Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih mengevaluasi moratorium penerbitan izin perkebunan kelapa sawit. Hal ini dilakukan untuk menentukan apakah kebijakan tersebut perlu diperpanjang atau tidak.
"Terkait moratorium, ini akan kami evaluasi, kalau memang efektif, kita lanjutkan," tutur Wakil Menteri LHK, Alue Dohong dalam media briefing bertajuk 'Indonesi'as Forest and Land Use (FoLu) Net Sink by 2030 secara virtual pada Rabu, (21/7/2021).
Menurutnya, luasan lahan sawit saat ini sudah terbilang besar. Maka dari itu, alih-alih membuka lahan baru, lebih baik meningkatkan produktifitas sawit dari lahan yang sudah ada. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang lebih menekankan intensifikasi ketimbang ekstensifikasi.
"Jadi sebetulnya relefan moratorium itu untuk terus dilanjutkan dalam rangka mencapai net sink by 2030," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian terkaiit moratorium ini.
"Kami dengan Kemenko Perekonmian sedang membahas ini karena langkah-langkah upaya penyelesaian sawit di dalam kawasan hutan sudah ada upaya-upaya penyelesaiannya," kata Ruandha.
Sebagai informasi, kebijakan moratorium penerbitan izin perkebunan sawit tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit.
Tujuan moratorium adalah untuk memperbaiki tata kelola kebun sawit di Indonesia. Tak dapat dimungkiri bahwa tata kelola kebun sawit di Tanah Air masih jauh dari baik. Mulai dari kebun sawit berada dalam kawasan hutan lindung, pembukaan lahan di dalam kawasan high conservation value seperti kubah gambut, hingga regulasi yang tumpang tindih.
Pada 2016 saja, luas lahan dengan izin tumpang tindih ada sekitar 3 juta hektare yang membuat satu lahan yang sama bisa dimiliki lebih dari satu perusahaan. Penyebab tumpang tindih izin lahan kebun kelapa sawit adalah tidak adanya mekanisme verifikasi lahan.
Baca Juga: SIG Raih Sertifikat Ekolabel Swadeklarasi KLHK untuk Beton Ramah Lingkungan
Selain itu, tidak ada satu peta yang menjadi pegangan dalam pemberian izin, serta nir-koordinasi antara pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga dalam proses penerbitan dan pengendalian izin. Masalah-masalah tersebut menjadi prioritas untuk diperbaiki lewat moratorium sawit.
Berita Terkait
-
60 Pekerja Sawit di-PHK di Banyuasin Tuntut Pesangon
-
Gajah Sumatera Ditemukan Mati, Hilang Kepala di Kebun Sawit
-
Seekor Gajah Ditemukan Mati dengan Kepala Hilang di Kebun Sawit Aceh
-
Geger Petani Temukan Tulang Belulang Manusia di Kebun Sawit Inhu
-
Tabrak Tronton Bawa Sagu, Tangki Muatan Minyak Sawit Terguling
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU