Suara.com - Sentra Teknologi Polimer BPPT memastikan uji migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon guna ulang ke produk air minumnya sangat valid dan akurat.
Apalagi tes juga dilakukan terhadap sampling di setiap daerah alias secara nasional. Jadi, kalau BPOM nyatakan galon polikarbonat (PC) aman pasti aman.
Hal ini disampaikan Tim Teknis Sentra Teknologi Polimer BPPT, Zarlina Zainudin, saat dimintai pendapatnya mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang menyebarkan hoaks disinformasi ke masyarakat dengan mengatakan adanya migrasi BPA melebihi batas ketentuan yang diijinkan dari kemasan galon ulang ke produk airnya.
Pihak pihak ini diduga memiliki motif persaingan bisnis untuk mendukung produk galon berbahan kemasan sekali pakai.
Menurut Zarlina, karena yang diuji itu adalah air, maka perlu disimulasikan dan itu juga ada ketentuannya. Untuk air, yang digunakan sebagai larutan simulasinya adalah etanol 10%.
Nah, kata Zarlina, air yang mau diuji itu direndam ke dalam etanol 10% dengan kondisi suhu dan lama tertentu. Kemudian larutan etanol yang direndam itu diambil dan langsung dicek dengan menggunakan alat kromatografi cair berperforma tinggi atau HPLC yang bisa memisahkan dan mendeteksi kuantitas atau kadar BPA yang bermigrasi.
Untuk sampling yang diuji juga, menurut Zarlina, BPOM itu melakukannya secara nasional. Itu bisa dilakukan dengan cepat oleh semua Balai Besar POM yang ada di berbagai daerah di Indonesia dan masing-masing juga memiliki lab sendiri untuk menguji migrasi BPA dari sampling kemasan air minum galon guna ulang.
"BPOM ada hitungan sampling untuk pengambilan contoh produk yang beredar di pasaran, termasuk sampling langsung dari industri yang memproduksi air minum galon guna ulang. Jadi, data samplingnya BPOM itu sangat lengkap. Nanti dari sample-sample yang sudah disampling itu yang mereka uji," tuturnya ditulis Sabtu (7/8/2021).
Untuk pengujiannya sendiri, kata Zarlina, untuk produk merek A misalnya, untuk dipastikan bahwa memang betul migrasi BPA-nya itu di bawah standar pengukurannya, itu minimal harus dilakukan 3 kali pengulangan.
Baca Juga: Moeldoko: Dukungan Pertamina dan BPPT untuk Kendaraan Listrik Patut Ditiru
Untuk memastikan hasil uji sebelumnya, metodenya juga perlu diverifikasi sudah benar atau tidak.
"Dan untuk memastikan hasil ujinya benar dan akurat, minimal 7 sample yang diuji. Setelah uji juga perlu dihitungt recoverynya berapa. Jadi, untuk memastikan itu benar-benar sesuai dengan hasilnya tidak main-main, itu sangat serius," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang yang dilakukan BPOM pada tahun 2021 menunjukkan adanya migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj.
Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI pada Selasa (29/6).
Pernyataan resmi BPOM ini untuk mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK akhir-akhir ini. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.
BPOM secara rutin melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) dan berbagai jenis kemasannya. Pengawasan yang dilakukan meliputi penilaian terhadap sarana produksi, evaluasi terhadap produk, label dan kemasan, konsistensi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dan sampling serta pengujian laboratorium.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela