Suara.com - Belum genap 2 bulan sejak diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), semakin banyak kementerian/lembaga yang mendukung Inpres tersebut, termasuk Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian terkait Inpres 2/2021 ini dan disambut dengan baik.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang menerima langsung audiensi Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek, Selasa (25/5/2021), mengatakan, ia siap membahas bersama BPJamsostek soal tindak lanjut dari instruksi Presiden RI yang tertuang di dalam Inpres 2/2021 tersebut.
Yaqut mengatakan, "Kita akan memikirkan skemanya, sehingga guru dan tenaga kependidikan kami dapat memiliki perlindungan dari BPJamsostek. Apalagi ini adalah Inpres, di mana seluruh tenaga kerja harus memperoleh perlindungan kerja.”
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyambut baik dukungan Menag tersebut.
"Perlu ada dorongan dari seluruh pihak terkait, terutama di kementerian/lembaga untuk memastikan perkembangan implementasi perlindungan Jamsostek," kata Anggoro.
Ia membeberkan fakta, dibanding dengan negara tetangga saja, cakupan perlindungan Jamsostek di Indonesia belum maksimal, yaitu baru sekitar 30 persen dari total pekerja. Belum lagi selama pandemi, trennya terus menurun akibat kondisi perekonomian.
“Bentuk dukungan riil yang bisa dilakukan oleh kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah, selain dengan mendaftarkan pegawai Non-ASN, juga dengan cara menerbitkan peraturan atau regulasi yang mendukung implementasi Inpres Nomor 2/2021,” ungkap Anggoro.
Saat ini, ada sekitar 49 ribu pegawai yang merupakan kategori non-ASN di lingkungan Kemenag dan baru 21,8 ribu pegawai yang sudah terlindungi oleh program Jamsostek. Itupun belum termasuk para guru Madrasah, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 600 ribuan pegawai di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Bersama Menaker, BPJamsostek Serahkan Beasiswa pada Anak Ahli Waris Peserta
Dengan masih banyaknya pekerja yang belum terlindungi tersebut, Anggoro berharap dukungan Kemenag dan jajarannya, untuk secara aktif bersama-sama dengan BPJamsostek, mendukung implementasi Inpres dimaksud agar dapat berjalan dengan baik.
Kemenag akan menyiapkan peraturan perlindungan bagi guru Agama dan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah. Pihaknya juga akan memastikan aturan tersebut tidak hanya sebatas di atas kertas, namun memang bisa diimplementasikan tanpa kendala di lapangan.
Yaqut beranggapan, tidak mungkin rasanya jika terjadi risiko kerja dengan guru-guru Madrasah di daerah, Kemenag bisa langsung menangani satu persatu. Namun Yaqut juga menekankan, kebijakan untuk memberikan perlindungan ini tidak boleh memberatkan guru dan tenaga kependidikan non-PNS yang saat ini memiliki penghasilan terbatas.
“Tentunya kita harus berpikir dengan cara pikir teman-teman honorer ini. Jangan sampai (premi yang dibayarkan) akan mengurangi pendapatan teman-teman ini,” pesan Menag.
Kemenag juga berharap, agar BPJamsostek dapat melakukan edukasi ke lingkungan pesantren, agar memberikan pemahaman yang mendalam tentang perlindungan Jamsostek.
Menutup kunjungannya di Kemenag, Anggoro berharap agar semua yang dilakukan saat ini dapat mendatangkan hasil yang positif dan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.
Berita Terkait
-
Umat Islam Disarankan Cek Arah Kiblat di 27 dan 28 Mei, Ini Alasannya
-
Optimalkan Kinerja Investasi, BPJamsostek dan INA Teken Nota Kesepahaman
-
Manfaat Terbukti Nyata, Gubernur Bali Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek
-
BPJamsostek - BP2MI: PMI Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Kementerian Agama: Indonesia Dukung Palestina Menentang Penjajahan Israel
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
OJK Pastikan Kinerja Industri Perbankan Makin Kuat, Ini Buktinya
-
1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025
-
Sektor Industri dan Keuangan Dituntut Gerakan Aksi Udara Bersih
-
IHSG Terancam Koreksi, Wall Street Terguncang Imbas Ancaman Trump ke China
-
Harga Emas Naik Tipis Senin Ini: Antam Rp 2.414.000 per Gram, Galeri 24 2,3 Jutaan
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan