- Trump terapkan tarif global 10% usai Mahkamah Agung AS batalkan tarif resiprokal sebelumnya.
- Pemerintah RI pantau ketat dampak kebijakan AS terhadap perjanjian dagang bilateral.
- Proses ratifikasi berlanjut, RI utamakan kepentingan nasional dalam negosiasi tarif dengan AS.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja membuat keputusan mengejutkan dengan menambah tarif global baru sebesar 10 persen.
Langkah agresif ini diambil Trump hanya berselang beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif bea masuk timbal balik (resiprokal) yang telah diterapkan sebelumnya. Keputusan ini praktis membuat peta perdagangan dunia kembali ke titik nadir ketidakpastian.
Menanggapi "serangan" tarif dari Washington tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan tidak ingin gegabah. Jakarta memilih untuk memantau ketat setiap jengkal pergerakan kebijakan dari Negeri Paman Sam tersebut.
"Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat, utamanya terkait Kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang," ujar Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026).
Haryo menjelaskan bahwa nasib kelanjutan kebijakan tarif resiprokal antara Indonesia dan AS kini berada di persimpangan jalan. Ia menekankan bahwa hingga saat ini, kebijakan tersebut belum berlaku secara otomatis karena masih terganjal proses administrasi di kedua negara.
"Terhadap perjanjian ini, pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi. Pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini," tuturnya.
Meski tensi mendingin akibat pembatalan oleh Mahkamah Agung AS, ancaman tarif global 10 persen dari Trump tetap menjadi hantu bagi eksportir nasional. Namun, Haryo memastikan bahwa pemerintah akan mengedepankan diplomasi demi mengamankan ekonomi domestik.
"Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil. Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," pungkas Haryo.
Baca Juga: Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
SeaBank Cetak Laba Bersih Rp 678,4 Miliar di 2025, Meroket 79%
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.999
-
IHSG Gaspol, Melejit 2% di Awal Perdagangan Rabu
-
FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya
-
Meski Perang Berkobar Lagi, Wall Street Melenggang Naik
-
7 Bank Bangkrut di Indonesia pada Kuartal I 2026, Simak Daftar Terbarunya
-
Jaga Ketahanan Pangan ASEAN, Pupuk Indonesia Bentuk SEAFA Bersama Petronas dan BFI
-
Target Besar Tambang RI, Smelter Pakai 100% Energi Terbarukan
-
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
-
Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp491,63 Triliun