- Pengusaha IHT Madura meminta pemerintah pusat fokus pembinaan, bukan kebijakan menekan keberlangsungan industri lokal.
- Industri tembakau Madura berkontribusi signifikan melalui penyerapan hasil petani dan penciptaan lapangan kerja.
- Pemilik perusahaan menekankan perlunya pembinaan demi iklim usaha sehat dan mencegah peredaran rokok ilegal.
Suara.com - Pengusaha industri hasil tembakau (IHT) di daerah meminta pemerintah pusat agar lebih mengedepankan pembinaan, bukan kebijakan yang justru berpotensi menekan keberlangsungan industri rokok lokal.
Hal ini diungkapkan oleh Seruan Pemilik Perusahaan Rokok Cahaya Pro, Fathor Rosi, di tengah pesatnya pertumbuhan industri tembakau di Madura yang dinilai memiliki dampak ekonomi signifikan bagi daerah.
Fathor menegaskan, industri hasil tembakau di daerah khusunya Madura selama ini telah berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi nyata.
Mulai dari penyerapan bahan baku tembakau petani lokal, penciptaan lapangan kerja padat karya, hingga peningkatan pendapatan daerah dan penerimaan negara dari sektor cukai.
Menurutnya, sikap pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan sangat menentukan masa depan industri tembakau nasional, khususnya di daerah-daerah penghasil seperti Madura.
"Silakan pemerintah pusat tegak lurus itu, jangan membunuh industri tembakau, tapi tolong industri tembakau ini dibina. Kita juga ingin maju bersama," ujarnya seperti dikutip, Kamis (8/1/2026).
Fathor menekankan, industri hasil tembakau merupakan salah satu tulang punggung penerimaan negara. Bagi daerah seperti Madura, sektor ini memiliki peran krusial dalam menjaga perputaran ekonomi daerah serta keberlangsungan hidup para pekerja dan petani tembakau.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing, sekaligus mencegah maraknya rokok ilegal.
"Pemerintah harus hadir membina, bukan membinasakan. Industri rokok di Madura punya potensi besar, baik untuk serapan tenaga kerja maupun kesejahteraan petani tembakau. Jangan sampai Madura dicap sebagai sarang rokok ilegal," imbuhnya.
Baca Juga: Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini, Cabai Makin Murah Sentuh Rp40 Ribu
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Pantau Saham AS dan Kripto Kini Bisa Lebih Mudah
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Saham RMKE Meroket 1.000%, Siap Cetak Laba Rp800 Miliar di Tengah Larangan Truk Batu Bara
-
Emas Antam Bangkit, Harga Hari Ini Capai Rp 2.577.000 per Gram
-
Dolar AS Ganas, Rupiah Terus Merosot ke Level Rp16.832
-
Tokoh Transparansi Internasional Pantau Kasus Pengadaan Chromebook
-
IHSG Masih Menguat di Jumat Pagi, Tapi Rawan Anjlok
-
Jumlah Aset Masih Kurang, Spin Off Maybank Syariah Ditargetkan Tahun 2027