Suara.com - Nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) naik signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. NTP Mei 2021 meningkat 0,44 persen menjadi 103,39, sedangkan NTUP meningkat 0,48 persen menjadi 104,04 persen.
“Kenaikan tersebut lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,21 persen,” sebut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Badan Pusat Statistik (BPS), Setianto, dalam jumpa pers virtual, Rabu (2/6/2021) siang.
Kenaikan NTP disebabkan adanya kenaikan indeksi harga yang diterima petani nasional, yaitu mencapai 0,66 persen. Kenaikan NTP nasional pun didukung oleh kenaikan NTP sejumlah subsektor, antara lain tanaman pangan.
“Untuk tanaman pangan, NTP meningkat sebesar 0,63 persen,” ungkap Setianto.
Peningkatan NTP tanaman pangan, disebutnya, turut dipengaruhi sejumlah komoditas strategis, yaitu jagung, gabah, kacang tanah, dan ketela pohon. Performa komoditas-komoditas tersebut tergambarkan dari kenaikan indeks harga yang diterima oleh petani tanaman pangan yang mencapai 0,84 persen.
Selain tanaman pangan, subsektor perkebunan masih menjadi penyumbang terbesar kenaikan NTP. Tercatat, kenaikan NTP perkebunan mencapai 1,05 persen.
“Peningkatan NTP perkebunan dipengaruhi performa komoditas kelapa sawit, karet, cengkeh, kopi, kelapa, palawija, pinang, dan kakao,” jelas Setianto.
Sementara itu, NTP peternakan juga turut mengalami kenaikan sebesar 0,85 persen. Menurut Setianto, kenaikan indeks harga yang diterima petani mencapai 1,15 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani.
Komoditas-komoditas yang memengaruhi kenaikan NTP peternakan antara lain sapi otong, ayam ras petelor, kerbau, babi, dan biri-biri.
Baca Juga: Solar Dryer Dome dari Kementan Tingkatkan Nilai Tambah Produk Hortikultura
Peningkatan NTP juga turut diikuti oleh peningkatan NTUP. Sama seperti NTP, peningkatan NTUP turut dipicu oleh kinerja positif NTUP subsektor tanaman pangan, perkebunan rakyat, dan peternakan yang masing-masing meningkat sebanyak 0,66, 1,07, dan 0,75.
Harga Gabah di Tingkat Petani Naik
Sementara itu, harga gabah pada Mei 2021 juga menunjukkan pergerakan yang positif. Setelah pada bulan sebelumnya turun sebesar 2,51 persen, pada Mei ini, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat panen mengalami peningkatan sebanyak 2,87 persen. Padahal harga beras di tingkat eceran turun sebesar 0,14 persen.
“Saat ini tercatat harga rata-rata gabah kering panen di tingkat petani berada di angka Rp4.398 per kilogram,” ujar Setianto.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri menyebutkan peningkatan harga gabah di tingkat petani turut menjadi variabel pendongkrak peningkatan NTP Nasional Mei 2021.
“Bulan Mei sebagian wilayah masih panen raya. Jadi kenaikan harga gabah ini merupakan sesuatu yang positif bagi para petani kita karena harga gabah masih bisa terjaga dengan baik,” ujar Kuntoro.
Pada bulan April 2021, harga gabah di tingkat petani memang sempat mengalami penurunan sebanyak 2,51 persen. Kondisi tersebut disikapi pemerintah dengan menggiatkan gerakan serapan gabah di berbagai sentra produksi.
Berita Terkait
-
Indramayu Terancam Puso, Mentan Sarankan Penggunaan Bantuan Pompa Air
-
Mentan SYL Dukung Kebijakan Gubernur NTT Kelola Alsintan dengan Brigade
-
Kementan-Kemenkop Gandeng IPB Wujudkan Korporatisasi Sektor Pertanian
-
Gubernur Sumsel Dukung Program Food Estate untuk Stabilitas Pangan
-
Mentan Minta Program Food Estate Tekankan 5 Hal Ini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah
-
Jelang Pergantian Tahun, Sektor ESDM Catatkan PNBP sebesar Rp228 Triliun
-
Laba Melejit 22 Persen, MBMA Makin Perkasa di Bisnis Nikel Terintegrasi
-
6 Perbedaan Tabungan Konvensional dan Syariah, Mana yang Lebih Sesuai untuk Anda?
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan
-
Isu Damai Ukraina Redam Efek Blokade Tanker Venezuela, Begini Dampaknya ke Harga Minyak
-
Purbaya Klaim Investor Asing Makin Banyak Tanam Modal ke Indonesia, Ini Buktinya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat di 40 Titik Bencana Wilayah Sumatra
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi