Suara.com - DPR RI meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru membahas program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.
Juru bicara Partai Demokrat Irwan meminta pemerintah mengkaji ulang wacana tersebut. Selain tax amnesty, dirinya juga meminta pemerintah menunda pembahasan kenaikan tarif pajak untuk PPN dan PPh.
"Pengkajian harus dilakukan lebih dalam untuk mengukur risiko dan dampak rencana tersebut ke perekonomian," kata Irwan dalam Rapat Paripurna APBN 2022, Selasa (25/5/2021).
Fraksi PPP DPR RI juga bersuara keras agar program tersebut ditunda, karena belum memikirkan dampak negatifnya kepada masyarakat.
"Kebijakan itu harus mempertimbangkan situasi pemulihan daya beli masyarakat dan prinsip keadilan," kata Juru Bicara Fraksi PPP DPR Syamsurizal.
Selain itu Partai Nasdem juga punya pandangan yang sama. Partai besutan Surya Paloh ini menyoroti secara khusus rencana pemerintah yang menginginkan kenaikan tarif PPN dan bisa menggerus daya beli masyarakat.
"Terkait rencana kenaikan pajak PPN, baiknya kebijakan ini ditinjau kembali. Hal itu (naiknya PPN) akan melemahkan daya beli masyarakat dan mengganggu pemulihan ekonomi nasional," kata Juru Bicara Partai Nasdem Willy Aditya.
Pemerintah bersiap untuk menggulirkan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II dalam waktu dekat ini.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengungkapkan saat ini pemerintah telah bersiap untuk membahasnya bersama dengan DPR RI.
Baca Juga: Hingga April 2021, Belanja Negara Sudah Mencapai Rp 723 Triliun
"Terkait dengan KUP (Ketentuan Umum Perpajakan), undang-undang tax amnesty dan sebagainya ini pembahasan juga akan segera dilakukan di DPR," kata Yon Arsal dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (25/5/2021).
Meski begitu dirinya tak mau merinci pokok-pokok pembahasan apa saja yang bakal dibahas bareng anggota legislatif tersebut nantinya.
.
"Nanti pembahasan detail rinciannya itu mungkin nanti akan kami bahas atau kita bahas pada saat nanti berbarengan dengan pembahasan di DPR," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Nasib Baru Fintech RI di Era Universal Banking
-
BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Akan Dihapus
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Promo Spesial MyBluebird, Mobilitas Jadi Lebih Hemat
-
Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa
-
Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global
-
RI Sebenarnya Punya Senjata untuk Mitigasi Pemadaman Listrik
-
Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani
-
61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional
-
Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan
-
Saham Tambang Kembali Bersinar, AMMN, ANTM, Hingga BUMI Potensi Cuan Gede