Suara.com - Head of Footprint & Market Transformation WWF Indonesia Aditya Bayunanda mengatakan, konsumsi produk yang telah memiliki ekolabel dapat mendukung produksi ramah lingkungan serta program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjaga hutan dan lingkungan hidup.
“Ini sebetulnya memudahkan upaya-upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan karena isu-isu seperti kebakaran hutan, termasuk permasalahan yang harus tertangani dengan baik oleh produsen yang sudah punya ekolabel,” kata Aditya.
Salah satunya seperti yang sudah dilakukan perusahaan ritel Super Indo yang meluncurkan produk Minyak Goreng Sawit 365 yang memiliki ekolabel atau sertifikasi keberlanjutan dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Dalam rilisnya, produk tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen bisnis Super Indo dalam hal keamanan dan keberlanjutan produk dengan menerapkan prinsip ramah lingkungan dan ramah sosial.
“Sebetulnya banyak konsumen yang telah menanti produk-produk yang ramah lingkungan. Saya berharap upaya Super Indo mengeluarkan produk sawit berkelanjutan menjadi tonggak konsumsi dalam negeri bahwa sekarang kita semua punya pilihan untuk ke depan,” ujar Aditya.
Berdasarkan survei MarkPlus Inc. pada 2020, 82 persen konsumen mengatakan bersedia beralih ke produk sawit berkelanjutan.
Angka tersebut mengindikasikan minat konsumen yang telah terbentuk dengan baik, namun pada praktiknya masih ditemukan kendala, seperti keterbatasan informasi produk berkelanjutan, perbedaan harga produk, dan sebagainya.
Director of Assurance & Acting Head of Indonesia Operation RSPO Tiur Rumondang mengatakan sertifikasi RSPO bertujuan untuk menciptakan dampak dan bukan sekadar memberi label ramah lingkungan pada suatu produk.
“Dampak yang diinginkan dari standar RSPO pada produk sawit adalah praktik bisnis yang berkelanjutan dan menyelamatkan yang bisa diselamatkan, seperti menurunkan dampak negatif,” ujarnya.
Baca Juga: Kandungannya Bisa Merusak Lingkungan, Begini Cara Pilih Sunscreen yang Aman
Tiur mengatakan perbedaan produk berekolabel dan berkeberlanjutan dengan produk lainnya terletak pada level operasional perusahaan.
“Dalam standar-standar RSPO ada banyak sekali persyaratan yang menuntut pada level operasional perusahaan, salah satunya berkomitmen untuk tidak melakukan deforestasi atau penebangan hutan, baik yang secondary maupun primary forest,” terangnya.
Tiur menambahkan standar RSPO juga menuntut perusahaan untuk memperhatikan dampak sosial, seperti harus melakukan izin dengan masyarakat setempat jika ingin membuka lahan, tidak boleh menggunakan lahan di daerah adat yang dihormati, hingga bagaimana perusahaan harus memperlakukan para buruh.
“Semua kepatuhan-kepatuhan itu bisa dicapai tidak hanya klaim kepatuhan saja, tetapi juga diverifikasi oleh RSPO,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Tindak Tegas Truk Pembuang Limbah Domestik di Klender
-
Selain Ramah Lingkungan, Pembangunan Rendah Karbon Bisa Pulihkan Ekonomi RI
-
HMID Optimis Desain Hyundai Staria Bisa Diterima Konsumen Indonesia
-
Toyota: Sulit Pantau Konsumen yang Akan Jual Kembali GR Yaris dengan Harga Tinggi
-
Greenwashing, Taktik Tipu-tipu Ala Industri untuk Kelabui Konsumen yang Peduli Lingkungan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Saldo DANA Kaget: Tersedia 3 Link, Berkesempatan dapat Rp249 Ribu Akhir Pekan Ini!
-
Sesalkan Penjarahan ke Rumah Sri Mulyani, Celios: Pengawalan Rumah Menkeu Harusnya Setara Wapres
-
Asosiasi Logistik Mengeluhkan Tarif Tol JTCC Terlalu Mahal
-
6 Tips Menanam Stroberi di Dalam Rumah, Hasil Buah Tetap Manis dan Segar
-
Tanaman Sukulen di Rumah Lesu atau Mati? Kenali 5 Kesalahan Umum Merawat Tanaman Ini
-
Masuk Pasar Kripto Indonesia, EDENA Token Resmi Melantai di Indodax
-
Jumlah Tabungan Ideal Untuk Usia 30 Tahun, 40 Tahun, dan 50 Tahun
-
10 Negara Ini Punya Tempat Tinggal Nyaman di Dunia, Ada Indonesia?