- Trump terapkan tarif global 10% usai Mahkamah Agung AS batalkan tarif resiprokal sebelumnya.
- Pemerintah RI pantau ketat dampak kebijakan AS terhadap perjanjian dagang bilateral.
- Proses ratifikasi berlanjut, RI utamakan kepentingan nasional dalam negosiasi tarif dengan AS.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja membuat keputusan mengejutkan dengan menambah tarif global baru sebesar 10 persen.
Langkah agresif ini diambil Trump hanya berselang beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif bea masuk timbal balik (resiprokal) yang telah diterapkan sebelumnya. Keputusan ini praktis membuat peta perdagangan dunia kembali ke titik nadir ketidakpastian.
Menanggapi "serangan" tarif dari Washington tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan tidak ingin gegabah. Jakarta memilih untuk memantau ketat setiap jengkal pergerakan kebijakan dari Negeri Paman Sam tersebut.
"Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat, utamanya terkait Kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang," ujar Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026).
Haryo menjelaskan bahwa nasib kelanjutan kebijakan tarif resiprokal antara Indonesia dan AS kini berada di persimpangan jalan. Ia menekankan bahwa hingga saat ini, kebijakan tersebut belum berlaku secara otomatis karena masih terganjal proses administrasi di kedua negara.
"Terhadap perjanjian ini, pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi. Pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini," tuturnya.
Meski tensi mendingin akibat pembatalan oleh Mahkamah Agung AS, ancaman tarif global 10 persen dari Trump tetap menjadi hantu bagi eksportir nasional. Namun, Haryo memastikan bahwa pemerintah akan mengedepankan diplomasi demi mengamankan ekonomi domestik.
"Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil. Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," pungkas Haryo.
Baca Juga: Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Pertumbuhan Uang Beredar Agak Tersendat, April Hanya Rp 10.253,7 Triliun
-
Perkuat Layanan Maritim Energi Nasional, PTK Jalankan Kerja Sama STS Proyek FAME 2026
-
Bukan Harga, Konsumen RI Lebih Pilih Respon Cepat Saat Belanja
-
Program CSR Berdampak Positif, Pertamina Trans Kontinental Raih Indonesia Penghargaan Best CSR 2026
-
Pertamina Gandeng ERIA Percepat Pengembangan Transisi Energi Berkelanjutan
-
Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Rampung, Harga Minyak Melandai
-
Listrik Sumatera Padam, Begini Cara Ajukan Kompensasi Pelanggan PLN
-
Penerimaan Pajak Moncer di April 2026, Purbaya Klaim Berkat Coretax
-
Purbaya Akui Aturan DHE SDA Molor karena Banyak Pengusaha Lobi Istana