- Pengusaha IHT Madura meminta pemerintah pusat fokus pembinaan, bukan kebijakan menekan keberlangsungan industri lokal.
- Industri tembakau Madura berkontribusi signifikan melalui penyerapan hasil petani dan penciptaan lapangan kerja.
- Pemilik perusahaan menekankan perlunya pembinaan demi iklim usaha sehat dan mencegah peredaran rokok ilegal.
Suara.com - Pengusaha industri hasil tembakau (IHT) di daerah meminta pemerintah pusat agar lebih mengedepankan pembinaan, bukan kebijakan yang justru berpotensi menekan keberlangsungan industri rokok lokal.
Hal ini diungkapkan oleh Seruan Pemilik Perusahaan Rokok Cahaya Pro, Fathor Rosi, di tengah pesatnya pertumbuhan industri tembakau di Madura yang dinilai memiliki dampak ekonomi signifikan bagi daerah.
Fathor menegaskan, industri hasil tembakau di daerah khusunya Madura selama ini telah berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi nyata.
Mulai dari penyerapan bahan baku tembakau petani lokal, penciptaan lapangan kerja padat karya, hingga peningkatan pendapatan daerah dan penerimaan negara dari sektor cukai.
Menurutnya, sikap pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan sangat menentukan masa depan industri tembakau nasional, khususnya di daerah-daerah penghasil seperti Madura.
"Silakan pemerintah pusat tegak lurus itu, jangan membunuh industri tembakau, tapi tolong industri tembakau ini dibina. Kita juga ingin maju bersama," ujarnya seperti dikutip, Kamis (8/1/2026).
Fathor menekankan, industri hasil tembakau merupakan salah satu tulang punggung penerimaan negara. Bagi daerah seperti Madura, sektor ini memiliki peran krusial dalam menjaga perputaran ekonomi daerah serta keberlangsungan hidup para pekerja dan petani tembakau.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing, sekaligus mencegah maraknya rokok ilegal.
"Pemerintah harus hadir membina, bukan membinasakan. Industri rokok di Madura punya potensi besar, baik untuk serapan tenaga kerja maupun kesejahteraan petani tembakau. Jangan sampai Madura dicap sebagai sarang rokok ilegal," imbuhnya.
Baca Juga: Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja