Suara.com - Bank Indonesia kembali menerbitkan kebijakan untuk memacu konsumsi masyarakat di tengah pandemi covid-19, terutama dari sisi kredit dan transaksi nontunai.
Kali ini, BI menurunkan suku bunga kartu kredit dari 2 persen menjadi 1,75 persen.
"Kebijakan ini, dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (25/5/2021).
Adapun, tambah Perry, kebijakan penurunan suku bunga kartu kredit ini mulai berlaku pada 1 Juli 2021 mendatang.
Di lain sisi, Perry memaparkan, suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan telah menurun sebesar 174 bps (yoy) menjadi 8,9 persen pada Maret 2021.
Menurutnya, penurunan SBDK itu disumbang dari kelompok Bank BUMN yang mencatatkan penurunan SBDK yang paling dalam di antara kelompok bank lainnya yaitu sebesar 270 bps (yoy) pada Maret 2021, sementara SBDK kelompok bank lainnya masih menurun secara terbatas.
"Namun, penurunan SBDK tersebut belum diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru secara sepadan yaitu hanya menurun sebesar 59 bps (yoy) pada periode yang sama," jelas Perry.
Berdasarkan kelompok bank, kelompok BPD, BUSN dan bank BUMN mencatatkan penurunan suku bunga kredit baru yang masih sangat rendah, yaitu masing masing sebesar 34 bps (yoy), 52 bps (yoy) dan 55 bps (yoy).
Sementara itu, kelompok KCBA mengalami penurunan suku bunga kredit baru paling signifikan yaitu sebesar 158 bps (yoy).
Baca Juga: Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Bertahan di Level 3,5 Persen
Hal tersebut mendorong suku bunga kredit baru untuk kelompok BPD dan BUSN berada pada level tertinggi dibanding kelompok bank lainnya yaitu masing-masing sebesar 10,05 persen dan 9,32 persen. Sementara itu, suku bunga kredit baru bank BUMN dan KCBA tercatat masing-masing sebesar 8,70 persen dan 5,34 persen.
Sementara, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 155 bps (yoy) dan 196 bps (yoy) menjadi 2,79 persen dan 3,76 persen pada Maret 2021.
Berita Terkait
-
Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Bertahan di Level 3,5 Persen
-
Pamer Kekayaan, Remaja Ini Punya Rumah Rp244 Miliar dari kartu Kredit Ayah
-
9 Pembobol Kartu Kredit WNA Ditangkap di Soppeng
-
Pinjami Adik Kartu Kredit Buat Jajan, Harga yang Dibeli Bikin Nelen Ludah
-
Kartu Kredit Sebenarnya Bisa Dimanfaatkan untuk Modal Bisnis
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN