Suara.com - DPR RI meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru membahas program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.
Juru bicara Partai Demokrat Irwan meminta pemerintah mengkaji ulang wacana tersebut. Selain tax amnesty, dirinya juga meminta pemerintah menunda pembahasan kenaikan tarif pajak untuk PPN dan PPh.
"Pengkajian harus dilakukan lebih dalam untuk mengukur risiko dan dampak rencana tersebut ke perekonomian," kata Irwan dalam Rapat Paripurna APBN 2022, Selasa (25/5/2021).
Fraksi PPP DPR RI juga bersuara keras agar program tersebut ditunda, karena belum memikirkan dampak negatifnya kepada masyarakat.
"Kebijakan itu harus mempertimbangkan situasi pemulihan daya beli masyarakat dan prinsip keadilan," kata Juru Bicara Fraksi PPP DPR Syamsurizal.
Selain itu Partai Nasdem juga punya pandangan yang sama. Partai besutan Surya Paloh ini menyoroti secara khusus rencana pemerintah yang menginginkan kenaikan tarif PPN dan bisa menggerus daya beli masyarakat.
"Terkait rencana kenaikan pajak PPN, baiknya kebijakan ini ditinjau kembali. Hal itu (naiknya PPN) akan melemahkan daya beli masyarakat dan mengganggu pemulihan ekonomi nasional," kata Juru Bicara Partai Nasdem Willy Aditya.
Pemerintah bersiap untuk menggulirkan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II dalam waktu dekat ini.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengungkapkan saat ini pemerintah telah bersiap untuk membahasnya bersama dengan DPR RI.
Baca Juga: Hingga April 2021, Belanja Negara Sudah Mencapai Rp 723 Triliun
"Terkait dengan KUP (Ketentuan Umum Perpajakan), undang-undang tax amnesty dan sebagainya ini pembahasan juga akan segera dilakukan di DPR," kata Yon Arsal dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (25/5/2021).
Meski begitu dirinya tak mau merinci pokok-pokok pembahasan apa saja yang bakal dibahas bareng anggota legislatif tersebut nantinya.
.
"Nanti pembahasan detail rinciannya itu mungkin nanti akan kami bahas atau kita bahas pada saat nanti berbarengan dengan pembahasan di DPR," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik