Suara.com - Para keluarga penerima manfaat (KPM) mulai bertanya-tanya kapan bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) mulai dicairkan. Mereka sudah sangat memerlukan bantuan Rp 300 ribu itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program BST selama dua bulan, yakni Mei dan Juni. Sebelumnya, BST berakhir pada April lalu. Namun, belum ada kejelasan kapan pastinya bantuan tersebut akan segera dicairkan.
Yuningsih, KPM penerima BST asal Lebak Bulus, sudah sangat menantikan bantuan tersebut. Uang tersebut akan dia gunakan untuk membeli makan dan mencukupi keperluan ketiga anaknya.
"Saya berharap BST ini turun secepatnya dan teratur setiap bulannya. Supaya terbantu untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Yuningsih ditulis Kamis (3/6/2021).
Saat ini, beban keluarga ditanggung oleh Yuningsih seorang diri. Suaminya sudah meninggal. Sembari menantikan BST, Yuningsih rela mengerjakan berbagai hal untuk mendapatkan penghasilan.
"Kadang disuruh ngerjain pekerjaan rumah juga mau untuk nambah-nambah," kata Yuningsih.
Dia mengaku kerap kesulitan mencari pekerjaan akibat pandemi ini. Kondisi ini berbanding jauh dengan kondisi sebelum pandemi covid-19.
"Dalam keadaan seperti ini, inginnya dibantu dengan BST," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh KPM lainnya, Deni Rahman. Dia berpesan kepada pemerintah agar segera mempercepat pencairan BST. Sebab, BST sangat berguna untuk meringankan beban hidup warga berkekurangan di tengah pandemi.
Baca Juga: Sentil Koruptor Bansos, Ustaz Dasad Latif Bandingkan dengan Abu Janda
"Cari kerja saja susah sekarang. Kalau pemerintah tidak bantu, gimana mau hidup," ungkap Deni.
Sama seperti Yuningsih, Deni juga kerap kerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan, sembari menunggu BST. "Apa saja saya kerjakan, yang penting dapat uang," ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), selaku penanggung jawab program BST, untuk segera mencairkan BST secepatanya. Mengingat BST sangat penting bagi KPM pada masa pandemi ini.
"Komisi VIII pasti akan mendesak Mensos, mengingat kondisi saat ini masyarakat kita sangat memerlukan bantuan dan perhatian. Jangan sampai ada anak bangsa yang tidak mendapatkan haknya," kata Lisda.
Lisda juga mengingatkan kepada Kemensos dan pihak terkait untuk mengkajinya secara matang. Jangan sampai BST yang sudah dinantikan KPM tidak jelas kepastiannya.
"Hak rakyat jangan ditunda. Apalagi lagi zaman susah begini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Meski Naik Tipis, Emas Antam Terus Pecah Rekor, Harganya Rp 2.705.000/Gram
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Terus Ambles ke Level Rp16.987
-
Penetrasi BEV Dinilai Paling Efektif Tekan Beban Subsidi APBN
-
IHSG Masih Kuat Bertahan di Level 9.100 pada Awal Perdagangan Selasa
-
OJK Minta Perbankan Antisipasi Imbas Rupiah Anjlok
-
Rekomendasi Saham dan Ide Trading IHSG Hari Ini Menurut Para Analis
-
Keponakan Prabowo Isi Posisi Calon Deputi Gubernur BI, Juda Agung Udah Resign Sejak 13 Januari
-
Harga Emas Melonjak Drastis di Pegadaian, Kenaikan Cukup Besar!
-
Kode SWIFT BCA Terbaru 2026 untuk Transaksi Internasional
-
BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama