Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih mengevaluasi moratorium penerbitan izin perkebunan kelapa sawit. Hal ini dilakukan untuk menentukan apakah kebijakan tersebut perlu diperpanjang atau tidak.
"Terkait moratorium, ini akan kami evaluasi, kalau memang efektif, kita lanjutkan," tutur Wakil Menteri LHK, Alue Dohong dalam media briefing bertajuk 'Indonesi'as Forest and Land Use (FoLu) Net Sink by 2030 secara virtual pada Rabu, (21/7/2021).
Menurutnya, luasan lahan sawit saat ini sudah terbilang besar. Maka dari itu, alih-alih membuka lahan baru, lebih baik meningkatkan produktifitas sawit dari lahan yang sudah ada. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang lebih menekankan intensifikasi ketimbang ekstensifikasi.
"Jadi sebetulnya relefan moratorium itu untuk terus dilanjutkan dalam rangka mencapai net sink by 2030," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian terkaiit moratorium ini.
"Kami dengan Kemenko Perekonmian sedang membahas ini karena langkah-langkah upaya penyelesaian sawit di dalam kawasan hutan sudah ada upaya-upaya penyelesaiannya," kata Ruandha.
Sebagai informasi, kebijakan moratorium penerbitan izin perkebunan sawit tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit.
Tujuan moratorium adalah untuk memperbaiki tata kelola kebun sawit di Indonesia. Tak dapat dimungkiri bahwa tata kelola kebun sawit di Tanah Air masih jauh dari baik. Mulai dari kebun sawit berada dalam kawasan hutan lindung, pembukaan lahan di dalam kawasan high conservation value seperti kubah gambut, hingga regulasi yang tumpang tindih.
Pada 2016 saja, luas lahan dengan izin tumpang tindih ada sekitar 3 juta hektare yang membuat satu lahan yang sama bisa dimiliki lebih dari satu perusahaan. Penyebab tumpang tindih izin lahan kebun kelapa sawit adalah tidak adanya mekanisme verifikasi lahan.
Baca Juga: SIG Raih Sertifikat Ekolabel Swadeklarasi KLHK untuk Beton Ramah Lingkungan
Selain itu, tidak ada satu peta yang menjadi pegangan dalam pemberian izin, serta nir-koordinasi antara pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga dalam proses penerbitan dan pengendalian izin. Masalah-masalah tersebut menjadi prioritas untuk diperbaiki lewat moratorium sawit.
Berita Terkait
-
60 Pekerja Sawit di-PHK di Banyuasin Tuntut Pesangon
-
Gajah Sumatera Ditemukan Mati, Hilang Kepala di Kebun Sawit
-
Seekor Gajah Ditemukan Mati dengan Kepala Hilang di Kebun Sawit Aceh
-
Geger Petani Temukan Tulang Belulang Manusia di Kebun Sawit Inhu
-
Tabrak Tronton Bawa Sagu, Tangki Muatan Minyak Sawit Terguling
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif