Suara.com - Para keluarga penerima manfaat (KPM) mulai bertanya-tanya kapan bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) mulai dicairkan. Mereka sudah sangat memerlukan bantuan Rp 300 ribu itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program BST selama dua bulan, yakni Mei dan Juni. Sebelumnya, BST berakhir pada April lalu. Namun, belum ada kejelasan kapan pastinya bantuan tersebut akan segera dicairkan.
Yuningsih, KPM penerima BST asal Lebak Bulus, sudah sangat menantikan bantuan tersebut. Uang tersebut akan dia gunakan untuk membeli makan dan mencukupi keperluan ketiga anaknya.
"Saya berharap BST ini turun secepatnya dan teratur setiap bulannya. Supaya terbantu untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Yuningsih ditulis Kamis (3/6/2021).
Saat ini, beban keluarga ditanggung oleh Yuningsih seorang diri. Suaminya sudah meninggal. Sembari menantikan BST, Yuningsih rela mengerjakan berbagai hal untuk mendapatkan penghasilan.
"Kadang disuruh ngerjain pekerjaan rumah juga mau untuk nambah-nambah," kata Yuningsih.
Dia mengaku kerap kesulitan mencari pekerjaan akibat pandemi ini. Kondisi ini berbanding jauh dengan kondisi sebelum pandemi covid-19.
"Dalam keadaan seperti ini, inginnya dibantu dengan BST," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh KPM lainnya, Deni Rahman. Dia berpesan kepada pemerintah agar segera mempercepat pencairan BST. Sebab, BST sangat berguna untuk meringankan beban hidup warga berkekurangan di tengah pandemi.
Baca Juga: Sentil Koruptor Bansos, Ustaz Dasad Latif Bandingkan dengan Abu Janda
"Cari kerja saja susah sekarang. Kalau pemerintah tidak bantu, gimana mau hidup," ungkap Deni.
Sama seperti Yuningsih, Deni juga kerap kerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan, sembari menunggu BST. "Apa saja saya kerjakan, yang penting dapat uang," ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), selaku penanggung jawab program BST, untuk segera mencairkan BST secepatanya. Mengingat BST sangat penting bagi KPM pada masa pandemi ini.
"Komisi VIII pasti akan mendesak Mensos, mengingat kondisi saat ini masyarakat kita sangat memerlukan bantuan dan perhatian. Jangan sampai ada anak bangsa yang tidak mendapatkan haknya," kata Lisda.
Lisda juga mengingatkan kepada Kemensos dan pihak terkait untuk mengkajinya secara matang. Jangan sampai BST yang sudah dinantikan KPM tidak jelas kepastiannya.
"Hak rakyat jangan ditunda. Apalagi lagi zaman susah begini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028
-
Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis
-
Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026
-
Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional
-
World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI
-
Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun
-
Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100
-
Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru