Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) siap mengimplementasikan Nuclear Technology for Controlling Plastic Pollution (NUTEC Plastic) untuk menekan sampah plastik di Indonesia.
Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) telah menyiapkan dokumen rencana implementasi NUTEC Plastic.
"Melalui program ini diharapkan penggunaan iradiasi (polimerasi) dalam daur ulang limbah plastik dapat dikembangkan lebih lanjut melalui sektor industri pada skala ekonomi," ujar Siti Nurbaya dalam International Atomic Energy Agency (IAEA) Round Table Discussion for The Asia and the Pacific Region “NUTEC Plastic: Atoms Contributing to the Search for Solutions to Plastic Pollution” yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, (18/5/2021).
Kendati demikian, pengimplementasian NUTEC Plastic bukanlah perkara mudah, KLHK akan mengkaji dan melakukan penelitian terlebih dahulu. Khususnya, terkait pengembangan komposit plastik yang terbuat dari komposit serat selulosa dan mikroplastik radio-trace serta radioekologi akuatik. Pengkajian dan penelitian ini dilakukan mulai tahun 2020 hingga 2024.
Selain Siti Nurbaya juga akan melakukan penguatan aturan dan regulasi untuk memastikan bahwa lingkungan yang baik dan sehat menjadi hak fundamental bagi setiap masyarakat. Terlebih, Indonesia telah secara aktif terlibat dalam memastikan pengelolaan sampah plastik di banyak forum internasional, seperti dalam forum IGR-4 yang menghasilkan Deklarasi Bali tahun 2018, serta peran Indonesia dalam merumuskan Resolusi Perlindungan Ekosistem Laut dari Kegiatan Berbasis Darat pada sidang UNEA-4.
Indonesia juga telah mendirikan Regional Capacity Center for Clean Seas (RC3S) di Bali pada tahun 2019, dengan tujuan untuk mendorong penguatan inisiatif internasional untuk perlindungan ekosistem laut dari sampah plastik. RC3S juga diharapkan dapat menjadi pusat pengetahuan internasional tentang sampah plastik di laut.
Pada kesempatan tersebut, Siti Nurbaya juga menjelaskan soal penurunan sampah plastik di laut Indonesia. Kata Siti, dalam kurun waktu 3 tahun, sampah plastik laut telah berkurang dari 615 ribu ton pada tahun 2018 menjadi sekitar 521 ribu ton pada Desember 2020.
"Artinya, total sampah plastik laut di Indonesia berkurang sebesar 15,3 persen, baik untuk kegiatan di darat maupun yang berbasis di laut. Kami akan terus meningkatkan upaya untuk mengurangi jumlah timbulan sampah sebesar 25,9 persen pada akhir tahun 2021 dan sebesar 38,5 persen pada akhir tahun 2022," terang Siti.
Siti melanjutkan, pemerintah telah menyusun lims strategi dan rencana aksi pengurangan sampah plastik dalam jangka panjang. Pertama, meningkatkan gerakan nasional untuk mengelola sampah secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan didukung oleh regulasi yang kuat serta pelaksanaannya di tingkat nasional dan daerah.
Baca Juga: Warga Cianjur Buang 210 Ton Sampah Selama Liburan Idul Fitri
Kedua,melaksanakan pengelolaan sampah baik di darat maupun di laut dengan intensitas tinggi, peningkatan teknologi serta inisiatif dan partisipasi masyarakat. Ketiga, meningkatkan pengelolaan sampah plastik, termasuk pencemaran sampah plastik di laut dari kegiatan perikanan, transportasi, tempat dan kegiatan wisata, serta dari permukiman, khususnya di kawasan pesisir.
Keempat, memperkuat pembangunan kapasitas kelembagaan dan keuangan, pengawasan dan penegakan hukum. Kelima, melakukan penelitian dan pengembangan, untuk mendorong inovasi dan meningkatkan teknologi.
Sebagai informasi, IAEA tengah mengembangkan NUTEC PLastic untuk mendukung negara-negara anggotanya mengintegrasikan teknologi nuklir dan teknologi turunannya dalam menjawab permasalahan limbah plastik.
Tujuan utama dari program NUTEC Plastic adalah untuk meningkatkan kesadaran global atas meningkatnya jumlah timbulan dan dampak limbah plastik di lautan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan metode produksi dan daur ulang plastik melalui penggunaan teknik radiasi sebagai komplemen atas praktek produksi yang telah ada.
IAEA meminta Indonesia untuk menjadi Pilot Country bagi tiga fase demonstration project NUTEC Plastic, Fase pertama, penguatan penanganan limbah plastik di sektor hilir. fase kedua, pembangunan demo plant. Fase ketiga, upstreaming pemanfaatan teknologi iradiasi penanganan limbah plastik.
Berita Terkait
-
Rusia Rilis Rekaman Rahasia Tsar Bomba, Bom Nuklir Terkuat dalam Sejarah
-
Rossi: MotoGP Tanpa Penonton Bagai Kiamat Nuklir
-
Kembangkan Penelitian Reaktor Nuklir, UIN Sunan Kalijaga Gandeng BATAN
-
KRI Nanggala Aslinya Tipe U-209, Kapal Selam Non-nuklir Terlaris
-
Eks Komandan Nuklir Inggris: KRI Nanggala Kecil Kemungkinan Ditemukan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri