Suara.com - Polemik soal pasokan gula rafinasi untuk kebutuhan industri di Jawa Timur mulai menemukan titik terang. Belum lama ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur menggelar pertemuan virtual via zoom yang dihadiri pelaku usaha dan para pemangku kebijakan.
"Pertemuannya diinisiasi Gubernur Jawa Timur (lewat Disperindag Jawa Timur). Hadir semua, Kemenperin, Kemendag, AGRI dan kami (APEI) sebagai pelaku industri," tutur Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Indonesia (APEI), Muhammad Zakki ditulis Jumat (21/5/2021).
Ia melanjutkan, dalam pertemuan virtual tersebut diluruskan perihal informasi terkait pasokan gula rafinasi di Jawa Timur.
"Saya harus luruskan berita yang sudah ada. Gula rafinasi itu tidak langka di Jawa Timur. Tetapi, gula itu harus diambil dari luar daerah sehingga itu berdampak pada high cost. Biaya transportasinya itu siapa yang tanggung. Ini yang menjadi persoalan," tutur dia.
Ia menuding, kondisi ini terjadi karena terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.
Aturan itu, kata dia, membuat pabrik gula di Jawa Timur, dalam hal ini PT Kebun Tebu Mas (KTM) tak lagi mendapat pasokan impor raw sugar sehingga tak bisa memasok gula rafinasi ke pelaku industri.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia Bernardi Dharmawan juga memastikan tidak ada kelangkaan gula rafinasi di Jawa Timur. AGRI menyediakan stok GKR di gudang Jawa Timur.
Untuk membantu UKM, AGRI menawarkan harga jual yang sama di Jawa Timur, seperti harga jual di pabrik anggota AGRI.
“Dengan demikian UKM tidak menanggung biaya transportasi,” pungkas Benardi.
Baca Juga: Satgas Pangan Temukan Perusahaan Penimbun Gula Rafinasi
Dihubungi terpisah, Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan, Kementrian Perindustrian Supriyadi menjelaskan, desakan agar PT KTM diberikan ijin impor raw sugar mustahil dipenuhi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) nomor 3 tahun 2021, pabrik gula kristal putih (GKP) berbasis tebu untuk kebutuhan konsumsi tidak boleh memproduksi gula kristal rafinasi (GKR) yang diperuntukkan bagi kebutuhan industri.
“Pak Zakki (APEI) itu masalahnya kekurangan bahan baku (GKR) atau pingin KTM dapat (ijin impor raw sugar) sih? KTM itu kan izinnya pabrik gula berbasis tebu," tegas Supriyadi.
Menurut Supriyadi, bila PT KTM yang merupakan pabrik gula berbasis tebu diberi kuota impor raw sugar untuk memproduksi gula rafinasi, dikhawatirkan akan memicu terjadinya ketergantungan terhadap impor dan cita-cita RI mencapai swasembada gula bisa gagal tercapai.
Supriyadi menilai, seharusnya PT KTM melakukan pengembangan lahan tebu yang saat ini masih kurang.
PT KTM, kata Supriyadi, sebenarnya telah mendapat alokasi impor raw sugar tahun ini mencapai 80.000 ton. Namun raw sugar itu diberikan bukan untuk memproduksi gula rafinasi melainkan untuk memproduksi gula konsumsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun