Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan kembali ke pasar sukuk global tahunan dan sukses melakukan transaksi penjualan sukuk sebesar 3 miliar dolar AS atau setara Rp 42,9 triliun (Rp 14.312) dengan tingkat imbal hasil terendah.
Transaksi ini dilaksanakan sejalan dengan strategi pembiayaan APBN, serta komitmen Pemerintah untuk mengembangkan dan meningkatkan likuiditas pasar sukuk di kawasan Asia.
Mengutip keterangan pers Kementerian Keuangan, Jumat (4/6/2021) transaksi tersebut terdiri atas 1,25 miliar dolar AS dengan tenor 5 tahun, 1 miliar dolar AS dengan tenor 10 tahun, dan 750 juta dolar AS dengan tenor 30 tahun (seri Green).
Penerbitan sukuk ini dalam format 144A / Reg S Trust Certificate dengan akad Wakalah yang jatuh tempo pada tahun 2026, 2031 dan 2051.
Sukuk Wakalah diterbitkan oleh Pemerintah melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III, sebuah badan hukum yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia khusus untuk melakukan penerbitan SBSN.
Penerbitan Sukuk Global kali ini akan dicatatkan di Singapore Stock Exchange dan NASDAQ Dubai (dual listing). Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2021.
Transaksi ini telah diberikan peringkat Baa2 oleh Moody’s Investor Service, BBB oleh S&P Global Ratings Services dan BBB oleh Fitch Ratings.
Initial price guidance pada transaksi ini yaitu pada 1,90 persen area, 3,00 persen area, dan 4,00 persen area untuk tenor 5, 10 dan 30 tahun. Transaksi tersebut mendapat respon positif dari investor sejak dimulainya bookbuilding.
Hal ini memungkinkan Pemerintah untuk menekan initial price guidance sebesar 40 basis poin (bps) pada tenor 5 tahun dan sebesar 45 bps pada tenor 10 dan 30 tahun, untuk mengumumkan final price guidance.
Baca Juga: BI dan Kemenkeu Ungkap Ada Indikasi Ekonomi Mulai Membaik
Jumlah order book tercatat pada 10,3 miliar dolar AS atau sebesar 3,43 kali target Pemerintah yang sebesar 3 miliar dolar AS. Ini mencerminkan minat investor yang tajam dan sesi bookbuilding yang kuat.
Pemerintah juga memperkenalkan format Green Sukuk pada tenor 30 tahun untuk pertama kalinya di dunia, sekaligus Green Sukuk global keempat yang diterbitkan berdasarkan ROI Green Bond and Sukuk Framework.
Penerbitan ini membuktikan dedikasi dan komitmen jangka panjang Pemerintah untuk pembiayaan hijau dan berkelanjutan, serta memelopori metode pembiayaan dalam upaya melawan perubahan iklim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing