Suara.com - Agar tidak ada kesempatan bagi jajaran Kementan untuk melakukan penyelewengan keuangan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawal berbagai program strategis di kementeriannya.
"Saya berharap BPK merasa bahwa Kementan adalah anak yang selalu dapat marah, tapi juga selalu dapat sayang," ujarnya, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2020 yang selanjutnya menetapkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya, Selasa (10/8/2021).
Mentan menjelaskan, upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional melalui sektor pertanian terus dilakukan. Salah satunya dengan meningkatkan produktivitas dan membuka peluang usaha bagi petani milenial.
"Pertanian itu bicara lapangan kerja dan bicara segala aspek, termasuk sosial, politik, agama, bangsa dan hubungan antar negara. Kita harus jaga betul, agar kita tidak kekurangan makanan," katanya.
Sebagai informasi, Kementan telah merumuskan 5 langkah strategi melalui 5 Cara Bertindak (5 CB). Kelimanya meliputi Peningkatan Kapasitas Produksi, Diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, pengembangan pertanian modern serta Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks).
Terkait hal ini, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara IV pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun mengapresiasi kerja keras jajaran Kementan terhadap pengelolaan anggaran yang selama ini dinilai terus mengalami perbaikan, sehingga Kementan mampu meraih opini WTP secara berturut turut.
"Sekali lagi saya sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan jajaran Kementan, baik itu arahan dari Pak Menteri, dari para pejabatnya dan juga kerja keras dari semua satuan kerjanya baik yang di pusat maupun di daerah," katanya.
Berdasarkan catatan BPK, WTP yang diraih Kementan merupakan yang kelima dengan predikat cukup memuaskan. Meski demikian, kata Isma, BPK juga menyerahkan catatan penting mengenai rekomendasi perbaikan kerja di lingkup Kementan.
"Opini WTP merupakan kerja keras dari Kementan sendiri, bukan karena reward atau hadiah dari BPK. Kami hanya melaksanakan pemeriksaan atas akuntabilitas dari laporan kementan. Berikutnya kalaupun sudah mendapat WTP, kami memberi catatan masalah yang rekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Baca Juga: Kementan dan Jasindo Kolaborasi Terkait Asuransi Tani Berbasis Area
Perlu diketahui, dalam pemeriksaan ini BPK menggunakan 4 kriteria standar pemeriksaan keuangan negara. Pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kecukupan informasi laporan keuangan dan ketiga, kepatutan terhadap ketentuan dan Keempat efektivitas sistem pengendalian Intern.
"Berdasarkan laporan tersebut, BPK memberikan penghargaan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jokowi: Tingkatkan Konsumsi Buah Lokal untuk Sejahterakan Petani
-
BPK Temukan Pemborosan Anggaran Masker dan Rapid Test, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara
-
Presiden Jokowi Apresiasi Kementan yang Gelar Pelatihan Wirausaha bagi 1 Juta Milenial
-
KUR Pertanian, Kementan: Sangat Diminati, Rp44,5 Triliun Sudah Terealisasi
-
Tak Cuma Penghasil Porang, Mentan Minta Madiun Jadi Sentra Industri Olahan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik