Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bakal lebih selektif dalam memberikan program stimulus pajak pada tahun depan.
Hal ini bertujuan agar insentif yang diberikan benar-benar berdampak pada perekonomian nasional.
"Tetap akan kita berikan namun akan selektif," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara virtual, Senin (16/8/2021).
Tak hanya itu dari sisi akuntabilitasnya juga akan lebih diperhatikan oleh pemerintah, untuk itu dirinya bakal menggandeng Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam pembahasannya nanti.
Insentif ini diberikan guna meningkatkan daya saing, mengurangi distorsi, dan memberikan kepastian maupun keadilan untuk dunia usaha.
"Reformasi dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato berisi keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Dalam rancangan ini pemerintah mematok target penerimaan negara mencapai Rp1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 333,2 triliun.
Target penerimanya ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar Rp 1.743,6 triliun.
Baca Juga: Waduh, Menkeu Sri Mulyani Bilang Covid-19 Bakal Jadi Endemi Tahun Depan
"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," kata Jokowi di Gedung DPR/MPR RI, Senin (16/8/2021).
Lebih lanjut, Jokowi menerangkan untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, pemerintah kata dia perlu meneruskan reformasi perpajakan.
"Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.
Reformasi perpajakan tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda
-
PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI