Suara.com - Operasional dan layanan KRL di Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja mulai hari ini kembali melayani naik/turun pengguna sepanjang jam operasional KRL.
Sebelumnya pengguna KRL di tiga stasiun tersebut hanya dapat naik/turun pengguna di pukul 04.00-07.30 WIB dan 16.15-19.15 WIB.
Mulai hari ini, pengguna KRL telah dapat kembali naik/turun disepanjang waktu operasional KRL di tiga stasiun tersebut.
"Hal ini dimungkinkan setelah pemerintah Kabupaten Lebak mengizinkan kembali ketiga stasiun di wilayahnya itu melayani naik turun pengguna KRL tanpa pembatasan jam layanan di pagi dan sore hari," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).
Seluruh pengguna di ketiga stasiun tersebut tetap wajib menyiapkan dokumen syarat perjalanan Sebagaimana Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2021.
Para pengguna KRL wajib menunjukkan STRP, atau surat keterangan dari instansi atau perusahaan tempatnya bekerja, ataupun dokumen lainnya sesuai aturan yang berlaku. Petugas akan melakukan pemeriksaan sesuai syarat dokumen perjalanan tersebut.
Pemerinta Kabupaten Lebak juga menyarankan para pengguna yang akan naik/turun di ketiga stasiun tersebut untuk menyiapkan bukti sertifikat vaksin sekurang-kurangnya vaksin pertama, dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Setiap harinya ketiga stasiun tersebut melayani KRL relasi Rangkasbitung-Tanah Abang pp dengan 210 perjalanan per hari dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.
Sejalan dengan itu, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Protokol kesehatan tersebut yaitu pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak aman.
Baca Juga: Naik KRL Tetap Wajib Bawa STRP Selama Masa Perpanjangan PPKM
Petugas di lapangan akan melakukan penyekatan jika kondisi di stasiun maupun di dalam KRL sudah sesuai kuota.
"Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk," tutup Anne.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah