Suara.com - Pemerintah Daerah antusias melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai Juli 2021. Sejumlah kepala Dinas Pendidikan menegaskan mereka saat ini sedang memperkuat sarana dan prasarana di sekolah untuk menjalankan protokol kesehatan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mempercepat vaksinasi guru dan tenaga kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang Dumuliahi Djami mengungkapkan kesiapan daerahnya untuk menyambut pelaksanaan PTM. Prioritas yang diutamakan di Kupang adalah kesiapan guru yang telah divaksinasi untuk melaksanakan proses belajar mengajar tersebut sesuai aturan dalam SKB 4 Menteri.
“Kami sebenarnya untuk PTM ini sudah siap sejak peraturan SKB 4 Menteri yang dibagi per zona dan dengan aturan yang saat ini. Kami lebih mengutamakan kesiapan guru dengan vaksinasinya maka dengan itu kami kerja sama dengan dinas kesehatan untuk prioritaskan guru dengan cara proaktif ke puskesmas terdekat untuk menanyakan dan mendaftarkan diri untuk vaksinasi,” ungkap Djami saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Program Strategis Direktoran Guru dan Tenaga Kependidikan di Makassar, ditulis Senin (7/6/2021).
Dalam pelaksanaan PTM ini, seluruh satuan Pendidikan seperti Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan, SKPD terkait, dan Pemda diberikan tugas untuk mengawasi secara penuh pelaksanannya dan jika terdapat kasus positif terkonfirmasi wajib menghentikan sementara dan melakukan protokol testing, tracing, dan treatment (3T) sesuai prosedur yang berlaku.
Djami mengatakan saat ini lebih dari 50% guru di Kota Kupang sudah tervaksinasi dan terus didorong agar semua guru di Kota Kupang sudah tervaksinasi sehingga proses PTM dapat berjalan optimal.
Namun Dinas Pendidikan juga mengantisipasi jika ada guru yang dari sisi Kesehatan tidak memungkinkan divaksin tetapi tetap bisa melakukan proses pembelajaran.
“Saat ini kita juga sedang menyusun pedomannya bagaimana guru yang belum vaksinasi karena belum ke puskesmas atau karena kesehatan untuk tetap dapat proses belajar mengajar karena sesuai aturan yang belum vaksinasi tidak boleh mengajar seperti mengajar dari ruang guru sementara anak-anak tetap di kelas,” ujarnya.
Dalam hal ini Pemerintah melalui Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri menegaskan agar pelaksanaan PTM di setiap daerah bisa diselenggarakan setelah seluruh persyaratan SKB 4 Menteri terpenuhi.
Hal tersebut untuk memastikan keselamatan, kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta upaya mengurangi dampak negatif pandemi terhadap psikologi perkembangan anak dan learning loss.
Baca Juga: Klaster Covid-19 di Ponpes Bogor, Bima Arya Minta Ini ke Lurah dan Camat
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Felda Tombokan juga mengutarakan kesiapannya untuk melaksanakan PTM Terbatas di daerahnya.
Langkah awal yang disiapkan yaitu menyediakan sarana dan prasarana untuk memastikan prokes terpenuhi dalam proses belajar mengajar tersebut.
“Semua sekolah sudah ada tempat cuci tangan air memgalir yang disesuaikan dengan jumlah siswa,” tutur dia dalam acara yang sama
Menurut Felda, seluruh guru dan tenaga pendidik di wilayahnya juga sudah melakukan vaksinasi sesuai anjuran Pemerintah terkecuali mereka yang memiliki alasan kesehatan.
“Kami juga sudah melakukan simulasi PTM di beberapa sekolah pada Bulan April hingga Juni,” jelasnya.
Dalam skema PTM Terbatas ini orang tua juga berkesempatan untuk memberikan pilihan bagi anaknya ikut PTM terbatas atau tidak. Karena PTM hanya dilakukan terbatas, secara otomatis PJJ juga menjadi opsi pembelajaran yang dapat terus dilakukan/disediakan oleh sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan