Suara.com - Pemerintah didorong untuk mewajibkan implementasi ekonomi sirkular pada perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Hal tersebut dikatakan oleh Pakar Ekonomi Sirkular dari Waste4Change Bijaksana Junerosano.
"Saat ini kita tengah mendorong agar pemerintah mewajibkan penerapan ekonomi sirkular oleh perusahaan. Artinya, wajib bagi perusahaan untuk menerapkan energi hijau dalam menghasilkan produk," kata Sano dalam diskusi virtual di Jakarta ditulis Jumat (2/7/2021).
Sano menyatakan bahwa penerapan ekonomi sirkular pada lima sektor prioritas berpotensi menghasilkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp593 triliun-Rp638 triliun pada 2030.
"Adapun dampak PDB langsung pada lima sektor tersebut dapat menghasilkan hingga Rp312 triliun," ujar Sano.
Lima sektor yang dimaksud Sano yakni makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, perdagangan grosir dan ritel terkait pengurangan penggunaan plastik, juga elektronik.
Selain itu, sirkular ekonomi juga mengurangi limbah kelima sektor tersebut sebanyak 15 persen hingga 52 persen dan mengurangi emisi karbon sebesar 126 juta ton, serta penggunaan air sebesar 6,3 miliar meter kubik pada 2030.
Manfaat lain yang juga akan didapatkan dari penerapan sirkular ekonomi adalah terciptanya 4,4 juta lapangan kerja pada 2030, serta menghemat pengeluaran rumah tangga hingga 9 persen atau sekitar4,9 juta per tahun pada 2030.
"Penerapan ekonomi sirkular di Indonesia pada lima sektor itu berkontribusi signifikan untuk mengurangi sampah dan membuat sampah dapat didaur ulang," tukas Sano.
Sano mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendukung penerapan ekonomi sirkular, karena telah memasukkan konsep tersebut dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJM).
Baca Juga: Sri Mulyani: Imbas Wabah Covid-19, Negara Merugi Rp 1,356 Triliun
Adapun pada RPJMN, prioritas nasional yang ingin dibidik dalam penerapan ekonomi sirkular yakni pertama memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan merata, serta membangun lingkungan dan meningkatkan ketahanan dari bencana dan perubahan iklim. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Moodys Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok ke Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera