Suara.com - Head of Footprint & Market Transformation WWF Indonesia Aditya Bayunanda mengatakan, konsumsi produk yang telah memiliki ekolabel dapat mendukung produksi ramah lingkungan serta program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjaga hutan dan lingkungan hidup.
“Ini sebetulnya memudahkan upaya-upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan karena isu-isu seperti kebakaran hutan, termasuk permasalahan yang harus tertangani dengan baik oleh produsen yang sudah punya ekolabel,” kata Aditya.
Salah satunya seperti yang sudah dilakukan perusahaan ritel Super Indo yang meluncurkan produk Minyak Goreng Sawit 365 yang memiliki ekolabel atau sertifikasi keberlanjutan dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Dalam rilisnya, produk tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen bisnis Super Indo dalam hal keamanan dan keberlanjutan produk dengan menerapkan prinsip ramah lingkungan dan ramah sosial.
“Sebetulnya banyak konsumen yang telah menanti produk-produk yang ramah lingkungan. Saya berharap upaya Super Indo mengeluarkan produk sawit berkelanjutan menjadi tonggak konsumsi dalam negeri bahwa sekarang kita semua punya pilihan untuk ke depan,” ujar Aditya.
Berdasarkan survei MarkPlus Inc. pada 2020, 82 persen konsumen mengatakan bersedia beralih ke produk sawit berkelanjutan.
Angka tersebut mengindikasikan minat konsumen yang telah terbentuk dengan baik, namun pada praktiknya masih ditemukan kendala, seperti keterbatasan informasi produk berkelanjutan, perbedaan harga produk, dan sebagainya.
Director of Assurance & Acting Head of Indonesia Operation RSPO Tiur Rumondang mengatakan sertifikasi RSPO bertujuan untuk menciptakan dampak dan bukan sekadar memberi label ramah lingkungan pada suatu produk.
“Dampak yang diinginkan dari standar RSPO pada produk sawit adalah praktik bisnis yang berkelanjutan dan menyelamatkan yang bisa diselamatkan, seperti menurunkan dampak negatif,” ujarnya.
Baca Juga: Kandungannya Bisa Merusak Lingkungan, Begini Cara Pilih Sunscreen yang Aman
Tiur mengatakan perbedaan produk berekolabel dan berkeberlanjutan dengan produk lainnya terletak pada level operasional perusahaan.
“Dalam standar-standar RSPO ada banyak sekali persyaratan yang menuntut pada level operasional perusahaan, salah satunya berkomitmen untuk tidak melakukan deforestasi atau penebangan hutan, baik yang secondary maupun primary forest,” terangnya.
Tiur menambahkan standar RSPO juga menuntut perusahaan untuk memperhatikan dampak sosial, seperti harus melakukan izin dengan masyarakat setempat jika ingin membuka lahan, tidak boleh menggunakan lahan di daerah adat yang dihormati, hingga bagaimana perusahaan harus memperlakukan para buruh.
“Semua kepatuhan-kepatuhan itu bisa dicapai tidak hanya klaim kepatuhan saja, tetapi juga diverifikasi oleh RSPO,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Tindak Tegas Truk Pembuang Limbah Domestik di Klender
-
Selain Ramah Lingkungan, Pembangunan Rendah Karbon Bisa Pulihkan Ekonomi RI
-
HMID Optimis Desain Hyundai Staria Bisa Diterima Konsumen Indonesia
-
Toyota: Sulit Pantau Konsumen yang Akan Jual Kembali GR Yaris dengan Harga Tinggi
-
Greenwashing, Taktik Tipu-tipu Ala Industri untuk Kelabui Konsumen yang Peduli Lingkungan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI
-
IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia
-
DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027
-
Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?
-
Saham BUMI Meroket Usai Diborong Investor, Target Harganya Masih Tinggi!
-
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
-
Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708
-
Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri
-
Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil
-
Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR