- Pengusaha IHT Madura meminta pemerintah pusat fokus pembinaan, bukan kebijakan menekan keberlangsungan industri lokal.
- Industri tembakau Madura berkontribusi signifikan melalui penyerapan hasil petani dan penciptaan lapangan kerja.
- Pemilik perusahaan menekankan perlunya pembinaan demi iklim usaha sehat dan mencegah peredaran rokok ilegal.
Suara.com - Pengusaha industri hasil tembakau (IHT) di daerah meminta pemerintah pusat agar lebih mengedepankan pembinaan, bukan kebijakan yang justru berpotensi menekan keberlangsungan industri rokok lokal.
Hal ini diungkapkan oleh Seruan Pemilik Perusahaan Rokok Cahaya Pro, Fathor Rosi, di tengah pesatnya pertumbuhan industri tembakau di Madura yang dinilai memiliki dampak ekonomi signifikan bagi daerah.
Fathor menegaskan, industri hasil tembakau di daerah khusunya Madura selama ini telah berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi nyata.
Mulai dari penyerapan bahan baku tembakau petani lokal, penciptaan lapangan kerja padat karya, hingga peningkatan pendapatan daerah dan penerimaan negara dari sektor cukai.
Menurutnya, sikap pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan sangat menentukan masa depan industri tembakau nasional, khususnya di daerah-daerah penghasil seperti Madura.
"Silakan pemerintah pusat tegak lurus itu, jangan membunuh industri tembakau, tapi tolong industri tembakau ini dibina. Kita juga ingin maju bersama," ujarnya seperti dikutip, Kamis (8/1/2026).
Fathor menekankan, industri hasil tembakau merupakan salah satu tulang punggung penerimaan negara. Bagi daerah seperti Madura, sektor ini memiliki peran krusial dalam menjaga perputaran ekonomi daerah serta keberlangsungan hidup para pekerja dan petani tembakau.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing, sekaligus mencegah maraknya rokok ilegal.
"Pemerintah harus hadir membina, bukan membinasakan. Industri rokok di Madura punya potensi besar, baik untuk serapan tenaga kerja maupun kesejahteraan petani tembakau. Jangan sampai Madura dicap sebagai sarang rokok ilegal," imbuhnya.
Baca Juga: Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
AS Gempur Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Meroket
-
Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768
-
Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?
-
Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit
-
SeaBank Raup Laba Bersih Rp 375,6 Miliar di Q1 2026, Melonjak 288%
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
-
Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram
-
Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM
-
Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24