Suara.com - DPR RI meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru membahas program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.
Juru bicara Partai Demokrat Irwan meminta pemerintah mengkaji ulang wacana tersebut. Selain tax amnesty, dirinya juga meminta pemerintah menunda pembahasan kenaikan tarif pajak untuk PPN dan PPh.
"Pengkajian harus dilakukan lebih dalam untuk mengukur risiko dan dampak rencana tersebut ke perekonomian," kata Irwan dalam Rapat Paripurna APBN 2022, Selasa (25/5/2021).
Fraksi PPP DPR RI juga bersuara keras agar program tersebut ditunda, karena belum memikirkan dampak negatifnya kepada masyarakat.
"Kebijakan itu harus mempertimbangkan situasi pemulihan daya beli masyarakat dan prinsip keadilan," kata Juru Bicara Fraksi PPP DPR Syamsurizal.
Selain itu Partai Nasdem juga punya pandangan yang sama. Partai besutan Surya Paloh ini menyoroti secara khusus rencana pemerintah yang menginginkan kenaikan tarif PPN dan bisa menggerus daya beli masyarakat.
"Terkait rencana kenaikan pajak PPN, baiknya kebijakan ini ditinjau kembali. Hal itu (naiknya PPN) akan melemahkan daya beli masyarakat dan mengganggu pemulihan ekonomi nasional," kata Juru Bicara Partai Nasdem Willy Aditya.
Pemerintah bersiap untuk menggulirkan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II dalam waktu dekat ini.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengungkapkan saat ini pemerintah telah bersiap untuk membahasnya bersama dengan DPR RI.
Baca Juga: Hingga April 2021, Belanja Negara Sudah Mencapai Rp 723 Triliun
"Terkait dengan KUP (Ketentuan Umum Perpajakan), undang-undang tax amnesty dan sebagainya ini pembahasan juga akan segera dilakukan di DPR," kata Yon Arsal dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (25/5/2021).
Meski begitu dirinya tak mau merinci pokok-pokok pembahasan apa saja yang bakal dibahas bareng anggota legislatif tersebut nantinya.
.
"Nanti pembahasan detail rinciannya itu mungkin nanti akan kami bahas atau kita bahas pada saat nanti berbarengan dengan pembahasan di DPR," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter