Suara.com - Permohonan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) kepada kepada emiten PT Pan Brothers Tbk (PBRX) ditolak oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (28/7/2021) Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri, S.H., M.Hum. membacakan putusan dengan amar sebagai berikut, yang pertama menolak permohonan PKPU yang diajukan Pemohon untuk seluruhnya dan menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara.
Adapun pertimbangan hukum dalam putusan Majelis Hakim sependapat dengan dalil yang diajukan Pan Brothers bahwa pengajuan PKPU di Indonesia diajukan kepada debitur yang sama dengan proses di Singapura, sehingga dalam hal ini Maybank Indonesia tidak memiliki legal standing untuk mengajukan Permohonan PKPU ini.
Pan Brothers pun akan fokus dalam menyelesaikan proses restrukturisasi yang sedang berjalan dan berharap agar kesepakatan dengan seluruh kreditur dapat terealisasi secepatnya.
"Hingga saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan dengan normal tanpa adanya pengurangan produksi atupun pengurangan karyawan/PHK," papar Direksi Pan Brothers dilansir dari laman BEI.
Kalaupun pemeriksaan tetap dilanjutkan, maka pemeriksaan terhadap hal ini akan menjadi pemeriksaan yang tidak sederhana (bertentangan dengan ketentuan Pasal 8 ayat (4) UU No.37/2004), dan Majelis Hakim menolak untuk memeriksa perkara untuk menghindari tumpang tindih 2 yurisdiksi hukum penyelesaian perkara.
Sebelumnya gugatan PKPU ini diajukan Maybank pada Senin (24/5/2021) dengan nomor perkara perkara 245/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.
Sementara itu, pada 28 Juni 2021 lalu, di Singapura, Komisaris Yudisial Philip Jeyaretnam memberi tanggapan atas permohonan OS 551 dan Subsidiaries OS. Komisioner Yudisial Philip pun memberikan moratorium kepada Pan Brothers dan entitas anak hingga 28 Desember 2021.
Permohonan moratorium ini memang didasarkan pada Section 64 of Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018 dengan nomor perkara HC/OS 551/2021.
Selain itu, PBRX juga mengajukan permohonan lain berdasar Section 65 of the IRDA (Subsidiaries OS) untuk moratorium terhadap anak perusahaan dalam mendukung restrukturisasi perseroan.
Baca Juga: Ekonomi Global Mulai Pulih, Kinerja Emiten Tekstil Diprediksi Bangkit
Mengenai nilai utang yang dimoratorium, nilai terbesar adalah kepada pemegang obligasi dan sindikasi lenders dengan nilai obligasi sebesar 171,1 juta dolar AS atau setara Rp 2,48 triliun (kurs rata-rata Rp 14.500) dan limit sindikasi sebesar138,5 juta dolar AS atau setara Rp 2 triliun.
Sekedar informasi kewajiban Pan Brothers dari Maybank Indonesia berupa fasilitas pinjaman bilateral senilai Rp 4,16 miliar dan 4,05 juta dolar AS atau sekitar Rp 58,75 miliar, sehingga total Rp 62,91 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan