Suara.com - Kapal tanker MT Ketaling milik PT Pertamina terbakar saat naik dock di perusahaan galangan kapal. Kebakaran terjadi di PT Multi Ocean Shipyard (MOS) Karimun, Sabtu (10/7/2021) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Terkait hal tersebut, Pertamina International Shipping (PIS) sebagai pemilik kapal, telah menyerahkan MT Ketaling kepada PT Multi Ocean Shipyard (MOS) untuk dilakukan servis dan perbaikan, termasuk aspek safety saat pelaksanaannya.
PIS akan memastikan bahwa upaya pengendalian, pengamanan serta perbaikan Kapal MT Ketaling terus dilaksanakan dan tentunya mendukung pelaksanaan Incident Investigation yang dilakukan oleh PT MOS.
Saat ini, HSSE PT Multi Ocean Shipyard (MOS) terus melakukan investigasi dan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang.
Pelaksanaan investigasi tersebut tidak menghentikan proses docking dan MOS tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses docking Kapal MT Ketaling dan mempersiapkan Kapal untuk kembali on operation.
“PT Pertamina International Shipping siap mendukung dan berkoordinasi dalam proses pelaksanaan investigasi yang dilakukan,” ujar Arief Sukmara selaku Corporate Secretary PIS kepada Suara.com, Selasa (13/7/2021).
"Insiden dapat ditanggulangi tanpa ada korban luka maupun jiwa pada pukul 15.30 wib (Dilakukan selama 15 menit) oleh PT Multi Ocean Shipyard," Arief menambahkan.
Namun demikian, terkait berapa kerugian yang dialami, pihaknya belum bisa menyebutkan.
Sejalan dengan komitmen PIS untuk terus mendistribusikan energi untuk negeri, insiden ini tidak mengganggu kegiatan operasional PIS dalam mendistribusikan energi.
Baca Juga: SPBU dan Agen LPG Seluruh Indonesia Ditutup Sampai 17 Juli, Ini Kata Pertamina
Hal ini dapat dipastikan, karena kegiatan MT Ketaling untuk melakukan Docking sudah di Planning oleh manajemen Perusahaan.
“Kegiatan docking ini merupakan kegiatan yang telah terjadwal dan PIS tetap menjamin ketersediaan armada sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap seluruh stakeholder PIS,” tutup Arief Sukmara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi