Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir secara virtual pada Rapat Kerja Badan Anggaran DPR untuk membahas Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022 dengan agenda Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panitia Kerja (Panja), pada hari Rabu (30/6/2021).
Laporan Panja yang dibacakan pada rapat kerja tersebut diantaranya adalah Laporan Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, Laporan Panja Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Prioritas Anggaran Tahun 2022, Laporan Panja Kebijakan Transfer Daerah dan Dana Desa, serta Laporan Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat.
Anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar Hamka Baco Kady pun membacakan laporan panja dengan kisaran asumsi dasar makro dalam RAPBN 2022 yang dilaporkan sebagai berikut:
(1) Pertumbuhan ekonomi disepakati pada kisaran 5,2-5,8 persen; (2) Laju inflasi disepakati pada angka 3+1 persen; (3) Nilai tukar rupiah disepakati pada angka Rp13.900 hingga Rp14.800; (4) Tingkat bunga SUN 10 Tahun pada angka 6,3-7,27 persen.
Dan, (5) Harga minyak mentah Indonesia disepakati sekitar 55-70 dolar AS per barel; serta (6) Lifting minyak dan gas bumi disepakati pada kisaran 686-750 ribu barel per hari (7) Lifting gas bumi disepakati pada kisaran 1.031-1.200 barel per hari setara minyak.
Selanjutnya, Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan juga menyepakati target pembangunan tahun 2022 sebagai berikut:
(1) Pengangguran disepakati pada angka 5,5-6,3 persen; (2) Angka kemiskinan disepakati pada kisaran 8,5-9 persen; (3) Indeks rasio Gini disepakati pada kisaran 0,376-0,378; serta (4) Indeks Pembangunan Manusia sepakati pada kisaran angka 73,41-73,46; (5) Nilai Tukar Petani (NTP) 103-105; (6) Nilai Tukar Nelayan (NTN) 104-106.
Pada rapat kerja tersebut juga melaporkan kesepakatan yang dicapai Pemerintah dengan Anggota Badan Anggaran mengenai postur makro fiskal tahun 2022.
Untuk penyusunan pagu anggaran yang mendukung kebijakan fiskal, maka postur makro fiskal tahun 2022 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan APBN pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Syariah Salah Satu Pilar Pulihkan Ekonomi
(1) Pendapatan negara disepakati pada angka 10,18-10,44 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang terdiri dari penerimaan perpajakan 8,37-8,42 persen, PNBP 1,8-2 persen, hibah 0,01-0,02 persen; (2) Belanja negara dilaporkan sepakat pada kisaran 14,59-15,30 persen dari PDB dirinci dari belanja pemerintah pusat 10,38-10,97 persen, serta transfer ke daerah dan dana desa 4,30-4,32 persen.
(3) Keseimbangan primer disepakati pada angka 2,31-2,65 persen dari PDB; (4) Surplus/Defisit disepakati pada angka 4,51-4,85 persen dari PDB; serta (5) Pembiayaan disepakati pada angka 4,51-4,85 persen dari PDB dengan rincian SBN Neto 4,81-5,80 persen, investasi 0,30-0,95 dan rasio utang perkiraan pada akhir tahun 43,76-44,28 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik