Suara.com - Pemerintah Filipina mendapatkan kecaman dari publik karena tidak memberikan akses terhadap perusahaan tembakau, susu, gula, minuman ringan, dan alkohol untuk mendapatkan vaksin COVID-19 bagi para karyawannya.
Kecaman tersebut dikarenakan aturan yang dikeluarkan Departemen Kesehatan Filipina yang mengecualikan karyawan sejumlah industri untuk mendapatkan vaksin yang diimpor pemerintah.
Mengutip manilastandard.net, Minggu (23/5/2021) perwakilan dari Marikina, Stella Luz Quimbo, menyatakan rancangan aturan yang kontroversial tersebut didasarkan pada aturan berbentuk Surat Edaran Memorandum Departemen Kesehatan bersama Komisi Layanan Sipil yang dikeluarkan Sekretaris Kesehatan, Francisco Duque, pada 2010 silam.
Saat itu, Duque menjabat sebagai Kepala Komisi Layanan Sipil pada 2010 silam. Isi dari surat edaran tersebut melarang pejabat pemerintah dan karyawan berinteraksi dengan industri tembakau serta sejumlah industri lainnya.
Departemen Kesehatan dan Komisi Layanan Sipil mengeluarkan surat edaran tersebut setelah menerima hibah besar-besaran dari Bloomberg Initiative.
"Kebijakan yang diusulkan adalah mencegah perusahaan yang dianggap terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan kesehatan masyarakat, sehingga mencerminkan kesalahpahaman para pendukung mandat kesehatan masyarakat dari Departemen Kesehatan selama pandemi,” kata Quimbo.
Kecaman juga disuarakan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Filipina, Bernadette Herrera. Menurutnya, karyawan industri-industri tersebut memiliki hak untuk mendapatkan vaksin.
“Mengapa Anda mendiskriminasi perusahaan ini dan karyawan mereka? Bukankah mereka punya hak untuk divaksinasi? Mereka juga warga negara Filipina,” ujar Herrera.
"Perusahaan-perusahaan ini mencoba menawarkan solusi dan melindungi karyawan mereka serta tanggungan mereka yang adalah orang Filipina.”
Baca Juga: Gabungan Ayah hingga Kakek, Nama Bayi di Filipina Ini Bikin Lidah Keseleo
Senator Imee Marcos menilai kebijakan Departemen Kesehatan sangat kejam. Kebijakan tersebut justru menghambat upaya pemerintah dalam menjalankan program vaksin. “Kami akan melihat penghapusan total 50% sumbangan vaksin oleh perusahaan-perusahaan besar ini. Sumbangan yang diatur dalam perjanjian tripartit, antara entitas swasta, produsen vaksin, dan pemerintah,” katanya. “Aturan administratif tersebut benar-benar bertentangan dengan ‘tanggung jawab bersama’ dan kolaborasi yang telah diupayakan dari sektor swasta dan organisasi lain melalui Rencana Penyebaran dan Vaksinasi Nasional Filipina untuk Covid-19,” Marcos menambahkan.
Presiden Senat Vicente Sotto III mengancam akan memotong anggaran Departemen Kesehatan jika tetap menerapkan kebijakan tersebut. Sotto menegaskan bahwa kongres memiliki kekuasaan untuk mengatur anggaran departemen.
“Orang-orang kita membutuhkan semua bantuan yang mereka bisa dapatkan, namun mereka mencegahnya dengan kebijakan yang tidak masuk akal itu?” ujarnya.
Pemimpin Minoritas Senat, Franklin Drilon, menimpali dia sangat terganggu dengan draf aturan Departemen Kesehatan. Menurut dia, kebijakan tersebut sangat diskriminatif dan tidak dapat diterima secara moral. “Siapa yang memerankan Tuhan di sini? Tolong berhenti berpura-pura menjadi Tuhan. Ini bukan waktunya untuk politik dan agenda egois. Merupakan tanggung jawab moral kami untuk membagikan vaksin,” kata Drilon.
Berita Terkait
-
Jejak Kelam Bisnis Kotor Saat Pandemi: Antigen Bekas dan Jual Beli Vaksin
-
Satgas: Turunnya Kasus Covid-19 Indonesia Bukan karena Testing yang Rendah
-
Rentan Depresi, Perawat Covid-19 Diberikan Pelatihan Psikososial
-
Kronologi Warga Bakar dan Gali Makam Pasien COVID 19 di Padangsidimpuan
-
Ini 6 Kabupaten/Kota di Sumsel dengan Kasus Lebih 1.000 Pasien COVID 19
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya