- Pengusaha IHT Madura meminta pemerintah pusat fokus pembinaan, bukan kebijakan menekan keberlangsungan industri lokal.
- Industri tembakau Madura berkontribusi signifikan melalui penyerapan hasil petani dan penciptaan lapangan kerja.
- Pemilik perusahaan menekankan perlunya pembinaan demi iklim usaha sehat dan mencegah peredaran rokok ilegal.
Suara.com - Pengusaha industri hasil tembakau (IHT) di daerah meminta pemerintah pusat agar lebih mengedepankan pembinaan, bukan kebijakan yang justru berpotensi menekan keberlangsungan industri rokok lokal.
Hal ini diungkapkan oleh Seruan Pemilik Perusahaan Rokok Cahaya Pro, Fathor Rosi, di tengah pesatnya pertumbuhan industri tembakau di Madura yang dinilai memiliki dampak ekonomi signifikan bagi daerah.
Fathor menegaskan, industri hasil tembakau di daerah khusunya Madura selama ini telah berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi nyata.
Mulai dari penyerapan bahan baku tembakau petani lokal, penciptaan lapangan kerja padat karya, hingga peningkatan pendapatan daerah dan penerimaan negara dari sektor cukai.
Menurutnya, sikap pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan sangat menentukan masa depan industri tembakau nasional, khususnya di daerah-daerah penghasil seperti Madura.
"Silakan pemerintah pusat tegak lurus itu, jangan membunuh industri tembakau, tapi tolong industri tembakau ini dibina. Kita juga ingin maju bersama," ujarnya seperti dikutip, Kamis (8/1/2026).
Fathor menekankan, industri hasil tembakau merupakan salah satu tulang punggung penerimaan negara. Bagi daerah seperti Madura, sektor ini memiliki peran krusial dalam menjaga perputaran ekonomi daerah serta keberlangsungan hidup para pekerja dan petani tembakau.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing, sekaligus mencegah maraknya rokok ilegal.
"Pemerintah harus hadir membina, bukan membinasakan. Industri rokok di Madura punya potensi besar, baik untuk serapan tenaga kerja maupun kesejahteraan petani tembakau. Jangan sampai Madura dicap sebagai sarang rokok ilegal," imbuhnya.
Baca Juga: Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z