- Trump terapkan tarif global 10% usai Mahkamah Agung AS batalkan tarif resiprokal sebelumnya.
- Pemerintah RI pantau ketat dampak kebijakan AS terhadap perjanjian dagang bilateral.
- Proses ratifikasi berlanjut, RI utamakan kepentingan nasional dalam negosiasi tarif dengan AS.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja membuat keputusan mengejutkan dengan menambah tarif global baru sebesar 10 persen.
Langkah agresif ini diambil Trump hanya berselang beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif bea masuk timbal balik (resiprokal) yang telah diterapkan sebelumnya. Keputusan ini praktis membuat peta perdagangan dunia kembali ke titik nadir ketidakpastian.
Menanggapi "serangan" tarif dari Washington tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan tidak ingin gegabah. Jakarta memilih untuk memantau ketat setiap jengkal pergerakan kebijakan dari Negeri Paman Sam tersebut.
"Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat, utamanya terkait Kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang," ujar Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026).
Haryo menjelaskan bahwa nasib kelanjutan kebijakan tarif resiprokal antara Indonesia dan AS kini berada di persimpangan jalan. Ia menekankan bahwa hingga saat ini, kebijakan tersebut belum berlaku secara otomatis karena masih terganjal proses administrasi di kedua negara.
"Terhadap perjanjian ini, pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi. Pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini," tuturnya.
Meski tensi mendingin akibat pembatalan oleh Mahkamah Agung AS, ancaman tarif global 10 persen dari Trump tetap menjadi hantu bagi eksportir nasional. Namun, Haryo memastikan bahwa pemerintah akan mengedepankan diplomasi demi mengamankan ekonomi domestik.
"Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil. Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," pungkas Haryo.
Baca Juga: Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang
-
Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
-
Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar
-
Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar
-
Kilau Emas Antam Makin Gila! Terbang ke Rp3 Juta Hari Ini