Suara.com - Pemerintah didorong untuk mewajibkan implementasi ekonomi sirkular pada perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Hal tersebut dikatakan oleh Pakar Ekonomi Sirkular dari Waste4Change Bijaksana Junerosano.
"Saat ini kita tengah mendorong agar pemerintah mewajibkan penerapan ekonomi sirkular oleh perusahaan. Artinya, wajib bagi perusahaan untuk menerapkan energi hijau dalam menghasilkan produk," kata Sano dalam diskusi virtual di Jakarta ditulis Jumat (2/7/2021).
Sano menyatakan bahwa penerapan ekonomi sirkular pada lima sektor prioritas berpotensi menghasilkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp593 triliun-Rp638 triliun pada 2030.
"Adapun dampak PDB langsung pada lima sektor tersebut dapat menghasilkan hingga Rp312 triliun," ujar Sano.
Lima sektor yang dimaksud Sano yakni makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, perdagangan grosir dan ritel terkait pengurangan penggunaan plastik, juga elektronik.
Selain itu, sirkular ekonomi juga mengurangi limbah kelima sektor tersebut sebanyak 15 persen hingga 52 persen dan mengurangi emisi karbon sebesar 126 juta ton, serta penggunaan air sebesar 6,3 miliar meter kubik pada 2030.
Manfaat lain yang juga akan didapatkan dari penerapan sirkular ekonomi adalah terciptanya 4,4 juta lapangan kerja pada 2030, serta menghemat pengeluaran rumah tangga hingga 9 persen atau sekitar4,9 juta per tahun pada 2030.
"Penerapan ekonomi sirkular di Indonesia pada lima sektor itu berkontribusi signifikan untuk mengurangi sampah dan membuat sampah dapat didaur ulang," tukas Sano.
Sano mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendukung penerapan ekonomi sirkular, karena telah memasukkan konsep tersebut dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJM).
Baca Juga: Sri Mulyani: Imbas Wabah Covid-19, Negara Merugi Rp 1,356 Triliun
Adapun pada RPJMN, prioritas nasional yang ingin dibidik dalam penerapan ekonomi sirkular yakni pertama memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan merata, serta membangun lingkungan dan meningkatkan ketahanan dari bencana dan perubahan iklim. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan