Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui memang ada wacana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Meski begitu, kata dia, wacana ini masih dalam tahap pembahasan dan sedang digodok bersama anggota parlemen.
"Terkait PPN, tentu masih ada pembahasan, karena ini menjadi bagian perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP dan tatacara perpajakan," kata Airlangga saat acara halal bihalal bersama wartawan secara virtual, Rabu (19/5/2021).
Untuk itu, kata dia, kepastian naik atau tidaknya tarif PPN ini bergantung pembahasan yang akan dilakukan pemerintah dan DPR.
Presiden Joko Widodo, lanjut Airlangga, juga sudah berkirim surat ke Senayan untuk dilakukan pembahasan secepatnya.
Namun, pemerintah juga tetap akan memperhatikan kondisi perekonomian, apalagi pandemi virus covid-19 belum juga berakhir.
"Presiden telah memberi kirim surat kepada DPR untuk membahas ini. Diharapkan dapat segera dilakukan pembahasan. Namun prinsipnya pemerintah tentu memperhatikan situasi perekonomian nasional," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewacanakan untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 15 persen dari saat ini 10 persen.
Kenaikan ini bikin masyarakat kaget karena akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang dengan kondisi pandemi Covid-19 yang diprediksi masih ada.
Baca Juga: Jokowi Mau Triwulan II Ekonomi 7 Persen, Menko Airlangga Bilang Begini
"Saya kira publik harus mendengar jauh lebih luas, dan ini menjadi titik penting agar keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus didiskusikan banyak kalangan, banyak pihak," kata Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad dalam acara diskusi virtual, bertajuk 'PPN 15 Persen, Perlukah di Masa Pandemi?' Selasa (11/5/2021).
Wacana kenaikan tarif PPN ini, lanjut dia diketahui pertama kali dalam acara Musrenbang Bappenas beberapa waktu lalu dan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Tauhid, peluang untuk menaikkan PPN memang terbuka lebar dalam Undang-Undang nomor 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambangan Nilai. Sebab dalam pasal 1 beleid tersebut, tarif PPN bisa diubah paling rendah 5 persen dan paling tinggi 10 persen.
Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim mengatakan wacana ini akan semakin menggerus daya beli masyarakat yang sudah lesu akibat pandemi Covid-19.
"Kalau ada penyesuaian tarif atau kenaikan tarif dari 10 persen menjadi 15 persen maka tentunya akan terjadi kenaikan harga barang," kata Rizal.
Rizal mengatakan kenaikan PPN ini akan berdampak langsung kepada masyarakat karena bebannya ditanggung oleh konsumen, sehingga dirasa memberatkan.
Berita Terkait
-
Jokowi Mau Triwulan II Ekonomi 7 Persen, Menko Airlangga Bilang Begini
-
Wacana PPN Akan Naik, Sandiaga Uno Ungkap Nasib Pekerja Wisata
-
PPN Bakal Naik, Sandiaga Uno Khawatirkan Dampaknya untuk Pekerja Pariwisata
-
Pemerintah Indonesia Klaim Kasus Covid-19 Masih Terkendali
-
Selama Momen Lebaran, Peredaran Uang di Jabodetabek Tembus Rp 34,5 Triliun
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru