Suara.com - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Rionald Silaban mengatakan tengah memetakan aset yang akan diambil alih.
"Kita terus memetakan dan berusaha mendapatkan aset terlebih dahulu untuk kita eksekusi," kata Rionald dalam acara bertema Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (30/7/2021).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara menyatakan timnya telah mengumpulkan berbagai dokumen dari kementerian/lembaga terkait.
Langkah yang akan diambil bersifat rahasia agar tak bocor ke publik. Satgas juga sudah lapor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Yang mau diambil apa aja, enggak bisa bilang karena bagian dari proses. Ini kita bekerja secepat mungkin karena kita cuma punya waktu sampai 2023," kata dia.
Dalam melakukan upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, kelompok kerja satgas BLBI dibagi menjadi tiga.
Besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp110,45 triliun.
Masing-masing pokja merupakan perwakilan dari kementerian atau lembaga.
Pertama, Pokja Data dan Bukti yang bertugas melakukan pengumpulan, verifikasi dan klasifikasi, serta tugas lain dalam rangka penyediaan data dan dokumen terkait debitur/obligor, jaminan, harta kekayaan lain, perjanjian atau dokumen perikatan lainnya dan data/dokumen lain sehubungan penanganan hak tagih BLBI.
Baca Juga: Gugat KPK Terkait SP3 Kasus BLBI, Praperadilan MAKI Ditolak Hakim
Pokja ini terdiri atas perwakilan Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Kedua, Pokja Pelacakan yang bertugas melakukan pelacakan dan penelusuran data debitur/obligor, jaminan, harta kekayaan lain, dan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain di dalam dan luar negeri. Pokja ini terdiri dari perwakilan Badan Intelijen Negara, Kemenkeu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Ketiga, Pokja Penagihan dan Litigasi yang bertugas melakukan upaya penagihan, tindakan hukum/upaya hukum yang diperlukan dalam pengembalian dan pemulihan piutang dana BLBI baik di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, pokja ini juga melakukan upaya hukum lainnya yang diperlukan. Pokja ini terdiri dari perwakilan kejaksaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Berita Terkait
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Satgas BLBI Mau Dibubarkan, Menkeu Purbaya Ngotot Turun Langsung Tagih Utang
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, PT Timah dan Pertamina Berlomba Cetak Rekor Rugikan Negara!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
ADHI Garap Proyek Pengendalian Banjir di Marauke
-
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra di Bandung, PT Pos Indonesia: Target Rampung Akhir November
-
PNM Hadirkan Program RE3 (Reduce, Re-love, Restyle) dari Karyawan untuk Masyarakat
-
Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
Fundamental, PANI jadi Salah Satu Emiten Properti Terkuat di Pasar Modal
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Pekan Ini Investor Saham Lakukan Transaksi Capai Rp30 Triliun
-
Banjir Sumatera Terparah 2025, Gubernur BI Ajak Masyarakat Sisihkan Rezeki untuk Membantu
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak