Suara.com - Para keluarga penerima manfaat (KPM) mulai bertanya-tanya kapan bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) mulai dicairkan. Mereka sudah sangat memerlukan bantuan Rp 300 ribu itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program BST selama dua bulan, yakni Mei dan Juni. Sebelumnya, BST berakhir pada April lalu. Namun, belum ada kejelasan kapan pastinya bantuan tersebut akan segera dicairkan.
Yuningsih, KPM penerima BST asal Lebak Bulus, sudah sangat menantikan bantuan tersebut. Uang tersebut akan dia gunakan untuk membeli makan dan mencukupi keperluan ketiga anaknya.
"Saya berharap BST ini turun secepatnya dan teratur setiap bulannya. Supaya terbantu untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Yuningsih ditulis Kamis (3/6/2021).
Saat ini, beban keluarga ditanggung oleh Yuningsih seorang diri. Suaminya sudah meninggal. Sembari menantikan BST, Yuningsih rela mengerjakan berbagai hal untuk mendapatkan penghasilan.
"Kadang disuruh ngerjain pekerjaan rumah juga mau untuk nambah-nambah," kata Yuningsih.
Dia mengaku kerap kesulitan mencari pekerjaan akibat pandemi ini. Kondisi ini berbanding jauh dengan kondisi sebelum pandemi covid-19.
"Dalam keadaan seperti ini, inginnya dibantu dengan BST," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh KPM lainnya, Deni Rahman. Dia berpesan kepada pemerintah agar segera mempercepat pencairan BST. Sebab, BST sangat berguna untuk meringankan beban hidup warga berkekurangan di tengah pandemi.
Baca Juga: Sentil Koruptor Bansos, Ustaz Dasad Latif Bandingkan dengan Abu Janda
"Cari kerja saja susah sekarang. Kalau pemerintah tidak bantu, gimana mau hidup," ungkap Deni.
Sama seperti Yuningsih, Deni juga kerap kerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan, sembari menunggu BST. "Apa saja saya kerjakan, yang penting dapat uang," ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), selaku penanggung jawab program BST, untuk segera mencairkan BST secepatanya. Mengingat BST sangat penting bagi KPM pada masa pandemi ini.
"Komisi VIII pasti akan mendesak Mensos, mengingat kondisi saat ini masyarakat kita sangat memerlukan bantuan dan perhatian. Jangan sampai ada anak bangsa yang tidak mendapatkan haknya," kata Lisda.
Lisda juga mengingatkan kepada Kemensos dan pihak terkait untuk mengkajinya secara matang. Jangan sampai BST yang sudah dinantikan KPM tidak jelas kepastiannya.
"Hak rakyat jangan ditunda. Apalagi lagi zaman susah begini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 dan 18 Maret, Menhub Siapkan Skema WFA
-
Mudik Lebaran 2026 Diproyeksi Turun, Menhub: Pergerakan Tetap Bisa Tembus di Atas 143 Juta Orang
-
Pegadaian Perkuat Transformasi Layanan Lewat Kampanye Nasional Melayani Sepenuh Hati
-
Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!
-
Harga Cabai Rawit Tembus Rp78.900/kg, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan Terbaru Hari Ini
-
Stok Barang Impor Mampet, Pengusaha Ritel Cemas Momentum Lebaran 2026 Terganggu
-
90 Juta Orang Lalu Lalang, Airlangga Ungkap Bandara Dubai-Doha Sangat Berpengaruh
-
Garuk-garuk Kepala! Purbaya Sudah Buat APBN 2026 Defisit 0,53 Persen
-
Pengusaha Mal Full Senyum Pada Momen Ramadan dan Lebaran Tahun Ini
-
Studi Oxford Economics Ungkap Dampak Bisnis McDonalds di Indonesia