Suara.com - Belum genap 2 bulan sejak diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), semakin banyak kementerian/lembaga yang mendukung Inpres tersebut, termasuk Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian terkait Inpres 2/2021 ini dan disambut dengan baik.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang menerima langsung audiensi Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek, Selasa (25/5/2021), mengatakan, ia siap membahas bersama BPJamsostek soal tindak lanjut dari instruksi Presiden RI yang tertuang di dalam Inpres 2/2021 tersebut.
Yaqut mengatakan, "Kita akan memikirkan skemanya, sehingga guru dan tenaga kependidikan kami dapat memiliki perlindungan dari BPJamsostek. Apalagi ini adalah Inpres, di mana seluruh tenaga kerja harus memperoleh perlindungan kerja.”
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyambut baik dukungan Menag tersebut.
"Perlu ada dorongan dari seluruh pihak terkait, terutama di kementerian/lembaga untuk memastikan perkembangan implementasi perlindungan Jamsostek," kata Anggoro.
Ia membeberkan fakta, dibanding dengan negara tetangga saja, cakupan perlindungan Jamsostek di Indonesia belum maksimal, yaitu baru sekitar 30 persen dari total pekerja. Belum lagi selama pandemi, trennya terus menurun akibat kondisi perekonomian.
“Bentuk dukungan riil yang bisa dilakukan oleh kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah, selain dengan mendaftarkan pegawai Non-ASN, juga dengan cara menerbitkan peraturan atau regulasi yang mendukung implementasi Inpres Nomor 2/2021,” ungkap Anggoro.
Saat ini, ada sekitar 49 ribu pegawai yang merupakan kategori non-ASN di lingkungan Kemenag dan baru 21,8 ribu pegawai yang sudah terlindungi oleh program Jamsostek. Itupun belum termasuk para guru Madrasah, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 600 ribuan pegawai di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Bersama Menaker, BPJamsostek Serahkan Beasiswa pada Anak Ahli Waris Peserta
Dengan masih banyaknya pekerja yang belum terlindungi tersebut, Anggoro berharap dukungan Kemenag dan jajarannya, untuk secara aktif bersama-sama dengan BPJamsostek, mendukung implementasi Inpres dimaksud agar dapat berjalan dengan baik.
Kemenag akan menyiapkan peraturan perlindungan bagi guru Agama dan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah. Pihaknya juga akan memastikan aturan tersebut tidak hanya sebatas di atas kertas, namun memang bisa diimplementasikan tanpa kendala di lapangan.
Yaqut beranggapan, tidak mungkin rasanya jika terjadi risiko kerja dengan guru-guru Madrasah di daerah, Kemenag bisa langsung menangani satu persatu. Namun Yaqut juga menekankan, kebijakan untuk memberikan perlindungan ini tidak boleh memberatkan guru dan tenaga kependidikan non-PNS yang saat ini memiliki penghasilan terbatas.
“Tentunya kita harus berpikir dengan cara pikir teman-teman honorer ini. Jangan sampai (premi yang dibayarkan) akan mengurangi pendapatan teman-teman ini,” pesan Menag.
Kemenag juga berharap, agar BPJamsostek dapat melakukan edukasi ke lingkungan pesantren, agar memberikan pemahaman yang mendalam tentang perlindungan Jamsostek.
Menutup kunjungannya di Kemenag, Anggoro berharap agar semua yang dilakukan saat ini dapat mendatangkan hasil yang positif dan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.
Berita Terkait
-
Umat Islam Disarankan Cek Arah Kiblat di 27 dan 28 Mei, Ini Alasannya
-
Optimalkan Kinerja Investasi, BPJamsostek dan INA Teken Nota Kesepahaman
-
Manfaat Terbukti Nyata, Gubernur Bali Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek
-
BPJamsostek - BP2MI: PMI Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Kementerian Agama: Indonesia Dukung Palestina Menentang Penjajahan Israel
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman