pengeboran eksplorasi gas Blok Brantas.
Buntut dari semburan lumpur panas, pada Maret 2007 perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp 773,8 miliar.
Pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen, dengan denda 1/1.000 per-hari dari nilai pinjaman. Namun hingga saat ini, Lapindo Brantas Inc belum juga melunasi utangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya