Ketiga, menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada BPK untuk segera dilakukan proses audit melalui Surat Nomor 901/2594/SJ tanggal 23 April 2021;
Keempat, menginstruksikan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan daerah melalui Surat Edaran Mendagri bersama dengan Kepala LKPP Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021;
Kelima, berkoordinasi dengan BPK untuk bisa mempercepat proses audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020;
Keenam, melakukan koordinasi terkait proses percepatan pelaksanaan realisasi APBD bersama KPK, BPKP dan Kemenkeu dengan pemerintah daerah;
Ketujuh, memberikan arahan kepada kepala daerah khususnya kepala daerah baru apabila ingin melakukan pergantian pejabat untuk segera meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri sehingga tidak menghambat proses realisasi APBD;
Kedelapan, melakukan asistensi kepada pemerintah daerah yang masih rendah penyerapannya.
Selanjutnya, strategi percepatan realisasi APBD TA. 2021 yang akan dilakukan Kemendagri dalam mendorong percepatan penyerapan APBD oleh Pemerintah Daerah yakni dengan melakukan asistensi secara langsung dan dilaksanakan berkala kepada pemerintah daerah yang masih rendah penyerapannya.
Kemendagri juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, BPKP, KPK, dan Bank Indonesia untuk bersama-sama melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah yang memiliki simpanan uang kas yang cukup besar di perbankan.
Kemendagri juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu agar penyaluran dana transfer mempertimbangkan kinerja belanja, dan bekerja sama dengan APIP maupun unit-unit pengendali mutu disetiap SKPD dalam melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan oleh masing-masing SKPD. Kemendagri juga akan melakukan pertemuan secara daring dan luring dengan seluruh Kepada Daerah terkait monitoring realisasi APBD 2021.
Baca Juga: Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020
Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan. Dalam kesempatan itu, Kementerian Kesehatan juga mendorong Pemerintah Daerah untuk segera melakukan percepatan realisasi pembayaran tunggakan Sisa BOK Tahun 2020 (bersumber dari DAK TA 2020), dan insentif bagi tenaga kesehatan dan honor vaksinator sehingga berpengaruh kepada realisasi APBD.
Adapun faktor penyebab kendala pembayaran Inakes dan tunggakan sisa BOK tersebut antara lain: adanya keterlambatan pengesahan DPA-SKPD, kurangnya koordinasi dengan BPKAD dan Dinkes belum melakukan pertanggungjawaban atas penggunaan insentif bagi tenaga kesehatan dimaksud. Untuk itu diperlukan tindaklanjut dari pemda dan meminta kolaborasi Kemendagri, Kemenkes dan Kemenkeu mendorong pemda segera merealisasikan anggaran Insentif bagi nakes termasuk tenaga Vaksinator, guna penanganan Covid-19 dan Program Vaksinasi.
Bahkan dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri telah memberikan gambaran mengenai Sinergi APIP dan pentingnya peran Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten/Kota maupun unit-unit pengendali mutu termasuk Sekda dan Asisten Sekda untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD secara berkelanjutan sebagai penerapan quality assurance dan manajemen resiko, serta memberikan asistensi dan mengawal akuntabilitas pelaporan.
Berita Terkait
-
Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020
-
Kemendagri: Ada 29 Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi Penularan Covid-19
-
Dalam PPSA XXIII 2021, Kemendagri Ingatkan Kembali Sistem Kepartaian yang Sehat
-
Disdukcapil Bekasi Setop Layanan Online Administrasi Kependudukan
-
Desak PJ Bupati OKU Segara Ditunjuk, DPRD: Ini Harus Jadi Perhatian Kemendagri
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU
-
Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai
-
Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan
-
JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit