Suara.com - Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Kesehatan menjalankan jaminan sosial yang disebut Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan menganut prinsip nirlaba, pengelolaan Program JKN berbeda dengan asuransi komersial pada umumnya. Salah satu perbedaan yang paling kontras adalah kemudahan pendaftaran. Untuk dapat terdaftar, calon peserta JKN cukup melengkapi dokumen persyaratan administratif tanpa harus menginformasikan kondisi kesehatannya.
"Memang berbeda, bisa saja mendaftar saat sakit, namun tetap ada masa tunggu 14 hari untuk pembayaran pertama. Kadang saya tahu masih ada pasien yang meminta penundaan tindakan karena BPJS-nya baru mau diurus. Ini ironis ya, apalagi sebetulnya mereka mampu,” ungkap Kepala Puskesmas Ngadiluwih Kediri, Mustadhim saat ditemui di praktek pribadinya di Manisrenggo Kediri.
Kemudahan pendaftaran Program JKN diformulasikan agar program ini dapat diakses oleh seluruh penduduk. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat dalam berpartisipasi pada program ini. Selama berpraktek di Puskesmas maupun di praktek perorangan, Mustadhim kerap menghimbau pasiennya untuk terdaftar sebagai peserta Program JKN. Baginya, Program JKN menawarkan manfaat yang sangat luas. Bilapun tidak digunakan karena kondisinya sehat, manfaat yang diterima oleh peserta adalah rasa tenang.
“Justru manfaat terbesar dari asuransi adalah rasa tenang, bukan manfaat itu sendiri. Asuransi kan dibentuk untuk meminimalisir resiko yang terjadi, bukan sebaliknya. Pola pikir membayar untuk mengunakan ini harus dirubah, karena ini adalah asuransi sosial,” ajak Mustadhim.
Sejak beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014, kualitas layanan JKN terus menunjukkan peningkatan. Berbagai upaya dan inovasi terus diluncurkan oleh pemerintah, fasilitas kesehatan, maupun BPJS Kesehatan terus diluncurkan. Mustadhim berharap tidak ada lagi pasien yang menunda berobat karena tidak ada biaya.
“JKN adalah solusi bagi masyarakat yang terbentur biaya saat membutuhkan layanan kesehatan. Agar dapat berkelanjutan, penduduk yang mampu dan sehat harus berpartisipasi dalam program ini. Dulu sebagian enggan mendaftar karena ragu dengan kualitasnya, padahal setiap tahun selalu ada inovasi, perbaikan regulasi, penyempurnaan sistem, dan lainnya. Kami (faskes) selalu berupaya meningkatkan kualitas layanan JKN,” tutup Mustadhim.
Berita Terkait
-
Hikmah Pelarangan Mudik untuk Kesehatan Jiwa
-
Studi Ungkap Pentingnya Dukungan Kesehatan Jiwa Bagi Perawat Saat Pandemi
-
Dirjen WHO Ingatkan Pentingnya Investasi Kesehatan untuk Hadapi Pandemi
-
Jubir Satgas: Pemimpin Thailand Peduli Investasi Kesehatan, Indonesia Telat
-
Simpan Darah Tali Pusat Bayi untuk Investasi Kesehatan Anak Nanti
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos
-
Emiten Perbankan Paling Banyak Setor Dividen di 2025, Capai Rp 80,34 Triliun
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
-
Lompati Target, Setoran PNBP Sektor Minerba Telah Tembus Rp 124,63 Triliun
-
Pemerintah Jamin Beras Nggak Langka di 2026
-
Analisis Teknikal DKFT Akhir Tahun 2025 dan Target Harga Saham 2026
-
Ramai Foto Gundul di Lereng Gunung Slamet, Ini Penjelasan ESDM soal WKP Baturaden
-
Selain Stop Impor, Bahlil Berambisi Tingkatkan Kualitas Solar jadi Euro 5
-
Panduan Lengkap Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor SPT Tahunan 2025-2026
-
Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN