Suara.com - Agar tidak ada kesempatan bagi jajaran Kementan untuk melakukan penyelewengan keuangan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawal berbagai program strategis di kementeriannya.
"Saya berharap BPK merasa bahwa Kementan adalah anak yang selalu dapat marah, tapi juga selalu dapat sayang," ujarnya, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2020 yang selanjutnya menetapkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya, Selasa (10/8/2021).
Mentan menjelaskan, upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional melalui sektor pertanian terus dilakukan. Salah satunya dengan meningkatkan produktivitas dan membuka peluang usaha bagi petani milenial.
"Pertanian itu bicara lapangan kerja dan bicara segala aspek, termasuk sosial, politik, agama, bangsa dan hubungan antar negara. Kita harus jaga betul, agar kita tidak kekurangan makanan," katanya.
Sebagai informasi, Kementan telah merumuskan 5 langkah strategi melalui 5 Cara Bertindak (5 CB). Kelimanya meliputi Peningkatan Kapasitas Produksi, Diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, pengembangan pertanian modern serta Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks).
Terkait hal ini, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara IV pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun mengapresiasi kerja keras jajaran Kementan terhadap pengelolaan anggaran yang selama ini dinilai terus mengalami perbaikan, sehingga Kementan mampu meraih opini WTP secara berturut turut.
"Sekali lagi saya sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan jajaran Kementan, baik itu arahan dari Pak Menteri, dari para pejabatnya dan juga kerja keras dari semua satuan kerjanya baik yang di pusat maupun di daerah," katanya.
Berdasarkan catatan BPK, WTP yang diraih Kementan merupakan yang kelima dengan predikat cukup memuaskan. Meski demikian, kata Isma, BPK juga menyerahkan catatan penting mengenai rekomendasi perbaikan kerja di lingkup Kementan.
"Opini WTP merupakan kerja keras dari Kementan sendiri, bukan karena reward atau hadiah dari BPK. Kami hanya melaksanakan pemeriksaan atas akuntabilitas dari laporan kementan. Berikutnya kalaupun sudah mendapat WTP, kami memberi catatan masalah yang rekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Baca Juga: Kementan dan Jasindo Kolaborasi Terkait Asuransi Tani Berbasis Area
Perlu diketahui, dalam pemeriksaan ini BPK menggunakan 4 kriteria standar pemeriksaan keuangan negara. Pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kecukupan informasi laporan keuangan dan ketiga, kepatutan terhadap ketentuan dan Keempat efektivitas sistem pengendalian Intern.
"Berdasarkan laporan tersebut, BPK memberikan penghargaan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jokowi: Tingkatkan Konsumsi Buah Lokal untuk Sejahterakan Petani
-
BPK Temukan Pemborosan Anggaran Masker dan Rapid Test, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara
-
Presiden Jokowi Apresiasi Kementan yang Gelar Pelatihan Wirausaha bagi 1 Juta Milenial
-
KUR Pertanian, Kementan: Sangat Diminati, Rp44,5 Triliun Sudah Terealisasi
-
Tak Cuma Penghasil Porang, Mentan Minta Madiun Jadi Sentra Industri Olahan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter