Suara.com - Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Kesehatan menjalankan jaminan sosial yang disebut Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan menganut prinsip nirlaba, pengelolaan Program JKN berbeda dengan asuransi komersial pada umumnya. Salah satu perbedaan yang paling kontras adalah kemudahan pendaftaran. Untuk dapat terdaftar, calon peserta JKN cukup melengkapi dokumen persyaratan administratif tanpa harus menginformasikan kondisi kesehatannya.
"Memang berbeda, bisa saja mendaftar saat sakit, namun tetap ada masa tunggu 14 hari untuk pembayaran pertama. Kadang saya tahu masih ada pasien yang meminta penundaan tindakan karena BPJS-nya baru mau diurus. Ini ironis ya, apalagi sebetulnya mereka mampu,” ungkap Kepala Puskesmas Ngadiluwih Kediri, Mustadhim saat ditemui di praktek pribadinya di Manisrenggo Kediri.
Kemudahan pendaftaran Program JKN diformulasikan agar program ini dapat diakses oleh seluruh penduduk. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat dalam berpartisipasi pada program ini. Selama berpraktek di Puskesmas maupun di praktek perorangan, Mustadhim kerap menghimbau pasiennya untuk terdaftar sebagai peserta Program JKN. Baginya, Program JKN menawarkan manfaat yang sangat luas. Bilapun tidak digunakan karena kondisinya sehat, manfaat yang diterima oleh peserta adalah rasa tenang.
“Justru manfaat terbesar dari asuransi adalah rasa tenang, bukan manfaat itu sendiri. Asuransi kan dibentuk untuk meminimalisir resiko yang terjadi, bukan sebaliknya. Pola pikir membayar untuk mengunakan ini harus dirubah, karena ini adalah asuransi sosial,” ajak Mustadhim.
Sejak beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014, kualitas layanan JKN terus menunjukkan peningkatan. Berbagai upaya dan inovasi terus diluncurkan oleh pemerintah, fasilitas kesehatan, maupun BPJS Kesehatan terus diluncurkan. Mustadhim berharap tidak ada lagi pasien yang menunda berobat karena tidak ada biaya.
“JKN adalah solusi bagi masyarakat yang terbentur biaya saat membutuhkan layanan kesehatan. Agar dapat berkelanjutan, penduduk yang mampu dan sehat harus berpartisipasi dalam program ini. Dulu sebagian enggan mendaftar karena ragu dengan kualitasnya, padahal setiap tahun selalu ada inovasi, perbaikan regulasi, penyempurnaan sistem, dan lainnya. Kami (faskes) selalu berupaya meningkatkan kualitas layanan JKN,” tutup Mustadhim.
Berita Terkait
-
Hikmah Pelarangan Mudik untuk Kesehatan Jiwa
-
Studi Ungkap Pentingnya Dukungan Kesehatan Jiwa Bagi Perawat Saat Pandemi
-
Dirjen WHO Ingatkan Pentingnya Investasi Kesehatan untuk Hadapi Pandemi
-
Jubir Satgas: Pemimpin Thailand Peduli Investasi Kesehatan, Indonesia Telat
-
Simpan Darah Tali Pusat Bayi untuk Investasi Kesehatan Anak Nanti
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?