Suara.com - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menjelaskan, kini PT Freeport Indonesia secara resmi menyewa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE usai PT Berkah Manyar Sejahtera (BKMS) melakukan penandatanganan Perjanjian Sewa Tanah Jangka Panjang dengan perusahaan asing tersebut.
"Kedua belah pihak telah menandatangani sewa aset berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE. Perjanjian ini menggantikan perjanjian sebelumnya antara para pihak,"kata Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan AKRA, Suresh Vembu, Senin (30/8/2021).
Ia melanjutkan, tanah tersebut akan digunakan Freeport Indonesia untuk pengembangan, pembangunan dan pengoperasian proyek fasilitas smelter dan pemurnian tembaga dan infrastruktur pendukung besertafasilitas dan infrastruktur terkait.
"Perjanjian ini memberikan sewa jangka panjang sampai dengan 80 tahun yang terdiri dari periode sewa awal 18 tahun di tambah 2 tahun dan dapat di perpanjang oleh Freeport Indonesia semala 6 periode masing-masing 10 tahun, sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Perjanjian," kata Suresh, dikutip dari Warta Ekonomi --jaringan Suara.com.
Tidak hanya itu, saat ini BKMS juga tengah mengji kelayakan lokasi untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya PV di KEK Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE).
Suresh menambahkan, pengembangan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan di KEK JIIPE dirasa penting karena besar kemungkinan penyewa akan memilik energi yang lebih bersih untuk bisnis mereka.
KEK JIIPE merupakan kawasan terpadu pertama di Indonesia, dengan luas total 3.000 hektar, yang terdiri dari kawasan industri, pelabuhan multiguna, pusat logistik, kawasan berikat, kawasan rekreasi, kawasan komersial, dan kota residensial.
AKR berhak mengembangkan captive power plant hingga 515 MW di JIIPE.Saat iniKEK JIIPE mengoperasikan pembangkit listrik berbahan bakar gas 23 MW untuk memenuhi kebutuhan para penyewa.
“Di KEK JIIPE kami melihat potensi besar untuk mengembangkan panel surya di atap, panel surya di darat dan di badan air di JIIPE karena kami memiliki kawasan industri yang sangat besar. Dengan Lisensi IUPTL, kami dapat menghasilkan daya dari sumber terbarukan dan memasok penyewa kami - kami melihat potensi untuk menghasilkan daya hingga 100 MW dari energi terbarukan," tutupnya.
Baca Juga: Ini Kisah Kapten Darmo Sugondo Pahlawan Gresik, Orang Muhammadiyah yang Suka Bertapa
Berita Terkait
-
Semen Gresik Dukung Penguatan Kapasitas Guru TPQ di Enam Desa Binaan
-
Melihat Hari Pertama PTM di Gresik, Siswa Masuk dengan Sistem Ganjil Genap
-
Penyelundupan Paket Sabu-sabu Pakai Kepala Ikan Bandeng ke Rutan Gresik Gagal
-
Makin Diminati, Kacang Hijau Gresik Diekspor ke Filipina
-
Perkuat Ketahanan Usaha, Semen Gresik Buka Kick Off Meeting BCMS
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Modal Inti Superbank (SUPA) Tembus Rp8 Triliun, Naik Kelas ke KBMI 2
-
Mekanisme Buyback TLKM, Pemegang Saham Wajib Tahu
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit