Suara.com - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka tengah terlibat masalah dengan bank syariah. Permasalahan itu muncul ketika Jusuf Hamka merasa diperas oleh bank syariah swasta.
Ucapan itu, ia lontarkan saat menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier yang disiarkan pada Sabtu (24/7/2021) pekan kemarin.
Pemerasan ini dirasakan mantan Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, ketika perusahaan milik Jusuf di Bandung hendak membayar utang ke bank syariah sebesar Rp 800 miliar.
Namun karena kondisi pandemi, Jusuf meminta keringanan dengan penurunan bunga dari 11 persen menjadi 8 persen. Akan tetapi, bank syariah tersebut tak mengindahkan permintaan keringanan Jusuf Hamka.
"Saya bilang, sejak 2020 dan PSBB, pendapatan kita menurun, boleh enggak bunganya diturunkan 8 persen. Mereka (jawab) enggak dan berkelit," ujar Jusuf Hamka.
OJK Bakal Panggil Jusuf Hamka
Adanya pengakuan pemerasan Jusuf Hamka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka, untuk mengklarifikasi pernyatannya terkait perbankan syariah di media massa. Pemanggilan ini sesuai tugas OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan dengan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," ucapnya.
Baca Juga: Profil Jusuf Hamka yang Sebut Perbankan Syariah Kejam
Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.
Tanggapan MUI
MUI buka suara terkait permasalahan Jusuf Hamka ini. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan, pernyataan tersebut akan mencoreng nama baik seluruh bank syariah dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah jatuh.
"Akibatnya semua perbankan syariah di Tanah Air tercoreng dan kena getahnya, hal ini tentu jelas tidak baik karena akan membuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah akan rusak dan jatuh," katanya.
Anwar mengungkapkan bahwa jika ia mengalami masalah saat membayar pinjaman di bank itu, maka segera selesaikan dengan bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jusuf Hamka Meminta Maaf
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?
-
Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas
-
Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
-
Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD